Ronald, Saksi Jelaskan Pelapor Setuju Cover Sertifikat Diganti

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sidang dengan terdakwa  Notaris Edhi Susanto kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Ada dua saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum diantaranya saksi Ninik mantan karyawan terdakwa.

Saksi mengatakan, Notaris Edhi Susanto menandatangani surat kuasa yang dibawa istrinya, Feni Talim untuk mengurus pengecekan sertifikat tanah milik Itawati Sidharta di Kantor Pertanahan (Kantah) Surabaya I. Fakta ini diungkapkan mantan karyawannya, Ninik Hartini saat menjadi saksi dalam persidangan. Surat kuasa itu juga berstempel kantor notaris Edhi. Ungkapnya.

"Iya, itu tanda tangan Pak Edi dan stempel kantor," ujar Ninik saat melihat surat kuasa yang ditunjukkan jaksa penuntut umum Rakhmad Hari Basuki dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (7/7).

Namun, Ninik tidak tahu apakah surat kuasa itu produk kantor notarisnya atau bukan. Selama menjadi karyawan bagian front office di kantor notaris tersebut, Ninik juga sempat beberapa kali mengetik surat-surat. Termasuk surat kuasa lampiran dari notaris. Namun, surat kuasa yang seolah-olah dibuat Ita bukan dirinya yang mengetik.

Ninik mengaku tahu jual beli tiga bidang tanah antara Hardi Kartoyo dengan Tiono Satria Dharmawan yang diurus notaris Edhi. Hanya, Itawati yang tercatat namanya sebagai pemilik sertifikat tanah tersebut tidak pernah datang di kantor Edhi Jalan Anjasmoro. Hanya, Hardi yang sering datang.

Sertifikat tanah itu lantas diserahkan Hardi kepada Edhi untuk dicek di kantah. Menurut Ninik, terdakwa Feni Talim, istri Edhi yang juga notaris di Pasuruan yang mengurus pengecekan sertifikat tersebut di kantah. Dari pengecekan itu, hanya satu sertifikat yang tidak bermasalah. Dua lainnya luasnya menyusut. Hingga Ninik mengundurkan diri dari kantor tersebut pada 2019, sertifikat itu masih dikuasai Edhi. 

"Sertifikat masih di notaris belum dikembalikan meski belum terjadi pembelian," katanya. 

Saksi lain, Conny Hardi Priyanto, pensiunan pegawai Kantah Surabaya I mengungkapkan bahwa dirinya dulu yang mengecek sertifikat tanah tersebut. Ketika itu, Feni yang mengajukan permohonan pengecekan dengan membawa surat kuasa dari Itawati.

"Menurut dia, sesuai aturan surat kuasa yang tidak ditandatangani pemberi kuasa tidak bisa digunakan untuk mengurus.

"Kalau surat kuasa tidak ditandatangani pemberi kuasa, tidak bisa digunakan sebagai syarat checking," ujarnya.

Usai sidang kuasa hukum terdakwa Ronald Talaway mengatakan, Saksi Ninik tadi sudah menjelaskan dimana pelapor dari awal tahu, dan setuju cover sertifikat harus diganti mengingat ada pertemuan yang dihadiri oleh pelapor dengan pihak pembeli beserta terdakwa dan pihak bank J-Trust selaku lembaga pembiayaan pembelian objek tersebut, "terang Ronald

"Sedangkan saksi Conny pensiun BPN tadi juga menerangkan, setahunya tidak menemukan adanya keberatan yang dilayangkan pelapor terkait pergantian cover ataupun berkurangnya luas karena update pengukuran, justru oleh karenanya tidak mungkin terdakwa memalsu kuasa untuk pergantian cover tersebut. Nbd

Berita Terbaru

Dinas LH Sebut PT Zam-Zam Deal Properti Belum Ajukan Perubahan Dokumen Lingkungan

Dinas LH Sebut PT Zam-Zam Deal Properti Belum Ajukan Perubahan Dokumen Lingkungan

Jumat, 20 Feb 2026 17:00 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 17:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selain mbalelo dan inkonsistensi terus ditunjukan oleh pihak pemilik perumahan Grand Zam-Zam Residence. Selain tak kunjung…

Galaxy A07 5G Meluncur, Tawarkan Pengalaman Streaming dan Multitasking Lebih Mulus

Galaxy A07 5G Meluncur, Tawarkan Pengalaman Streaming dan Multitasking Lebih Mulus

Jumat, 20 Feb 2026 16:14 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 16:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Perkembangan teknologi dan perluasan jaringan 5G di Indonesia mendorong perubahan pola penggunaan smartphone yang kini tidak hanya s…

Ramadan Kondusif, Satpol PP Surabaya Tutup Hiburan dan Tingkatkan Patroli

Ramadan Kondusif, Satpol PP Surabaya Tutup Hiburan dan Tingkatkan Patroli

Jumat, 20 Feb 2026 15:45 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengintensifkan pengawasan dan patroli selama Bulan Suci…

Sambut Ramadhan, PLN Gelar Bazar Sembako Murah hingga Apresiasi Mobil Listrik untuk Pelanggan

Sambut Ramadhan, PLN Gelar Bazar Sembako Murah hingga Apresiasi Mobil Listrik untuk Pelanggan

Jumat, 20 Feb 2026 15:24 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 15:24 WIB

SurabayaPagi, Gresik - Sambut bulan suci Ramadan 1447 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur menyelenggarakan rangkaian kegiatan bertajuk…

Ranu Sentong Bakal Jadi Destinasi Wisata Ekologis Baru di Probolinggo

Ranu Sentong Bakal Jadi Destinasi Wisata Ekologis Baru di Probolinggo

Jumat, 20 Feb 2026 14:38 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka menambah destinasi baru yang berwawasan ekologis, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo telah menyiapkan program…

Menara Air Randu Pangger Bakal Jadi Destinasi Wisata Baru Berbasis Sejarah dan Edukasi

Menara Air Randu Pangger Bakal Jadi Destinasi Wisata Baru Berbasis Sejarah dan Edukasi

Jumat, 20 Feb 2026 14:29 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 14:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Baru-baru ini, Direktur Perumdam Bayuangga dan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Probolinggo…