Bisnis Waralaba (Franchise) Rakoes Nasi Goreng, yang Melibat Artis Gisella Anastasia dan Pebasket Wijaya Saputra alias Wijin, Diadukan ke Kepolisian

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Advokat Winata saat menunjukkan perjanjian kerjasama. SP/Budi Mulyono 
Advokat Winata saat menunjukkan perjanjian kerjasama. SP/Budi Mulyono 

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kasus dugaan penipuan terkait waralaba Rakoes Nasi Goreng telah beredar dalam sepekan terakhir. Mencuatnya perkara ini lantaran waralaba yang dinaungi PT Rombong Sukses Bersama (RSB) itu menggunakan artis wanita papan atas di Indonesia, Gisel.

Dari kabar yang beredar, Direktur Utama (Dirut) PT RBS, Dedi Heriawan diduga melakukan penipuan lantaran apa yang didapat oleh 12 mitra waralabanya tidak sesuai dengan perjanjian di awal. Hal itu berujung dengan adanya laporan polisi dari mitra waralaba terhadap Dedi. 

Menanggapi adanya kabar tersebut, Winata TB  Saputra, pengacara terlapor Dedi Heriawan menyampaikan bahwa kasus yang menjerat kliennya tersebut adalah kebohongan dari pelapor. 

“Pelapor telah melakukan kebohongan publik dan mencemarkan nama PT RBS, Franchise Rakoes Nasi Goreng,” kata Winata saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (14/6). 

Terkait banyaknya pemberitaan yang beredar di media, Winata menanyakan kebenaran dari tulisan tersebut. Dirinya mengingatkan akan membuat laporan balik juga terhadap pemberitaan itu. 

"Saya akan melaporkan kembali karena sudah terjadi kerugian besar ini. Sebab orang yang akan menjadi mitra karena masalah viral ini membatalkan kerjasamanya,” ujar Winata.

Sementara, terkait status perkara di Polrestabes Surabaya saat ini Winata mengatakan masih dalam tahap penyelidikan. "Statusnya masih (tahap) penyelidikan," ucapnya. 

Sedangkan perihal adanya tudingan artis Gisella Anastasia (Gisel) disebut sebagai pemilik Rakoes Nasi Goreng itu dibantah oleh Winata. “Dan adanya perjanjian yang ditandatangani. Giselle Anastasia disitu tidak terkait karena cuman endorse,” ungkapnya.

Lebih lanjut Winata mengatakan bahwa dirinya memberi kesempatan pihak pelapor untuk mencabut laporan polisi dan meminta maaf dalam waktu waktu 7 hari terhitung sejak dirinya menyampaikan statemen pada hari ini. 

“Pemberitaan bukan tidak benar, tapi ngawur karena perjanjian semua disini, kan perjanjian komplit. Dan jika tidak mencabut laporan dan minta maaf sampai waktu yang kita tentukan, akan kita lapor balik atas pencemaran nama baik dan kerugian finansial atas pemberitaan yang tidak benar ini,” tegasnya. 

Kesempatan berbeda, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi terkait perkembangan perkara, dirinya mengatakan masih dalam proses penyelidikan. “Masih dalam penyelidikan. LP 8 juni kemarin,” ucap Mirzal. nbd

Berita Terbaru

Gerak KPK di Madiun Meluas, Geledah Dinkes hingga Datangi TPA Winongo

Gerak KPK di Madiun Meluas, Geledah Dinkes hingga Datangi TPA Winongo

Rabu, 07 Okt 2026 20:35 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 20:35 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun -  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengacak-acak Kota Madiun, Rabu (7/10/2026). Kali ini, tim antirasuah mend…

Limbah Usaha Kuliner Resahkan Warga Kejuron, Plt Wali Kota Madiun Ancam Tutup Tempat Usaha Bandel

Limbah Usaha Kuliner Resahkan Warga Kejuron, Plt Wali Kota Madiun Ancam Tutup Tempat Usaha Bandel

Rabu, 07 Okt 2026 20:32 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun tak main-main terhadap pelaku usaha yang merusak lingkungan. Usaha kuliner di kawasan Kejuron…

Semangat Hari Kesaktian Pancasila, PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Listrik di Surabaya

Semangat Hari Kesaktian Pancasila, PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Listrik di Surabaya

Rabu, 07 Okt 2026 20:02 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 20:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Semangat Hari Kesaktian Pancasila diwujudkan PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui aksi nyata menjaga k…

Berburu Kelezatan Autentik Sop Iga dan Rawon Kota Delta di Pawon Jenggolo

Berburu Kelezatan Autentik Sop Iga dan Rawon Kota Delta di Pawon Jenggolo

Rabu, 07 Okt 2026 18:35 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pawon Jenggolo kembali mencuri perhatian para pencinta kuliner lewat penawaran menu andalan di Lime Restaurant Favehotel Sidoarjo m…

Diduga Mabuk, Pengamen Asal Pasuruan Aniaya Kakek Penjual Sate Berusia 69 Tahun di Blitar

Diduga Mabuk, Pengamen Asal Pasuruan Aniaya Kakek Penjual Sate Berusia 69 Tahun di Blitar

Rabu, 07 Okt 2026 17:33 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - AK 69 penjual Sate di warungnya, berteriak kesakitan karena terkena tusukan Sajam pada leher kiri dan kepalanya, teriak an Kakek di…

Serba Serbi Manten Expo Nusantara 2026 Menyala di Lippo Plaza Sidoarjo

Serba Serbi Manten Expo Nusantara 2026 Menyala di Lippo Plaza Sidoarjo

Rabu, 07 Okt 2026 17:31 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pameran pernikahan terbesar dan terlengkap, yang dititel Serba-Serbi Manten Expo Nusantara 2026, sangat memukau dan menyita p…