Kasus Pernikahan Manusia dan Kambing

Gus Choi Sebut Bakal Beri Sanksi Tegas Kepada Kader Partai Nasdem yang Terlibat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Effendy Choirie. SP/Grs
Effendy Choirie. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Kasus pernikahan manusia dengan seekor kambing di Gresik yang melibatkan anggota DPRD Gresik dari Fraksi Partai Nasdem, Nur Hudi Didin Arianto alias Ki Ageng Nur Hudi bakal berdampak pada kepercayaan masyarakat yang akan berakibat merosotnya perolehan suara partai besutan Surya Paloh.  

Dalam kasus pernikahan aneh itu, Nur Hudi mengaku hanya menyediakan pesanggrahan miliknya dan juga sebagai pengundang tokoh masyarakat dan ulama, termasuk Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik Muhammad Nasir yang notabene rekan se-fraksinya.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Nasdem Effendy Choirie mengatakan, pernikahan manusia dengan hewan dengan cara Islam terlalu sensitif. Apalagi dengan 'nyenggol' syariat Islam, sehingga akan berdampak luas terhadap eksistensi Partai Nasdem khususnya di Gresik. 

Menurut Gus Choi, panggilan karib Effendy Choirie, mereka harus bertaubat karena kasus yang sangat sensitif ini bisa mencelakakan partai. "Gawat. Celaka, kalau gak segera taubat, bisa hancur Nasdem Gresik," katanya, Jumat (10/6)

Ditegaskan Gus Choi, dirinya mengingatkan kepada seluruh kader seluruh Indonesia agar menjaga perilaku dan tutur katanya di tengah-tengah masyarakat. Partai akan bertindak tegas kepada anggotanya yang berperilaku menyimpang termasuk yang terjadi di Gresik. 

"Semua kader partai apalagi jadi wakil rakyat apabila melakukan berbagai aktivitas harus bertitik tolak dari fungsinya dan memperhatikan nilai agama dan tradisi positif yg berlaku di masyarakat. Gak boleh bikin aneh-aneh dan bikin gaduh," tutur politisi asal Gresik ini.

Gus Choi sepakat dengan fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik yang diketuai oleh KH Mansoer Shodiq dengan memutuskan adanya penistaan agama yang dilakukan oleh anggota partainya. Ia bahkan mengaku jika Partai Nasdem akan memberikan sanksi tegas sambil menunggu aparat penegak hukum bekerja.

"Saya setuju dengan pendapat MUI, NU, Muhammadiyah dan lainya sambil menunggu aparat hukum bekerja. Mereka harus bertaubat nasuha, untuk tidak mengulangi cara-cara yang bertentangan dengan agama. Partai harus memberi peringatan keras kepada kader-kadernya yang melakukan pelanggaran," tegasnya lagi.

Informasi dari sejumlah pihak saat ini penyidik Satreskrim Polres Gresik, Jumat (10/6) hari ini mulai memanggil para pelapor kasus nikah yang dianggap merendahkan syariat Islam itu.

"Hari ini penyidik mulai bekerja yakni melakukan lidik, hari ini memanggil salah satu pelapor. Dan seterusnya akan melakukan pemanggilan saksi-saksi dan pelakunya. Yang pasti kasus ini menjadi perhatian khusus publik sehingga penyidik akan bekerja keras untuk segera menuntaskan kasus ini," ungkap sumber yang enggan disebut identitasnya, Jumat (10/9). grs

Berita Terbaru

Persela Hajar Persijap 2-0, Yudo Persembahkan Dua Gol bagi Fans dan Istri yang Baru Melahirkan

Persela Hajar Persijap 2-0, Yudo Persembahkan Dua Gol bagi Fans dan Istri yang Baru Melahirkan

Selasa, 03 Nov 2026 22:23 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 22:23 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan tampil impresif dengan menaklukkan Persijap Jepara 2-0 dalam pertandingan J League 2026 yang berlangsung di S…

Penuh Optimisme Kontingen POPDA Lamongan Siap Borong Medali

Penuh Optimisme Kontingen POPDA Lamongan Siap Borong Medali

Selasa, 03 Nov 2026 21:28 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Semangat dan optimisme mewarnai pemberangkatan Kontingen Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Kabupaten Lamongan ke-XV Tahun…

Gugatan Rp21,4 Miliar Mentah! Nany Widjaja Menang, Dalil PT Java Fortis Tak Terbukti di PN Surabaya

Gugatan Rp21,4 Miliar Mentah! Nany Widjaja Menang, Dalil PT Java Fortis Tak Terbukti di PN Surabaya

Selasa, 03 Nov 2026 21:25 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) senilai Rp21,43 miliar yang dilayangkan PT Java Fortis Corporindo terhadap mantan d…

Diduga Peras Pengusaha, Admin Medsos Ponorogo Jadi Tersangka

Diduga Peras Pengusaha, Admin Medsos Ponorogo Jadi Tersangka

Selasa, 03 Nov 2026 18:45 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo– Seorang admin media sosial di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berinisial NR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ancaman …

Untuk Hasil Yang Lebih Maksimal, Petani dan Pembudidaya Konvensional di Lamongan Beralih ke AIoT

Untuk Hasil Yang Lebih Maksimal, Petani dan Pembudidaya Konvensional di Lamongan Beralih ke AIoT

Selasa, 03 Nov 2026 18:43 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 18:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Untuk mencapai hasil yang maksimal di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan secara menyeluruh berhasil, diperlukan inovasi…

Tanjung Perak Jadi Pilot Project Zero ODOL, Pemerintah Perketat Pengawasan Kendaraan dan Muatan Kapal

Tanjung Perak Jadi Pilot Project Zero ODOL, Pemerintah Perketat Pengawasan Kendaraan dan Muatan Kapal

Selasa, 03 Nov 2026 15:45 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah mulai memperketat pengawasan kendaraan dan barang yang diangkut melalui jalur laut. Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, d…