Kurir Sabu 85,5 Kg Lolos Hukuman Mati

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Saiful Yasan mendengarkan majelis hakim membacakan putusan dalam sidang di PN Surabaya kemarin.SP/BUDI
Saiful Yasan mendengarkan majelis hakim membacakan putusan dalam sidang di PN Surabaya kemarin.SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Saiful Yasan mendengarkan majelis hakim membacakan putusan dalam sidang di PN Surabaya kemarin.

Saiful Yasan akhirnya lolos dari hukuman mati. Majelis hakim yang diketuai Suparno menghukum pidana 20 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar subsider sebulan kurungan. Majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa agar Saiful dihukum mati.

"Terdakwa bukan aktor tetapi hanya perantara," kata hakim Suparno saat membacakan putusan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin, Kamis (23/6).

Saiful langsung menerima hukuman tersebut. Jaksa Suparlan sebelumnya menuntut Saiful pidana hukuman mati. Di dalam dakwaannya, jaksa menyebut bahwa Saiful telah mengedarkan total 85,5 kilogram. Sebanyak 40 kilogram gagal edar setelah Saiful ditangkap dulu oleh Polrestabes Surabaya. Namun, sisanya sebanyak 45,5 kilogram sudah diedarkan Saiful sebelum tertangkap.

Saiful sebelumnya ditangkap di hotel kawasan Gubeng pada 8 Desember 2021. Saat menggeledah kamar hotel, polisi menemukan 40 kilogram sabu-sabu yang dibungkus dalam kemasan teh cina di dalam koper.

Sebelum ditangkap, Saiful sudah berhasil mengedarkan 45,5 kilogram sabu-sabu. Dia meranjaunya di kamar hotel. Sabu-sabu itu dikemas dalam kotak teh Cina dan dimasukkan koper. Setelah dia pergi, ada seseorang yang ditugaskan bandar untuk mengambil sabu-sabu tersebut. Saiful mendapat upah Rp 10 juta setiap bertugas.bd

Berita Terbaru

Tingkatkan Pembenah Tanah Alami, Kelompok Petani Probolinggo Manfaatkan Limbah Eceng Gondok

Tingkatkan Pembenah Tanah Alami, Kelompok Petani Probolinggo Manfaatkan Limbah Eceng Gondok

Minggu, 05 Apr 2026 10:45 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka meningkatkan kesuburan lahan pertanian, para Kelompok Tani Masa Baru di Desa Jatisari, Kabupaten Probolinggo, Jawa…

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…