Mardani Dicekal KPK, PWNU Jatim Warning PBNU: Jangan Organisasi Dijadikan Bumper Kasus Hukum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KH Abdul Salam Shohib.
KH Abdul Salam Shohib.

i

SURABAYA PAGI, Jakarta – Wakil Ketua PWNU Jawa Timur KH Abdul Salam Shohib prihatin terkait pencekalan kepada Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming oleh KPK karena pencekalan biasanya tinggal selangkah lagi menjadi status tersangka.  

“Sungguh ironis. Di saat PBNU melaksanakan kick off Satu Abad, kita dihadiahi berita yang menyesakkan dada dengan dicekalnya Bendum PBNU yang mengarah sebagai tersangka. Ini momentum PBNU untuk muhasabah (koreksi diri), bersih-bersih internal, agar tidak terulang hal yang sama,” ujar KH Abdul Salam Shohib, di Surabaya, Selasa (21/6/2022).  

Gus Salam, panggilan akrab KH Abdul Salam Shohib, juga menyorot rencana PBNU memberikan bantuan hukum kepada Mardani H Maming atas perkara korupsi yang menjeratnya.   Jika hal itu benar terjadi, maka hal tersebut sangat disesalkan.

  “Maka kami mendorong PBNU, utamanya LBHNU dan LBH Ansor, agar minta maaf kepada warga NU se-Indonesia. Tidak boleh menggunakan jamiyyah (organisasi) sebagai bumper kasus hukum. Ini masalah personal, tidak ada kaitannya dengan organisasi NU,” katanya tegas.  

Sebelumnya, Senin malam (20/6/2022), Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf berkomentar terkait pencekalan oleh KPK terhadap Bendum PBNU Mardani H Maming.   Gus Yahya, panggilan akrab Ketum PBNU, mengaku akan lebih dulu mempelajari detail kasus korupsi yang menjerat Bendum PBNU Mardani H Maming sebelum menentukan sikap.  

"Kami sudah mendengar kabar itu. Akan tetapi kami akan pelajari dulu nanti, ya, karena ini baru hari ini. Sekarang kami kan belum mengetahui secara detail bagaimana sebetulnya duduk perkaranya. Kami akan pelajari nanti," kata Gus Yahya.   Menurut Gus Yahya, apabila kasus telah dipelajari dan diketahui secara pasti duduk perkaranya, PBNU akan memberikan pendampingan hukum sebagaimana mestinya.  

Gus Yahya juga mengatakan, PBNU akan menggelar konferensi pers sesuai norma-norma yang ada, baik secara hukum maupun dalam konteks norma internal PBNU.  

"Sekarang kan kami belum mengetahui secara detail bagaimana sebetulnya duduk perkaranya. Kami akan pelajari nanti. Jadi kami akan konferensi pers nanti sebagaimana mestinya menurut norma-norma yang ada, baik secara hukum maupun dalam konteks norma internal PBNU," tambah Gus Yahya.  

Sementara Mardani H Maming menyatakan bahwa pencekalannya ke luar negeri oleh KPK merupakan bentuk kriminalisasi terhadap dirinya yang dilakukan mafia hukum.   “Hari ini giliran saya dikriminalisasi. Yang akan datang bisa jadi giliran Anda. Sudah banyak yang menjadi korban, tapi semua media bungkam,” kata Mardani H Maming dalam pernyataan resminya lewat tim media HIPMI seperti dikutip tempo.co, Senin (20/6/2022).  

Sementara itu, Lucky Omega Hasan, kuasa hukum Raden Dwidjono terdakwa dugaan suap pengalihan IUP Tanah Bumbu yang digelar Pengadilan Tipikor Banjarmasin, mempersilahkan Mardani beropini seolah sedang terjadi kriminalisasi terhadap dirinya.

  “Tidak apa-apa, silahkan Mardani H Maming beropini. Yang penting fakta hukumnya bahwa perkaranya layak naik penyidikan KPK,” kata Lucky.   Lucky sepakat bahwa kriminalisasi tidak boleh ada di negeri ini.    

“Apalagi lembaga sekelas KPK tidak sembarangan dalam memeriksa perkara. Kalau kami tim penasihat hukum terdakwa Raden Dwidjono menganalisa, sudah proporsional kalau Mardani H Maming diperiksa atas kaitannya dengan fakta persidangan dan bukti yangg tersaji di persidangan klien kami,” katanya.  

Menurut Lucky,  tidak mungkin IUP tambang beralih tanpa ada kunci yakni SK Bupati Mardani H Maming. Pada Rabu besok, persidangan dugaan suap IUP Tanah Bumbu akan beragendakan pembacaan vonis hakim terhadap Raden Dwidjono.    

“Kami apresiasi kinerja KPK. Semoga klien kami pun mendapatkan hukuman yang proporsional dan berkeadilan,” pungkas Lucky.by

Berita Terbaru

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan terus memperkuat ikhtiar memberikan kemudahan dan pelayanan kepada jamaah. Salah s…

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Elektabilitas Partai Gerindra yang menempati posisi teratas dalam survei politik terbaru di Jawa Timur mendapat respons dari Ketua…

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) merilis hasil survei terbaru kepuasan warga terhadap program-program Gubernur Jawa…

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan -  Upaya Pemkab Lamongan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget mencapai Rp 1 Triliun, mendapat tanggapan …

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur menginisiasi agar Program Kredit Sejahtera (Prokesra) mendapat dukungan dalam Perubahan APBD (…

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Inovasi kembali ditorehkan oleh Kabupaten Lamongan, salah satunya bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang…