Pakar Hukum Sesalkan Minimnya Informasi Pengusutan Kasus Penistaan Agama di Gresik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wayan Titib Sulaksana.  SP/Grs
Wayan Titib Sulaksana.  SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Pemerhati hukum asal Surabaya I Wayan Titib Sulaksana menyayangkan terbatasnya informasi proses penanganan kasus penistaan agama yang kini ditangani Polres Gresik. Seharusnya kepolisian  lebih terbuka dan transparan kepada pers agar masyarakat yang mengikuti kasus ini tahu perkembangannya.

Hal itu disampaikan Wayan menanggapi keluhan awak media mengenai ketertutupan pihak Polres Gresik dalam memberi informasi kasus penistaan agama pernikahan manusia dengan seekor kambing yang melibatkan anggota DPRD Gresik.

"Kejahatan penistaan terhadap agama adalah tindak pidana umum dan sudah jadi perhatian masyarakat. Jadi tidak ada alasan hukum yang sah dan membenarkan untuk menutup-nutupi atau menghalang-halangi masyarakat untuk menanyakan perkembangan kasus penistaan agama ini," kata Wayan yang juga ahli hukum Unair Surabaya.

Oleh karena itu, pinta Wayan, wajib hukumnya atau fardu ain utk menjelaskan sampai di mana proses penanganan kasusnya.

Diingatkan Wayan yang juga advokat ini, mereka yg terlibat kasus ini adalah orang-orang yang sangat paham Agama Islam, tapi justru menista akidah Islam itu sendiri.

"Sahabat-sahabat jurnalis jangan pernah bosan untuk terus mengawal kasus ini," harap Wayan kepada awak media di Gresik.

Kepada para penyidik, Wayan minta agar meteka tidak usah ewuh pakewuh meski yang terlibat anggota dewan. "Penyidik ojok pakewuh enggak onok hubungane dengan jabatan anggota dewan, ini tanggung jawab pribadi, ojok disangkut-sangkutkan dengan lembaga DPRD Gresik," katanya.

Sementara Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro dalam keterangan singkatnya menyebutkan bila kasus penistaan agama sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. "Sudah naik sidik, Bang," kata Wahyu melalui pesat WhatsApp, Senin (20/6).

Namun disayangkan Kasatreskrim enggan mengungkapkan perkembangan kasus selanjutnya. Apakah dengan dinaikkannya ke tingkat penyidikan dengan sendirinya mereka sudah mengirim SPDP ke pihak kejaksaan? Lantas siapa saja tersangka dalam kasus yang menjadi atensi masyarakat Gresik itu?

Berita Terbaru

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…