Dirut Garuda Dikenal Orang Pintar, Didakwa Korupsi Kedua

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Masih Ditahan KPK Dengan Hukuman 8 Tahun Korupsi, Karena Terima Uang Rp 5.859.794.797, 884.200 Dollar Amerika Serikat, 1.020.975 Euro, dan 1.189.208 Dollar Singapura, Kini Dibidik Kejagung Korupsi Rp 8,8 Triliun

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar, termasuk orang pintar bidang keuangan lulusan Universitas Indonesia. Saat ini, Pria keturunan Minangkabau ini masih ditahan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal korupsi. Namun, kini, ia dibidik lagi oleh instansi hukum diluar KPK. Emirsyah Satar, dibidik korupsi di perusahaan Garuda Indonesia oleh Kejaksaan Agung.

Adalah Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin yang menyebut Satar ditahan bareng Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi berinisial SS alias Soetikno Soedarjo. Keduanya terlibat dugaan korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia.

Sebelum keduanya ditetapkan tersangka, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Setijo Awibowo (SA), VP Strategic Management Office Garuda Indonesia 2011-2012; Agus Wahjudo, Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia 2009-2014; serta Albert Burhan (AB), VP Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2005-2012.

 

Pernah Divonis 8 Tahun

Pada tahun 2020, Emirsyah Satar divonis hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta.

Emirsyah, dinyatakan terima suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia serta tindak pidana pencucian uang. Selain pidana pokok, Emirsyah juga dijatuhi pidana tambahan, yakni membayar uang pengganti senilai 2.117.315,27 dollar Singapura subsider 2 tahun kurungan penjara.

Dalam dakwaan, Emirsyah dinilai terbukti menerima uang berbentuk rupiah dan sejumlah mata uang asing yang terdiri dari Rp 5.859.794.797, lalu 884.200 dollar Amerika Serikat, kemudian 1.020.975 euro, dan 1.189.208 dollar Singapura.

Uang itu diterimanya melalui pengusaha pendiri PT Mugi Rekso Abadi yang juga beneficial owner Connaught International Pte Ltd.

Uang tersebut diberikan Soetikno, supaya Emirsyah memuluskan sejumlah pengadaan yang sedang dikerjakan oleh PT Garuda Indonesia, yaitu Total Care Program mesin (RR) Trent 700, pengadaan pesawat Airbus A330-300/200. Kemudian, pengadaan pesawat Airbus A320 untuk PT Citilink Indonesia, pengadaan pesawat Bombardier CRJ1000, dan pengadaan pesawat ATR 72-600.

 

Rugikan Negara Rp8,8 triliun

Itu hasil temuan KPK. Kini Kejaksaan Agung juga menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ 1000 dan ATR 72-600.

"Kami juga menetapkan tersangka baru, sejak senin tanggal 27 Juni 2022 hasil ekspose kami menetapkan dua tersangka baru," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers di Kompleks Kejagung, Senin (27/6/2022).

Jaksa Agung mengatakan kasus korupsi ini diduga telah merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp8,8 triliun. Pengadaan pesawat itu diduga melawan hukum dan menguntungkan pihak Lessor. "Yaitu ES selaku Direktur Utama PT Garuda yang kedua adalah SS selaku Direktur PT Mugi Rekso Abadi," tambah dia.

Dalam keterangan resmi Kejagung sebelumnya, Emirsyah bersama tim di bawahnya tidak melakukan evaluasi dan menetapkan pemenang pengadaan pesawat dengan tidak transparan, tidak konsisten dan tidak sesuai kriteria.

Perusahaan diduga mengabaikan prinsip-prinsip pengadaan yang harus dilalui sebagai pelat merah. Hal tersebut hingga mengakibatkan kerugian keuangan negara triliunan rupiah.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung tak melakukan upaya penahanan. Pasalnya, Emirsyah Satar saat ini juga tengah menjalani masa penahanan terkait kasus korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tidak dilakukan penahanan karena masing-masing sudah menjalani pidana atas kasus PT Garuda yang ditangani oleh KPK," ucap Burhanuddin.

Dalam kasus ini, dana untuk proyek tersebut semula disediakan oleh pihak ketiga. Kemudian, PT Garuda Indonesia akan membayar kepada pihak lessor.

Terdapat tiga tersangka yang telah dijerat sebelumnya, yakni Vice President Strategic Management PT Garuda Indonesia peridoe 2011-2012 Setijo Awibowo. Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia periode 2009-2014 Agus Wahjudo dan Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Albert Burhan yang telah dijerat.

Rencana Jangka Panjang perusahaan (RJPP) periode 2009 hingga 2014 ingin merealisasikan beberapa jenis pesawat dalam pengadaan, yakni 50 unit pesawat ATR 72-600. Dimana lima diantaranya merupakan pesawat yang dibeli. Kemudian, 18 unit pesawat lain berjenis CRJ 1000. Dimana, enam di antara pesawat tersebut dibeli dan 12 lainnya disewa.

Namun demikian, diduga terjadi peristiwa pidana yang menimbulkan kerugian keuangan negara dalam proses pengadaan atau penyewaan pesawat tersebut. Kejagung menduga, proses tersebut menguntungkan pihak Lessor.

 

Karir Emirsyah Satar

Satar telah menyelesaikan kuliahnya di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada tahun 1983. Setelah itu, Emirsyah Satar bergabung dengan perusahaan akuntansi di Pricewaterhouse Coopers sebagai auditor.
Pada tahun 1985, Emirsyah Satar pun bekerja sebagai Assistant of Vice President of Corporate Banking Group Citibank. Perjalanannya di dunia keuangan kian melesat. Setelah malang-melintang di perusahaan multinasional pada tahun 1998, Emirsyah Satar menduduki posisi EVP Finance (CFO) Garuda Indonesia hingga tahun 2003.

Setelah itu ia pun berpaling kembali ke dunia perbankan sebagai Wakil Direktur PT Danamon Indonesia.
Dan pada tahun 2005, ia diajak rekannya dari Garuda Indonesia yang juga satu almamater dengannya untuk mengisi posisi Direktur Utama Garuda Indonesia.

Ia menjadi Direktur Utama termuda seluruh Asia Pasifik. Saat itu usianya baru 46 tahun. Di tangannya, maskapai penerbangan Garuda Indonesia berhasil meraih rating 4 bintang.


Pada 12 Desember 2014, Emirsyah Satar resmi mengundurkan diri dari dari PT Garuda Indonesia. Padahal masa jabatannya masih tersisa hingga bulan Maret tahun berikutnya. Namun, menurutnya  ia mengundurkan diri lebih awal untuk memberi kesempatan bagi penggantinya menyusun perencanaan bisnis pada tahun 2015.

Pada tahun 2015, Emirsyah Satar terpilih sebagai komisaris Independen PT. Danamon Indonesia. Kepiawaian Emirsyah Satar, membangun berbagai perusahaan menarik perhatian pemilik Lippo Group. Ia pun direkrut untuk menjadi Chief Executive Officer (CEO) bersama Hadi Wenas dan Rudy Ramawy di perusahaan e-commerce . n erc/jk/cr3/rmc

Berita Terbaru

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto,geleng geleng kepala oleh ulah 4 warga negara Indonesia (WNI)…

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

SURABAYAPAGI :Presiden Prabowo Subianto ini teliti. Saat rapat konsolidasi program MBG di SentulInternational Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat…

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…