Selama Ops Patuh Semeru 2022, Satlantas Polres Blitar Kota Jaring 828 Pengendara dengan Tilang Elektronik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiharto S.IK ketika beri keterangan pada wartawan. SP/Hadi Lestariono
Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiharto S.IK ketika beri keterangan pada wartawan. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Selama dilaksanakan Operasi Patuh Semeru 2022 Satlantas Polres Blitar Kota menjaring sebanyak 828 pelanggar lalu lintas, keseluruhan pelanggar  baik pelanggar motor/mobil ditindak dengan sistem tilang elektronik  (ETLE).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH S.IK M.Si melalui Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiharto S.IK pada wartawan. AKP Mulya menjelaskan untuk para pengendara yang ditilang elektronik mayoritas melakukan pelanggaran lalu lintas dengan tidak memakai helm dan menerobos lampu merah di traffic light, termasuk pantauan dari kamera mobil INCAR ada pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman.

Lebih jauh perwira polisi dengan balok kuning 3 di pundaknya ini menerangkan dari 828 pelanggar merupakan 681 pelanggar, untuk pengendara ditindak melalui rekaman kamera ETLE dan sisanya sebanyak 147 pelanggar ditindak melalui rekaman kamera mobil INCAR atau tilang mobile. 

"Untuk seluruh surat tilang elektronik sudah diterima oleh para pengendara pelanggar lalu lintas, dan pelanggaran didominasi sepeda motor termasuk mobil," terang AKP Mulya, Senin (27/6/) di Mapolres Blitar Kota.

AKP Mulyo Sugiharto mengungkapkan untuk jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor paling banyak tidak memakai helm saat kendarai motor, dan menerobos lampu merah di traffic light. 

Sedang jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara mobil mayoritas tidak memakai sabuk pengaman. 

Mulya menjelaskan dalam Operasi Patuh Semeru 2022 ini, penindakan pelanggar lalu lintas dilakukan secara elektronik melalui kamera ETLE di traffic light dan kamera mobil INCAR. 

Sementara untuk jenis penindakan pelanggaran lalu lintas secara manual hanya berlaku untuk balap liar dan pengendara ugal-ugalan di jalan raya. 

"Selama Ops Patuh untuk penindakan manual, hanya ada 10 pelanggar. Mereka yang diindikasi akan melakukan balap liar dan knalpot brong," tambah AKP Mulyo Sugiharto.

Menurutnya, dari hasil evaluasi penindakan pelanggar lalu lintas secara elektronik lebih efektif untuk mendisiplinkan tertib lalu lintas kepada masyarakat daripada penindakan secara manual, dengan penindakan secara elektronik kesadaran tertib berlalu lintas di masyarakat semakin tinggi. 

"Sebelum ada ETLE dan INCAR, penindakan terhadap pelanggar lalu lintas bisa mencapai ribuan, ketika ada Operasi Patuh 2022 untuk jumlah pelanggar banyak berkurang, rupanya masyarakat semakin sadar tertib lalu lintas," katanya.

Perlu diketahui, Kota Blitar memiliki kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di tiga titik yakni, berada di Simpang Herlingga, Simpang Jl Kenari, dan Simpang Jl Tanjung. Selain itu Satlantas Polres Blitar Kota mempunyai satu unit mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) atau tilang mobile. Les

Berita Terbaru

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81 tahun, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur m…

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati mengaku berutang Rp250 juta ke koperasi untuk memenuhi permintaan uang yang menurut k…

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Masih dalam rangkaian Hari Jadi Lamongan ke-457 serta Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, PSLB (Paguyuban Scooterist Lamongan…

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pemaksimalan volume irigasi untuk pertanian, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Balai Besar Wilayah…

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Diduga Serangan Jantung dan Lambatnya Penanganan Medis…

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Satuan tugas (Satgas) Menu Bergizi Gratis ( MBG) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat pasca terungkapnya praktik dugaan pembuangan limbah …