Kerja Serabutan, Warga Semampir Surabaya Jual Sabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kerja tak menentu alias serabutan, MM (27) pria asal Jatipurno Kelurahan Ujung Jaya Kecamatan, Semampir Surabaya, mencari penghasilan tambahan dengan cara menjual narkotika jenis sabu dan berhasil dibekuk anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Saat diamankan, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa dua poket plastik yang berisi kristal warna Putih diduga Narkotika jenis sabu dengan berat (+ 1,19, + 1,19) dan 2,38 gram, Satu buah timbangan elektrik, klip plastic kosong, Uang Sebesar Rp.620.000, dan dompet kecil warna hitam.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka pengedar narkotika jenis sabu berdasarkan informasi masyarakat.

Selama ini diresahkan dengan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seorang pemuda asal Surabaya yang di Jatipurno Kelurahan Ujung Jaya Kecamatan Semampir Surabaya. 

"Informasi itupun dilakukan tindak-lanjut oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, dengan melakukan penyelidikan," kata Daniel Marunduri, Selasa (14/6/2022). 

Dalam penyelidikan, dikatakan Daniel Marunduri, diketahui ada seorang pemuda asal Surabaya yang ada di salah satu rumah di Jatipurno Kelurahan Ujung Jaya Kecamatan Semampir Surabaya, yang aktivitasnya mencurigakan.

Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, mendatangi rumah tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap pemuda tersebut yang diketahui berinisial MM, mengaku bahwa mendapatkan barang berupa 2 poket plastik yang berisi kristal warna Putih diduga Narkotika jenis sabu dari saudara IM (DPO), pada Senin, 23 Mei 2022.

Selain itu, untuk transaksi pelaku di depan Indomaret Sidotopo Surabaya, dengan cara membeli seharga Rp 2.000.000, sudah dibayar lunas dan rencananya akan dijual untuk mendapatkan keuntungan namun belum ada yang terjual.

Atas perbuatan tersangka, pelaku dikenai Pasal 114 Ayat (1) subs. Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. min

Berita Terbaru

Tumpeng Nasi Krawu KWGe Cetak Rekor MURI, Ribuan Warga Padati GUS Balongpanggang

Tumpeng Nasi Krawu KWGe Cetak Rekor MURI, Ribuan Warga Padati GUS Balongpanggang

Minggu, 28 Jun 2026 16:41 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Festival Tumpeng Nasi Krawu Vol. 4 yang digelar Komunitas Wartawan Grisse (KWGe) sukses mencatatkan sejarah baru. Perhelatan tahunan …

Tayang Juli, Film Foufo Libatkan 2.500 Peserta Casting dari Jatim dan Madura

Tayang Juli, Film Foufo Libatkan 2.500 Peserta Casting dari Jatim dan Madura

Minggu, 28 Jun 2026 15:51 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 15:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Film komedi fiksi ilmiah berjudul Foufo akan tayang serentak di bioskop Indonesia mulai 9 Juli 2026. Sebelum perilisan nasional, film i…

LAN RI Bawa Pimpinan Nasional Belajar ke Industri, Indo Rasa Utama Jadi Laboratorium Bisnis Nyata

LAN RI Bawa Pimpinan Nasional Belajar ke Industri, Indo Rasa Utama Jadi Laboratorium Bisnis Nyata

Minggu, 28 Jun 2026 15:48 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 15:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Sekretaris Utama Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), Dr. Andi Taufik menyampaikan apresiasi kepada PT Indo Rasa U…

Bank Jatim Borong 7 Penghargaan di Ajang 23rd INFOBANK-MRI Banking Service Excellence Appreciation 2026

Bank Jatim Borong 7 Penghargaan di Ajang 23rd INFOBANK-MRI Banking Service Excellence Appreciation 2026

Minggu, 28 Jun 2026 15:42 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Pada ajang 23rd…

Lewat Program PKBM, Disdik Tulungagung Gencarkan Penanganan 7.100 Anak Tidak Sekolah

Lewat Program PKBM, Disdik Tulungagung Gencarkan Penanganan 7.100 Anak Tidak Sekolah

Minggu, 28 Jun 2026 14:20 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 14:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menyikapi fenomena menyusul masih tingginya jumlah anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Tulungagung, saat ini Dinas Pendidikan…

Dukung Pembangunan Daerah, Pemkab Sidoarjo Perkuat Kolaborasi Komunikasi Digital

Dukung Pembangunan Daerah, Pemkab Sidoarjo Perkuat Kolaborasi Komunikasi Digital

Minggu, 28 Jun 2026 13:58 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 13:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Guna mendukung pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus berkomitmen dengan memperkuat kolaborasi dengan…