Elemen Masyarakat Desak Polres Gresik Segera Menahan Tersangka Penistaan Agama

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Empat tersangka (duduk) kasus penistaan agama ritual pernikahan manusia dengan seekor kambing di Gresik.  SP/Grs
Empat tersangka (duduk) kasus penistaan agama ritual pernikahan manusia dengan seekor kambing di Gresik. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Pemerhati hukum asal Surabaya I Wayan Titip Sulaksana mengapresiasi langkah penyidik Polres Gresik menetapkan empat tersangka kasus penistaan agama ritual pernikahan manusia dengan seekor kambing.

"Alhamdulillah wa syukrulillah, meski agak terlambat, tapi penetapan tersangka atas kasus penistaan agama yang dilakukan Polres Gresik perlu kita apresiasi," ucapnya saat dihubungi melalui ponselnya paska Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengumumkan nama-nama tersangka kasus penistaan agama, Jumat (1/7).

Langkah yang sudah tepat itu, harap Wayan, segera ditindaklanjuti oleh penyidik untuk melakukan penahanan terhadap para tersangka.

"Selain kasus ini menjadi perhatian publik. Sanksi pidana yang disangkakan kepada para tersangka di atas lima tahun dan didukung oleh dua alat bukti permulaan yang cukup," jelas ahli hukum pidana ini mengenai alasan penahanan keempat tersangka.

Ditambahkan Wayan, kasus pernikahan manusia dengan kambing ini sama dengan peristiwa Holywings yang terjadi di Jakarta.

"Sama-sama telah menistakan agama. Pada kasus Holywings semua tersangkanya ditahan, seharusnya kasus penistaan agama di Gresik juga pelakunya harus ditahan," katanya tegas.

Senada dengan Wayan. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Gresik juga mendesak agar penyidik Polres Gresik secepatnya melakukan penahanan terhadap para tersangka.

Bahkan, untuk melakukan penahanan terhadap para tersangka itu, HMI men-dead line paling lambat 7 hari.

Desakan elemen mahasiswa Islam itu diungkapkan dalam orasi aksi unjuk rasa pada Jumat (1/7/2022) di pinggir jalan depan masjid Agung Maulana Malik Ibrahim Gresik.

Semula aksi unjuk rasa yang di-Korlapi oleh Lulut Sulistiono itu akan menggelar aksi di Mapolres Gresik di Jl. Wahidin Sudirohusodo, Gresik.

Namun, Langkah mereka dihentikan oleh para petugas Polres yang disiagakan, tepat di depan masjid Agung, sekitar 500 meter sebelum Mapolres.

Setelah negosiasi, akhirnya massa mahasiswa “mengalah” dan melakukan aksi orasi di pinggir jalan di depan masjid Agung.

Dalam orasinya, massa HMI mendesak agar penyidik Polres Gresik melakukan penahanan terhadap para tersangka yang sudah ditetapkan.

Alasannya, kasus dugaan penisataan agama terkait video viral prosesi pernikahan seorang pria dengan kambing betina itu telah menyedot perhatian publik, mencederai umat Islam, dan mencoreng Gresik sebagai Kota Santri.

“Kami tidak ingin Polres dinilai main-main dalam mengusut kasus ini oleh masyarakat. Apakah karena tersangkanya ada yang anggota dewan (DPRD Gresik, Red), sehingga tidak menahan? Karena itu, kami minta secepatnya dilakukan penahanan,” tegas Ketua Umum HMI Gresik Nur Alfi Shabirin.

Sementara Korlap aksi, Lulut Sulistiono menandaskan, pihaknya memberikan waktu 5-7 hari sejak Jumat (1/7/2022) untuk melakukan penahanan terhadap para tersangka.

Jika tidak, pihaknya akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar.

“Kami tidak menekan atau mengintervensi penyidik. Tetapi, kami minta tunjukkan kinerja yang profesional kepada rakyat, bahwa para tersangka seharusnya ditahan,” ujarnya.

Aksi di pinggir jalan raya yang sempat membuat arus lalu lintas melambat itu berakhir dengan damai dan tertib setelah orasi yang mereka lakukan di atas “mobil komando” dan diikuti puluhan mahasiswa aktivis HMI itu dianggap cukup untuk menyampaikan aspirasi.

“Kami tunggu dalam beberapa hari ke depan, paling lambat seminggu. Kalau masih saja tidak dilakukan penahanan, kami turun lagi dengan kekuatan lebih besar,” pungkasnya.

Sikap yang sama juga disampaikan tiga aliansi yang melaporkan kasus penistaan agama ini ke Polres Gresik.

"Para pelaku penista agama tidak cukup diumumkan sebagai tersangka saja, tapi mereka harus dijebloskan ke dalam tahanan," pinta Ketua Orkesmas IDR (Informasi dari Rakyat) Chairul Anam melalui pesan WhatsApp-nya, Sabtu (2/7).

Anam juga menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja aparat kepolisian yang sudah menetapkan tersangka atas kasus pernikahan yang tidak lazim ini.

"Ini kado manis di Hari Jadi Korps Bhayangkara kepada masyarakat Gresik. Kami angkat jempol untuk Polres Gresik yang sudah menetapkan para tersangka. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ke pengadilan," tutup Anam.

Sebagaimana diberitakan kemarin (1/7), Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengumumkan empat tersangka kasus penistaan agama ritual pernikahan manusia dengan seekor kambing yang terjadi pada 5 Juni 2022.

Keempat tersangka itu adalah Saiful Arif (pengantin), Sutrisna (penghulu), Arif Syaifullah (konten kreator) dan Nur Hudi Didin Arianto (tuan rumah pernikahan) yang nota bene adalah anggota DPRD Gresik dari Fraksi Partai Nasdem. grs

Berita Terbaru

Turnamen Elite Sepak Bola Putri U-15 & U-18 Digelar di Kudus, 60 Pemain Dipantau Timnas Indonesia

Turnamen Elite Sepak Bola Putri U-15 & U-18 Digelar di Kudus, 60 Pemain Dipantau Timnas Indonesia

Sabtu, 04 Jul 2026 18:15 WIB

Sabtu, 04 Jul 2026 18:15 WIB

SurabayaPagi, Kudus – Bakti Olahraga Djarum Foundation bersama HYDROPLUS menggelar HYDROPLUS Soccer League All-Stars 2025/2026 pada 5–12 Juli 2026 di Sup…

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia   Foto Prof. Dr. KH Ma'ruf Amin, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia; Dr. …

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah menjamurnya bisnis kuliner di Kota Madiun, Warung Oregano hadir dengan konsep berbeda. Usaha UMKM ini mencoba mematahkan a…

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode J…

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ekspor Jawa Timur masih menghadapi tekanan hingga Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat nilai ekspor sepanjang…

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Pada Juni 2026, Provinsi Jawa Timur kembali mencatat inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat inflasi secara bulanan…