Ronald, Saksi Jelaskan Pelapor Setuju Cover Sertifikat Diganti

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sidang dengan terdakwa  Notaris Edhi Susanto kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Ada dua saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum diantaranya saksi Ninik mantan karyawan terdakwa.

Saksi mengatakan, Notaris Edhi Susanto menandatangani surat kuasa yang dibawa istrinya, Feni Talim untuk mengurus pengecekan sertifikat tanah milik Itawati Sidharta di Kantor Pertanahan (Kantah) Surabaya I. Fakta ini diungkapkan mantan karyawannya, Ninik Hartini saat menjadi saksi dalam persidangan. Surat kuasa itu juga berstempel kantor notaris Edhi. Ungkapnya.

"Iya, itu tanda tangan Pak Edi dan stempel kantor," ujar Ninik saat melihat surat kuasa yang ditunjukkan jaksa penuntut umum Rakhmad Hari Basuki dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (7/7).

Namun, Ninik tidak tahu apakah surat kuasa itu produk kantor notarisnya atau bukan. Selama menjadi karyawan bagian front office di kantor notaris tersebut, Ninik juga sempat beberapa kali mengetik surat-surat. Termasuk surat kuasa lampiran dari notaris. Namun, surat kuasa yang seolah-olah dibuat Ita bukan dirinya yang mengetik.

Ninik mengaku tahu jual beli tiga bidang tanah antara Hardi Kartoyo dengan Tiono Satria Dharmawan yang diurus notaris Edhi. Hanya, Itawati yang tercatat namanya sebagai pemilik sertifikat tanah tersebut tidak pernah datang di kantor Edhi Jalan Anjasmoro. Hanya, Hardi yang sering datang.

Sertifikat tanah itu lantas diserahkan Hardi kepada Edhi untuk dicek di kantah. Menurut Ninik, terdakwa Feni Talim, istri Edhi yang juga notaris di Pasuruan yang mengurus pengecekan sertifikat tersebut di kantah. Dari pengecekan itu, hanya satu sertifikat yang tidak bermasalah. Dua lainnya luasnya menyusut. Hingga Ninik mengundurkan diri dari kantor tersebut pada 2019, sertifikat itu masih dikuasai Edhi. 

"Sertifikat masih di notaris belum dikembalikan meski belum terjadi pembelian," katanya. 

Saksi lain, Conny Hardi Priyanto, pensiunan pegawai Kantah Surabaya I mengungkapkan bahwa dirinya dulu yang mengecek sertifikat tanah tersebut. Ketika itu, Feni yang mengajukan permohonan pengecekan dengan membawa surat kuasa dari Itawati.

"Menurut dia, sesuai aturan surat kuasa yang tidak ditandatangani pemberi kuasa tidak bisa digunakan untuk mengurus.

"Kalau surat kuasa tidak ditandatangani pemberi kuasa, tidak bisa digunakan sebagai syarat checking," ujarnya.

Usai sidang kuasa hukum terdakwa Ronald Talaway mengatakan, Saksi Ninik tadi sudah menjelaskan dimana pelapor dari awal tahu, dan setuju cover sertifikat harus diganti mengingat ada pertemuan yang dihadiri oleh pelapor dengan pihak pembeli beserta terdakwa dan pihak bank J-Trust selaku lembaga pembiayaan pembelian objek tersebut, "terang Ronald

"Sedangkan saksi Conny pensiun BPN tadi juga menerangkan, setahunya tidak menemukan adanya keberatan yang dilayangkan pelapor terkait pergantian cover ataupun berkurangnya luas karena update pengukuran, justru oleh karenanya tidak mungkin terdakwa memalsu kuasa untuk pergantian cover tersebut. Nbd

Berita Terbaru

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 harus dimaknai sebagai m…

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI-KEDIRI :  Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur melakukan investigasi terkait dengan laporan keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di …

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA :  Vero, salah satu agensi komunikasi independen terkemuka di Asia Tenggara, bersama Magnifique, agensi 360 communications di Indonesia, …

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Daop 7 Madiun melaksanakan kegiatan Tilik Lintas melalui perjalanan lori dresin pada petak jalan antara Stasiun Kertosono hingga …

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, - Pemerintah Kota Kediri bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa usai mengonsumsi makanan dalam…

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Event HGI City Cup 2026 Surabaya Fest dipastikan berlangsung meriah dengan menghadirkan hiburan musik dan rangkaian turnamen domino y…