Elemen Masyarakat Desak Polres Gresik Segera Menahan Tersangka Penistaan Agama

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Empat tersangka (duduk) kasus penistaan agama ritual pernikahan manusia dengan seekor kambing di Gresik.  SP/Grs
Empat tersangka (duduk) kasus penistaan agama ritual pernikahan manusia dengan seekor kambing di Gresik. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Pemerhati hukum asal Surabaya I Wayan Titip Sulaksana mengapresiasi langkah penyidik Polres Gresik menetapkan empat tersangka kasus penistaan agama ritual pernikahan manusia dengan seekor kambing.

"Alhamdulillah wa syukrulillah, meski agak terlambat, tapi penetapan tersangka atas kasus penistaan agama yang dilakukan Polres Gresik perlu kita apresiasi," ucapnya saat dihubungi melalui ponselnya paska Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengumumkan nama-nama tersangka kasus penistaan agama, Jumat (1/7).

Langkah yang sudah tepat itu, harap Wayan, segera ditindaklanjuti oleh penyidik untuk melakukan penahanan terhadap para tersangka.

"Selain kasus ini menjadi perhatian publik. Sanksi pidana yang disangkakan kepada para tersangka di atas lima tahun dan didukung oleh dua alat bukti permulaan yang cukup," jelas ahli hukum pidana ini mengenai alasan penahanan keempat tersangka.

Ditambahkan Wayan, kasus pernikahan manusia dengan kambing ini sama dengan peristiwa Holywings yang terjadi di Jakarta.

"Sama-sama telah menistakan agama. Pada kasus Holywings semua tersangkanya ditahan, seharusnya kasus penistaan agama di Gresik juga pelakunya harus ditahan," katanya tegas.

Senada dengan Wayan. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Gresik juga mendesak agar penyidik Polres Gresik secepatnya melakukan penahanan terhadap para tersangka.

Bahkan, untuk melakukan penahanan terhadap para tersangka itu, HMI men-dead line paling lambat 7 hari.

Desakan elemen mahasiswa Islam itu diungkapkan dalam orasi aksi unjuk rasa pada Jumat (1/7/2022) di pinggir jalan depan masjid Agung Maulana Malik Ibrahim Gresik.

Semula aksi unjuk rasa yang di-Korlapi oleh Lulut Sulistiono itu akan menggelar aksi di Mapolres Gresik di Jl. Wahidin Sudirohusodo, Gresik.

Namun, Langkah mereka dihentikan oleh para petugas Polres yang disiagakan, tepat di depan masjid Agung, sekitar 500 meter sebelum Mapolres.

Setelah negosiasi, akhirnya massa mahasiswa “mengalah” dan melakukan aksi orasi di pinggir jalan di depan masjid Agung.

Dalam orasinya, massa HMI mendesak agar penyidik Polres Gresik melakukan penahanan terhadap para tersangka yang sudah ditetapkan.

Alasannya, kasus dugaan penisataan agama terkait video viral prosesi pernikahan seorang pria dengan kambing betina itu telah menyedot perhatian publik, mencederai umat Islam, dan mencoreng Gresik sebagai Kota Santri.

“Kami tidak ingin Polres dinilai main-main dalam mengusut kasus ini oleh masyarakat. Apakah karena tersangkanya ada yang anggota dewan (DPRD Gresik, Red), sehingga tidak menahan? Karena itu, kami minta secepatnya dilakukan penahanan,” tegas Ketua Umum HMI Gresik Nur Alfi Shabirin.

Sementara Korlap aksi, Lulut Sulistiono menandaskan, pihaknya memberikan waktu 5-7 hari sejak Jumat (1/7/2022) untuk melakukan penahanan terhadap para tersangka.

Jika tidak, pihaknya akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar.

“Kami tidak menekan atau mengintervensi penyidik. Tetapi, kami minta tunjukkan kinerja yang profesional kepada rakyat, bahwa para tersangka seharusnya ditahan,” ujarnya.

Aksi di pinggir jalan raya yang sempat membuat arus lalu lintas melambat itu berakhir dengan damai dan tertib setelah orasi yang mereka lakukan di atas “mobil komando” dan diikuti puluhan mahasiswa aktivis HMI itu dianggap cukup untuk menyampaikan aspirasi.

“Kami tunggu dalam beberapa hari ke depan, paling lambat seminggu. Kalau masih saja tidak dilakukan penahanan, kami turun lagi dengan kekuatan lebih besar,” pungkasnya.

Sikap yang sama juga disampaikan tiga aliansi yang melaporkan kasus penistaan agama ini ke Polres Gresik.

"Para pelaku penista agama tidak cukup diumumkan sebagai tersangka saja, tapi mereka harus dijebloskan ke dalam tahanan," pinta Ketua Orkesmas IDR (Informasi dari Rakyat) Chairul Anam melalui pesan WhatsApp-nya, Sabtu (2/7).

Anam juga menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja aparat kepolisian yang sudah menetapkan tersangka atas kasus pernikahan yang tidak lazim ini.

"Ini kado manis di Hari Jadi Korps Bhayangkara kepada masyarakat Gresik. Kami angkat jempol untuk Polres Gresik yang sudah menetapkan para tersangka. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ke pengadilan," tutup Anam.

Sebagaimana diberitakan kemarin (1/7), Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengumumkan empat tersangka kasus penistaan agama ritual pernikahan manusia dengan seekor kambing yang terjadi pada 5 Juni 2022.

Keempat tersangka itu adalah Saiful Arif (pengantin), Sutrisna (penghulu), Arif Syaifullah (konten kreator) dan Nur Hudi Didin Arianto (tuan rumah pernikahan) yang nota bene adalah anggota DPRD Gresik dari Fraksi Partai Nasdem. grs

Berita Terbaru

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Status Gunung Semeru masih berada di level tiga atau siaga pasca hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Semeru mengakibatkan…