2 Tersangka Mafia Tanah Ditahan Polsek Asemrowo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dugaan penipuan dan penggelapan tanah di kawasan Tambak Pring, Asemrowo Surabaya terungkap. Dalam kasus tersebut, polisi telah menahan 2 tersangka terduga mafia tanah.

"Titiknya di Tambak Pring Timur dan Barat, Surabaya," ujar Kapolsek Asemrowo Surabaya Kompol Hari Kurniawan, Senin (20/6/2022).

Saat ini, kata Hari, pihak kepolisian masih memeriksa sejumlah saksi. Ia mengaku belum bisa menyebutkan siapa dan berapa banyak orang yang jadi korban.

Kompol Hari Kurniawan Kapolsek Asem Rowo meminta agar masyarakat lebih jeli ketika membeli tanah.

Dia juga menyampaikan saat ini sudah ada dua orang tersangka yang diamankan, yakni A dan C. Keduanya sudah diamankan petugas sejak dua bulan lalu, dimana berkas tersangka A sudah masuk masa persidangan, dan C masih dalam taraf penyidikan.

“Kasus mafia tanah ini sudah lama, dan kami dapat laporan dari pemilik tanah yakni, Wenas Panwel.  Pelapor mengatakan ada sekitar 20 hektare tanahnya yang dijual belikan secara ilegal,” kata Kompol Hari.

Modusnya, kata Kompol Hari mafia tanah ini mengklaim dirinya sebagai ahli waris dan melalui notaris menerbitkan Pengikatan Jual Beli untuk perjanjian jual beli menggunakan dokumen palsu.

Pembeli biasanya tergiur dengan harga murah, sehingga tidak merasa keberatan dengan surat keabsahan tanah yang hanya berupa Pengikatan Jual Beli.

“Nah ini anehnya masyarakat tidak merasa khawatir mereka tetap membeli bahkan terus membangun di atas lokasi tanah tersebut. Itu karena jualnya dengan harga miring. Ukuran tanah kapling yang dijual bervariasi, untuk ukuran 6×20 dan 6×15 dijual dengan harga sekitar 75 juta,” tambahnya.

Saat ini tersangka yang diamankan oleh pihak kepolisian baru dua orang. Akan tetapi, Hari menegaskan kemungkinan tersangka akan bertambah lagi.  Polisi tidak hanya mengamankan para tersangka, namun juga memanggil para Notaris yang ikut terlibat.

Kepada tersangka, Kompol Hari juga mengatakan, terancam sanksi pidana pasal 266 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sebagai informasi, pengungkapan kasus mafia tanah di Surabaya oleh pihak kepolisian bukanlah yang pertama. Di tahun 2021, pihak Polrestabes Surabaya juga mengungkap sindikat mafia tanah di wilayah Surabaya Barat.

Setidaknya ada dua bidang tanah yang diperjualbelikan oleh para pelaku. Diantaranya adalah wilayah Kelurahan Manukan Kulon dan wilayah Kelurahan Manukan Wetan.

Lagi-lagi modus yang digunakan pun sama. Yakni dengan memalsukan dokumen tanah. Bahkan untuk kedua wilayah tersebut, terbit Peta Bidang Tanah dengan nomor 51/2020, NIB 11037 Kel. Manukan Kulon, Luas hasil ukur 17.551 m2. Padahal tanah yang diakui tersangka tidak tercatat di Buku C Kel. Manukan Kulon. s-1/ham

 

Berita Terbaru

Siswa SMPN 1 Jabon Sidoarjo yang Tak ikut ODL ke Jogja, Laksanakan ODL Mandiri di Griya Batik Sidoarjo

Siswa SMPN 1 Jabon Sidoarjo yang Tak ikut ODL ke Jogja, Laksanakan ODL Mandiri di Griya Batik Sidoarjo

Rabu, 04 Feb 2026 08:59 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 08:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Siswa Siswi SMPN 1 Jabon Kabupaten Sidoarjo kelas 9 berangkat ke Yogjakarta untuk mengikuti kegiatan ODL (Outdoor Learning) pada…

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap berjuang mati-matian. Menurutnya pernyataan Jokowi itu menjadi dorongan moral dan militansi…

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah tak jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan kini jadi Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia…

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada Selasa (3/2) siang. Apa yang akan…

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komnas Anak berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Sebab, konflik yang terus menerus terekspos di media dikhawatirkan akan…

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Drama perseteruan antara pihak Ressa dan Denada memasuki babak baru yang makin panas. Tak main-main, Dino Rossano Hansa selaku Om…