Bos Perusahaan Properti Bobol Bank Jatim Rp 60 M, Ditahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dari pihak swasta Direktur Kejari Perak tahan dua tersangka kasus korupsi proyek senilai Rp 60 Miliar.
Tersangka dari pihak swasta Direktur Kejari Perak tahan dua tersangka kasus korupsi proyek senilai Rp 60 Miliar.

i

Kejari Tanjung Perak Belum Tahan Pimpinan Bank Jatim yang Loloskan Kredit Fiktif Pembangunan Gudang Business Central 99 di Menganti

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bank pelat merah milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Bank Jatim, lagi-lagi kebobolan dengan modus yang sama, yakni kredit fiktif. Bila sebelumnya modus kredit fiktif di Bank Jatim cabang Kepanjen Malang mencapai ratusan miliar. Kini, Bank Jatim di Surabaya dibobol dengan kerugian hampir Rp 60 Miliar. Terduga pelaku kredit fiktif, dari pihak swasta, yang menikmati kucuran dana dari Bank Jatim itu telah ditahan. Hanya saja dari pihak pemberi kredit atau yang mengeluarkan kredit yakni, Bank Jatim, masih belum terungkap.

Pengungkapan ini dilakukan tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya. Tim Penyidik Pidsus Kejari Perak Senin (12/6/2022) kemarin resmi menahan dua orang dari pihak swasta penerima kredit Bank Jatim.

Dua orang tersangka itu adalah suami istri. Mereka adalah RK, seorang wanita sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Hazzel Karya Makmur (HKM), yang bergerak di bidang Real Estate Developer. Sedangkan tersangka lain yakni DC, sebagai pelaksana proyek dan termasuk sebagai suami dari RK.

Mereka berdua disangka dalam dugaan korupsi kredit fiktif Bank Jatim dalam proyek pembangunan 31 gudang Business Central 99, Menganti Gresik senilai Rp 60 Miliar.

Mereka berdua, yakni DC dan suaminya RK, ditahan di Rutan Kelas I Surabaya cabang Kejati Jatim, setelah menjalani tahap II di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya. Sejak Senin (13/6/2022) pagi  pukul 10:00 WIB, mereka menjalani pemeriksaan di lantai II Kantor Kejari Tanjung Perak.

Kemudian, pukul 12:00 WIB, atau kurang lebih dua jam, mereka berdua keluar dari ruangan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna orange dan langsung digiring petugas Pidsus menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Klas I Surabaya cabang Kejati Jatim.

"Kedua tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Kelas I Surabaya cabang Kejati Jatim," ujar Kepala Kejari Tanjung Perak I Ketut Kasna Dedi, SH, MH, Senin (12/6/2022).

Tahap dua  bermula dari ditingkatkannya kasus ini ke tahap penyidikan pada tanggal 1 Oktober 2021. Sejak sprint penyidikan dikeluarkan Kejari Tanjung Perak Nomor: 03/M.5.43/Fd.1/10/2021.

"Kredit yang diajukan oleh PT HKM ke Bank Jatim rencananya untuk proyek pembangunan 31 gudang di Business Centra 99 pada 2014 lalu sebesar Rp 77 Miliar. Namun pihak bank hanya mencairkan Rp 50 Miliar," terangnya.

Masih kata Kajari, dari anggaran yang dicairkan Bank Jatim tidak dipergunakan hingga proyek pembangunan 31 gudang mangkrak alias tidak selesai. Hingga pada bulan Maret 2016, dinyatakan kredit macet.

Selain itu, dalam permohonan kredit tersebut, Kasna menyebut kedua tersangka telah menggunakan dokumen palsu, baik saat permohonan maupun pencairan. Selain itu keduanya juga telah melakukan mark up anggaran proyek

"Berdasarkan hasil audit BPK, kerugian negara dalam perkara ini sebesar Rp 60 miliar lebih," bebernya.

Diungkapkan Kasna, saat ini penyidik masih melakukan pengembangan guna melakukan penelusuran keterlibatan pihak lain termasuk pihak perbankan.

"Kami minta bantuan PPATK untuk melakukan penelusuran penelusuran keterlibatan pihak lain," ungkapnya.

Dalam kasus ini, kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) Jo.Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No.31 Tahun 1999 Jo. UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, kedua tersangka juga disangkakan dengan Pasal 3 ayat (1) Jo.Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No.31 Tahun 1999 Jo. UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. bd/ham/rm

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian, Kapolres Gresik AKBP R…

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…