Praktisi Hukum Unair Pertanyakan Lambannya Penetapan Tersangka Kasus Penistaan Agama di Gresik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wayan Titip Sulaksana.
Wayan Titip Sulaksana.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Penyidik Polres Gresik dinilai lamban menangani kasus pernikahan manusia dengan seekor kambing yang digelar di rumah milik Nur Hudi Didin Arianto, anggota DPRD Gresik dari Fraksi Nasdem yang sudah disikapi MUI sebagai perbuatan penistaan agama.

Wayan Titip Sulaksana, praktisi hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya menanyakan perkembangan kasus tersebut kepada wartawan. Pria asal Pulau Bali ini juga mengaku mendapat kabar terkait sangkaan pasal yang akan digunakan hanya UU ITE.

"Kabar-kabarnya penyidik menghilangkan sangkaan penistaan agama sesuai pasal 156 KUHP. Kabarnya penyidik hanya menerapkan UU ITE. Benarkah?" tanya Wayan kepada awak media untuk diteruskan ke penyidik di Satreskrim Polres Gresik.

Wayan mengaku heran dengan penyidik Polres Gresik karena lambat menangani kasus yang dinilainya sudah jelas perkara dan pokok persoalanya. Senin (25/6).

Menurut pria yang juga berprofesi advokat ini mengatakan bahwa kasus penistaan agama ini sangat mudah dan gampang untuk dilakukan penyidikan. Untuk itu dia meminta agar penyidik jangan terlalu hati-hati, bisa-bisa terlambat dan membuat masyarakat jengkel.

"Ini kasus mudah. Yang sulit apanya sih? Apalagi MUI dan ormas-ormas Islam sudah mengeluarkan sikap bahwa kasus ini penodaan agama. Kalau terlalu lama akan memantik kemarahan warga. Polres Gresik harus bekerja cepat," ucap Wayan, tegas.

Wayan mencontohkan, kasus Holywings yang begitu cepat ditangani oleh Polda Metro Jakarta Selatan. "Pada kasus Holywings penyidik cepat bertindak. Apa bedanya dengan kasus kambing ini. Anehnya polres lamban sekali. Kasusnya lebih duluan kambing ini," tandasnya

 heran. Sementara itu Umi Khulsum dari Aliansi Masyarakat Peduli Gresik (AMPG) juga mengaku hal yang sama.

"Lamban sekali. Kami sudah melakukan koordinasi dengan teman-teman untuk turun ke jalan. Sebanyak mungkin. Agar penyidik Polres Gresik bekerja cepat," kata Umi.

Selain itu, pihaknya juga akan melengkapi laporan terkait Muhammad Nasir (Ketua Badan Kehormatan DPRD Gresik) yang ikut menghadiri pernikahan manusia dan kambing berujung penistaan agama itu. Nasir adalah anggota dewan dari Fraksi Partai Nasdem. "Kita lengkapi berkas pengaduan sesuai permintaan majelis BK beberapa hari yang lalu," ucapnya.grs

Berita Terbaru

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota …

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…