Jika E-Tilang Salah, Silahkan Datang ke Satlantas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas kepolisian menilang motor yang tak standar.
Petugas kepolisian menilang motor yang tak standar.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Penerapan tilang elektronik (e-tilang) masih mengundang pro dan kontra. Ramai di grup media sosial (medsos), ada surat tilang yang dikirim via pos kepada pemilik kendaraan. Padahal, orang dan kendaraannya tidak ke mana-mana.

Ada juga plat nomor kendaraan warga dipakai oleh kendaraan lain. Sehingga surat tilang yang sejatinya dikirim ke pelanggar, malah dikirim ke pemilik plat nomor yang tidak tahu motor siapa yang sebenarnya melanggar.

Menanggapi itu, Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Yudiono mengatakan, kejadian seperti itu sebenarnya tak usah dipermasalahkan. Jika memang kendaraan yang bersangkutan tidak melakukan pelanggaran, datang saja ke kantor satlantas untuk menjelaskan.

Caranya, bawa STNK motor asli untuk memastikan plat nomor motor yang dipakai pelanggar bukan yang asli. “Jadi, itu bisa proses. Datang saja ke kantor satlantas dengan membawa bukti. Jika memang bukan kendaraan pelanggar ya tidak akan ditilang,” katanya.

Ada yang protes di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota? Yudi mengaku sejauh ini tidak ada. Namun, ada beberapa cerita lucu. Yakni, para pembayar tilang atau yang datang ke satlantas mengeluhkan keluarganya yang membawa kendaraannya.

“Ada ibu-ibu yang bilang anaknya sebenarnya bawa helm waktu pergi. Tapi, pas difoto tidak bawa. Kata anaknya lupa,” ungkapnya.

Ada pula bapak-bapak yang menyalahkan istrinya karena tidak pakai helm. Menurut dia, seharusnya helmnya itu dibawa. Tapi, karena terburu-buru, tidak jadi dibawa. Dia menyadari memang melakukan pelanggaran.

“Sudah banyak yang sadar,” tandasnya.

Lebih lanjut, Yudiono berharap semakin banyak warga yang sadar akan keselamatan berlalu lintas. Dengan mematuhi aturan lalu lintas, pengendara terbebas dari tindakan tilang. “Kami harapkan masyarakat sadar. Karena aturan ini untuk keselamatan bersama,” tuturnya. ris

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…