Ronald, Saksi Jelaskan Pelapor Setuju Cover Sertifikat Diganti

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sidang dengan terdakwa  Notaris Edhi Susanto kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Ada dua saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum diantaranya saksi Ninik mantan karyawan terdakwa.

Saksi mengatakan, Notaris Edhi Susanto menandatangani surat kuasa yang dibawa istrinya, Feni Talim untuk mengurus pengecekan sertifikat tanah milik Itawati Sidharta di Kantor Pertanahan (Kantah) Surabaya I. Fakta ini diungkapkan mantan karyawannya, Ninik Hartini saat menjadi saksi dalam persidangan. Surat kuasa itu juga berstempel kantor notaris Edhi. Ungkapnya.

"Iya, itu tanda tangan Pak Edi dan stempel kantor," ujar Ninik saat melihat surat kuasa yang ditunjukkan jaksa penuntut umum Rakhmad Hari Basuki dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (7/7).

Namun, Ninik tidak tahu apakah surat kuasa itu produk kantor notarisnya atau bukan. Selama menjadi karyawan bagian front office di kantor notaris tersebut, Ninik juga sempat beberapa kali mengetik surat-surat. Termasuk surat kuasa lampiran dari notaris. Namun, surat kuasa yang seolah-olah dibuat Ita bukan dirinya yang mengetik.

Ninik mengaku tahu jual beli tiga bidang tanah antara Hardi Kartoyo dengan Tiono Satria Dharmawan yang diurus notaris Edhi. Hanya, Itawati yang tercatat namanya sebagai pemilik sertifikat tanah tersebut tidak pernah datang di kantor Edhi Jalan Anjasmoro. Hanya, Hardi yang sering datang.

Sertifikat tanah itu lantas diserahkan Hardi kepada Edhi untuk dicek di kantah. Menurut Ninik, terdakwa Feni Talim, istri Edhi yang juga notaris di Pasuruan yang mengurus pengecekan sertifikat tersebut di kantah. Dari pengecekan itu, hanya satu sertifikat yang tidak bermasalah. Dua lainnya luasnya menyusut. Hingga Ninik mengundurkan diri dari kantor tersebut pada 2019, sertifikat itu masih dikuasai Edhi. 

"Sertifikat masih di notaris belum dikembalikan meski belum terjadi pembelian," katanya. 

Saksi lain, Conny Hardi Priyanto, pensiunan pegawai Kantah Surabaya I mengungkapkan bahwa dirinya dulu yang mengecek sertifikat tanah tersebut. Ketika itu, Feni yang mengajukan permohonan pengecekan dengan membawa surat kuasa dari Itawati.

"Menurut dia, sesuai aturan surat kuasa yang tidak ditandatangani pemberi kuasa tidak bisa digunakan untuk mengurus.

"Kalau surat kuasa tidak ditandatangani pemberi kuasa, tidak bisa digunakan sebagai syarat checking," ujarnya.

Usai sidang kuasa hukum terdakwa Ronald Talaway mengatakan, Saksi Ninik tadi sudah menjelaskan dimana pelapor dari awal tahu, dan setuju cover sertifikat harus diganti mengingat ada pertemuan yang dihadiri oleh pelapor dengan pihak pembeli beserta terdakwa dan pihak bank J-Trust selaku lembaga pembiayaan pembelian objek tersebut, "terang Ronald

"Sedangkan saksi Conny pensiun BPN tadi juga menerangkan, setahunya tidak menemukan adanya keberatan yang dilayangkan pelapor terkait pergantian cover ataupun berkurangnya luas karena update pengukuran, justru oleh karenanya tidak mungkin terdakwa memalsu kuasa untuk pergantian cover tersebut. Nbd

Berita Terbaru

Tutup Diklatda, Blegur : AMPG Ujung Tombak Golkar Jatim Gaet Gen Z di Pemilu 2029

Tutup Diklatda, Blegur : AMPG Ujung Tombak Golkar Jatim Gaet Gen Z di Pemilu 2029

Minggu, 06 Sep 2026 19:10 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 19:10 WIB

SURABAYAPAGi.COM, Surabaya – Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) diminta menjadi ujung tombak Partai Golkar dalam menjangkau pemilih muda, khususnya Generasi Z d…

Parade Kebangsaan, Gambaran Keharmonisan Antar Etnis di Lamongan

Parade Kebangsaan, Gambaran Keharmonisan Antar Etnis di Lamongan

Minggu, 06 Sep 2026 18:04 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 18:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai penutup dari serangkaian peringatan HUT ke-81 RI di Lamongan, pada Sabtu (5/9/2026) di Alun-alun Kota Lamongan …

Gebyar Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Balongdowo, Dua Unit Hadiah Sepeda Listrik Disponsori oleh UD Rahmat Jaya

Gebyar Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Balongdowo, Dua Unit Hadiah Sepeda Listrik Disponsori oleh UD Rahmat Jaya

Minggu, 06 Sep 2026 17:52 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Kepala Desa Balongdowo, Moch. Yatim, S.A.P., memberangkatkan ribuan peserta Gebyar Jalan Sehat peringatan HUT RI ke-81, Minggu p…

Muslimat NU Sidoarjo Perkuat Trauma Healing Korban KDRT Lewat Pendekatan Makan Bergizi Gratis

Muslimat NU Sidoarjo Perkuat Trauma Healing Korban KDRT Lewat Pendekatan Makan Bergizi Gratis

Minggu, 06 Sep 2026 17:45 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Maraknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perundungan, serta kekerasan terhadap ibu dan anak di Kabupaten Sidoarjo …

Jelang Hari Santri, Ketua DPRD Desak Bupati Terbitkan Perbup Penyelenggaraan Pesantren

Jelang Hari Santri, Ketua DPRD Desak Bupati Terbitkan Perbup Penyelenggaraan Pesantren

Minggu, 06 Sep 2026 16:01 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 16:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jelang memperingati hari santri, desakan agar bupati segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup), tentang Penyelenggaraan…

Pastikan Stok Beras Aman, Bulog dan Dinas Terkait Sidak ke Pasar

Pastikan Stok Beras Aman, Bulog dan Dinas Terkait Sidak ke Pasar

Minggu, 06 Sep 2026 15:32 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Guna memastikan ketersediaan dan stabilitas harga beras di tengah isu kenaikan harga pangan, Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama…