2 Tersangka Mafia Tanah Ditahan Polsek Asemrowo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dugaan penipuan dan penggelapan tanah di kawasan Tambak Pring, Asemrowo Surabaya terungkap. Dalam kasus tersebut, polisi telah menahan 2 tersangka terduga mafia tanah.

"Titiknya di Tambak Pring Timur dan Barat, Surabaya," ujar Kapolsek Asemrowo Surabaya Kompol Hari Kurniawan, Senin (20/6/2022).

Saat ini, kata Hari, pihak kepolisian masih memeriksa sejumlah saksi. Ia mengaku belum bisa menyebutkan siapa dan berapa banyak orang yang jadi korban.

Kompol Hari Kurniawan Kapolsek Asem Rowo meminta agar masyarakat lebih jeli ketika membeli tanah.

Dia juga menyampaikan saat ini sudah ada dua orang tersangka yang diamankan, yakni A dan C. Keduanya sudah diamankan petugas sejak dua bulan lalu, dimana berkas tersangka A sudah masuk masa persidangan, dan C masih dalam taraf penyidikan.

“Kasus mafia tanah ini sudah lama, dan kami dapat laporan dari pemilik tanah yakni, Wenas Panwel.  Pelapor mengatakan ada sekitar 20 hektare tanahnya yang dijual belikan secara ilegal,” kata Kompol Hari.

Modusnya, kata Kompol Hari mafia tanah ini mengklaim dirinya sebagai ahli waris dan melalui notaris menerbitkan Pengikatan Jual Beli untuk perjanjian jual beli menggunakan dokumen palsu.

Pembeli biasanya tergiur dengan harga murah, sehingga tidak merasa keberatan dengan surat keabsahan tanah yang hanya berupa Pengikatan Jual Beli.

“Nah ini anehnya masyarakat tidak merasa khawatir mereka tetap membeli bahkan terus membangun di atas lokasi tanah tersebut. Itu karena jualnya dengan harga miring. Ukuran tanah kapling yang dijual bervariasi, untuk ukuran 6×20 dan 6×15 dijual dengan harga sekitar 75 juta,” tambahnya.

Saat ini tersangka yang diamankan oleh pihak kepolisian baru dua orang. Akan tetapi, Hari menegaskan kemungkinan tersangka akan bertambah lagi.  Polisi tidak hanya mengamankan para tersangka, namun juga memanggil para Notaris yang ikut terlibat.

Kepada tersangka, Kompol Hari juga mengatakan, terancam sanksi pidana pasal 266 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sebagai informasi, pengungkapan kasus mafia tanah di Surabaya oleh pihak kepolisian bukanlah yang pertama. Di tahun 2021, pihak Polrestabes Surabaya juga mengungkap sindikat mafia tanah di wilayah Surabaya Barat.

Setidaknya ada dua bidang tanah yang diperjualbelikan oleh para pelaku. Diantaranya adalah wilayah Kelurahan Manukan Kulon dan wilayah Kelurahan Manukan Wetan.

Lagi-lagi modus yang digunakan pun sama. Yakni dengan memalsukan dokumen tanah. Bahkan untuk kedua wilayah tersebut, terbit Peta Bidang Tanah dengan nomor 51/2020, NIB 11037 Kel. Manukan Kulon, Luas hasil ukur 17.551 m2. Padahal tanah yang diakui tersangka tidak tercatat di Buku C Kel. Manukan Kulon. s-1/ham

 

Berita Terbaru

Pertalite akan Dibatasi, Siapa Dirugikan?

Pertalite akan Dibatasi, Siapa Dirugikan?

Jumat, 14 Agu 2026 01:41 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 01:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Penggunaan BBM Pertalite, tak lama lagi mau dibatasi. Pembatasan itu berkaitan dengan penyaluran BBM RON 90 Pertamina yang belum sepenuhnya…

Disodok Said Iqbal, Wakil Ketua DPR Berdalih

Disodok Said Iqbal, Wakil Ketua DPR Berdalih

Jumat, 14 Agu 2026 01:38 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 01:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pimpinan DPR bertemu dengan perwakilan serikat buruh untuk membahas RUU Ketenagakerjaan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia…

Diterpa Kasus Keracunan Ketua SPPG Karanganyar

Diterpa Kasus Keracunan Ketua SPPG Karanganyar

Jumat, 14 Agu 2026 01:35 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 01:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Saat Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Sudaryono, melakukan pembenahan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk…

Direktur Niaga PT Garuda, Diberhentikan, Usai Saham GIAA

Direktur Niaga PT Garuda, Diberhentikan, Usai Saham GIAA

Kamis, 13 Agu 2026 23:20 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memberhentikan sementara Reza Aulia Hakim dari jabatan Direktur Niaga Perseroan mulai 14 Agustus 2…

Menteri UMKM Dikejar Target Salurkan Kredit Rp 2.000 triliun 

Menteri UMKM Dikejar Target Salurkan Kredit Rp 2.000 triliun 

Kamis, 13 Agu 2026 23:18 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan tugas tambahan atau pekerjaan rumah (PR) bagi Menteri Usaha Mikro, K…

Galaxy Z Fold 8, Pecahkan Rekor Preorder

Galaxy Z Fold 8, Pecahkan Rekor Preorder

Kamis, 13 Agu 2026 23:16 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com – Galaxy Z Fold 8 series mencatat rekor preorder tertinggi untuk lini ponsel layar lipat Samsung di Asia Tenggara dan Oseania. Di Indonesia, p…