Bisnis Waralaba (Franchise) Rakoes Nasi Goreng, yang Melibat Artis Gisella Anastasia dan Pebasket Wijaya Saputra alias Wijin, Diadukan ke Kepolisian

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Advokat Winata saat menunjukkan perjanjian kerjasama. SP/Budi Mulyono 
Advokat Winata saat menunjukkan perjanjian kerjasama. SP/Budi Mulyono 

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kasus dugaan penipuan terkait waralaba Rakoes Nasi Goreng telah beredar dalam sepekan terakhir. Mencuatnya perkara ini lantaran waralaba yang dinaungi PT Rombong Sukses Bersama (RSB) itu menggunakan artis wanita papan atas di Indonesia, Gisel.

Dari kabar yang beredar, Direktur Utama (Dirut) PT RBS, Dedi Heriawan diduga melakukan penipuan lantaran apa yang didapat oleh 12 mitra waralabanya tidak sesuai dengan perjanjian di awal. Hal itu berujung dengan adanya laporan polisi dari mitra waralaba terhadap Dedi. 

Menanggapi adanya kabar tersebut, Winata TB  Saputra, pengacara terlapor Dedi Heriawan menyampaikan bahwa kasus yang menjerat kliennya tersebut adalah kebohongan dari pelapor. 

“Pelapor telah melakukan kebohongan publik dan mencemarkan nama PT RBS, Franchise Rakoes Nasi Goreng,” kata Winata saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (14/6). 

Terkait banyaknya pemberitaan yang beredar di media, Winata menanyakan kebenaran dari tulisan tersebut. Dirinya mengingatkan akan membuat laporan balik juga terhadap pemberitaan itu. 

"Saya akan melaporkan kembali karena sudah terjadi kerugian besar ini. Sebab orang yang akan menjadi mitra karena masalah viral ini membatalkan kerjasamanya,” ujar Winata.

Sementara, terkait status perkara di Polrestabes Surabaya saat ini Winata mengatakan masih dalam tahap penyelidikan. "Statusnya masih (tahap) penyelidikan," ucapnya. 

Sedangkan perihal adanya tudingan artis Gisella Anastasia (Gisel) disebut sebagai pemilik Rakoes Nasi Goreng itu dibantah oleh Winata. “Dan adanya perjanjian yang ditandatangani. Giselle Anastasia disitu tidak terkait karena cuman endorse,” ungkapnya.

Lebih lanjut Winata mengatakan bahwa dirinya memberi kesempatan pihak pelapor untuk mencabut laporan polisi dan meminta maaf dalam waktu waktu 7 hari terhitung sejak dirinya menyampaikan statemen pada hari ini. 

“Pemberitaan bukan tidak benar, tapi ngawur karena perjanjian semua disini, kan perjanjian komplit. Dan jika tidak mencabut laporan dan minta maaf sampai waktu yang kita tentukan, akan kita lapor balik atas pencemaran nama baik dan kerugian finansial atas pemberitaan yang tidak benar ini,” tegasnya. 

Kesempatan berbeda, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi terkait perkembangan perkara, dirinya mengatakan masih dalam proses penyelidikan. “Masih dalam penyelidikan. LP 8 juni kemarin,” ucap Mirzal. nbd

Berita Terbaru

Uji Batas Pidana atau Sengketa Usaha? Eksepsi Proyek Pelabuhan Jadi Sorotan

Uji Batas Pidana atau Sengketa Usaha? Eksepsi Proyek Pelabuhan Jadi Sorotan

Kamis, 09 Apr 2026 09:06 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 09:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Persidangan kasus dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengerukan kolam pelabuhan memasuki babak krusial di Pengadilan Tindak…

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …