Pelantikan BPD di Kecamatan Tambelang Berjalan Adem Ayem

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana pelantikan para anggota BPD
Suasana pelantikan para anggota BPD

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang–Untuk melancarkan jalannya pemerintahan desa, sebanyak 10 Desa yang berada  diwilayah Kecamatan Tambelangan, kabupaten Sampang, Madura, Jawa  Badan Perwakilan Desa (BPD) resmi dilantik dan berjalan adem ayem.

Tempat pelantikan tersebut, dilaksanakan di Pendopo  Kecamatan Tambelangan, langsung dipimpin Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Malik Amrullah dan disaksikan oleh Plt. Kepala Dinas DPMD Wasaton Hadi , Plt. Kabag Hukum Suparnadi Wasis serta Kepala Desa dan tokoh agama. 

Dalam sambutannya, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi melalui Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Aba Malik mengatakan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa harus melibatkan dua unsur yaitu Kepala Desa dan BPD.

“Sebagai mitra kerja Kades, BPD pada esensinya harus berfungsi optimal,  diantaranya menampung dan menyuarakan aspirasi Masyarakat desa, membahas dan menyepakati rancangan peraturan Desa bersama Kades, mengawasi kinerja kades, serta bekerja sama dengan Kades dan perangkat Desa dalam membangun dan memajukan Desa,” kata Malik Senin (4/7/2022) saat memberikan sambutan di depan para anggota BPD selesai dilantik.

Malik menyampaikan pesan Bupati kepada para anggota BPD yang baru dilantik, agar memahami empat fungsi tersebut dengan maksud agar eksistensi BPD bukan sekedar formalitas, tetapi berfungsi sebagaimana mestinya.

“Sebab, anggota BPD harus paham dengan potensi Desa, problematikanya serta aspirasi yang ada di Masyarakat. kedepankan budaya kerja efektif, kolektif dan transparan,” ujarnya.

Selain itu,kata Malik dalam pesan Bapak Bupati minta para anggota BPD harus meningkatkan kapasitas dan wawasannya terkait manajemen pemerintahan Desa. Sehingga biar terjaga harmonisasi antara BPD dengan pemerintah Desa, sekaligus tetap konsisten menjalankan fungsi pengawasannya.

“Saya juga minta agar para anggota BPD paham dengan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemdes, terutama perda Kabupaten Sampang nomor 2 tahun 2015 tentang penyelenggaraan pemerintahan desa dan peraturan bupati nomor 57 tahun 2018 tentang badan permusyawaratan desa,” pintanya.

Disamping itu juga pesan Bupati yang dibacakan Aba Malik, BPD berhak mengawasi dan meminta keterangan terkait penyelenggaraan Pemdes kepada Kades dan perangkatnya, BPD juga berhak menyatakan pendapat terkait pelaksanaan pembangunan Desa. karena itu, sesuai kapasitasnya, para anggota BPD juga diberikan hak atas biaya operasional dari APBDes di dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

"Bupati Sampang H. Slamet Junaidi meminta segera setelah pelantikan, agar susunan kepengurusan BPD harus dibentuk supaya BPD dapat bekerja secara efektif. Supaya kapasitas dan kemampuan yang saudara miliki untuk membangun desa,”katanya.

Sementara itu, Camat Tambelangan Kiyatno mengatakan jika adanya BPD merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dari Pemerintahan Desa. Sehingga diharapkan kedepannya bisa saling bekerjasama dalam membangun Desa.

Ditempat terpisah Wakil BPD Desa Birem M. Yusuf dengan tegas mengatakan apa yang dipesankan oleh Bapak Bupati segera dilaksanakan.  Sebab, pesan Bapak Bupati sesuai dengan regulasi yang ada. " Sehingga, bilamana mengikuti petunjuk Bapak Bupati bakal berdampak kemakmuran desa, maka akan tercipta desa hebat dan bermartabat," ungkap Moh. Yusuf. gan

Tag :

Berita Terbaru

KPU Kota Blitar Gelar Bedah Buku Catatan Teknis Pilkada 2024

KPU Kota Blitar Gelar Bedah Buku Catatan Teknis Pilkada 2024

Sabtu, 22 Agu 2026 12:15 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar — Kantor KPU Kota Blitar gelar bedah buku tentang catatan teknis penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 silam, pada Jumat, (…

4 Dekade Berpisah, Alumni SDN 1 Sampung Angkatan 1980 Kembali Berkumpul di Goa Lowo Ponorogo 

4 Dekade Berpisah, Alumni SDN 1 Sampung Angkatan 1980 Kembali Berkumpul di Goa Lowo Ponorogo 

Sabtu, 22 Agu 2026 11:50 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 11:50 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo -Setelah lebih dari empat dekade berpisah, para alumni SDN 1 Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, kembali dipertemukan dalam…

BPK Pastikan Pembangunan Monumen Reog Ponorogo Bisa Dilanjutkan

BPK Pastikan Pembangunan Monumen Reog Ponorogo Bisa Dilanjutkan

Sabtu, 22 Agu 2026 10:10 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 10:10 WIB

SURABAYAPAGI, Ponorogo-Usai terkatung-katung nasibnya pasca Mantan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjerat kasus hukum. Pembangunan Monumen Reog dan Museum…

BSI Catat 24,3 Juta Nasabah, Laba Semester I 2026 Tumbuh 11 Persen

BSI Catat 24,3 Juta Nasabah, Laba Semester I 2026 Tumbuh 11 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 20:48 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 20:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat pertumbuhan bisnis pada Semester I 2026, ditopang peningkatan jumlah nasabah, penghimpunan …

Bulog Bojonegoro Salurkan Bantuan Beras untuk 640 Ribu Penerima di Tiga Kabupaten

Bulog Bojonegoro Salurkan Bantuan Beras untuk 640 Ribu Penerima di Tiga Kabupaten

Jumat, 21 Agu 2026 19:12 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 19:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro mulai menyalurkan Program Bantuan Pangan (Banpang) tahap II untuk alokasi Juli, Agustus, dan…

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, ADS Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, ADS Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun -  Kesaksian salah satu staff Pemkot Madiun berinisial ADS yang dihadirkan untuk meringankan terdakwa Thariq Megah justru mengungkap f…