Sengketa Lahan PT GMS dengan Ponpes Al-Virtue Masih Temui Jalan Buntu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Perselisihan antara Pondok Pesantren Al-Virtue dengan PT Griya Mapan Santoso (GMS), mengenai pengakuan tanah yang diakuisisi PT GMS di Komisi C DPRD Kota Surabaya, masih belum menemui titik temu. 

Lilik Aliati, pemilik tanah Pondok Pesantren Al-Virtue mengatakan, PT GMS sejak pertengah Februari Tahun 2021 lalu telah mengakuisisi sebagian tanah yang belum dibangun. Sekitar 40�ri luas tanah 1620m², dicaplok PT GMS dengan memasang pagar seng. 

"Pembangunan Pondok sudah 60% sejak Tahun 2011 lalu, tapi sejak Februari tahun lalu, dipagari seng oleh GMS. Kami kecewa, PT GMS gak bisa nunjukkan sejarah tanahnya dan tidak hadir dari beberapa rapat disini (Kantor DPRD Surabaya)," ungkapnya. 

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono menyebut PT GMS memiliki dasar Sertifikat Hak Milik (SHM), sedangkan Pondok Pesantren Al-Virtue memiliki dasar surat Letter C. 

Kendati demikian, komisi C akan melakukan tinjauan lapangan bersama Kelurahan Gunung Anyar, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta foto udara dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP). 

"Kami juga akan mendatangkan kedua belah pihak, untuk dilihat detailnya. Karena keduanya ini merasa memiliki tanah di persil yang sama, yakni persil 111. Tapi pembedanya di ancer, yaitu PT GMS di ancer 21, sedangkan milik pondok di ancer 24," jelasnya.

Dia juga mengaku kecewa, dengan tidak hadirnya PT GMS yang sudah diundang sebanyak tiga kali, tidak hadir dalam rapat hearing. Akan tetapi, PT GMS baru mengirimkan surat, disertai foto kopi SHM. 

"Tapi pengakuan dari BPN belum mengeluarkan sertifikat untuk GMS. Kalau minggu depan tidak hadir lagi, kita langsung lihat tinjau lapangan aja, karena disana ada banyak lahan milik PT GMS, dipersil lain atau dipersil yang sama, tapi ancer berbeda-beda," tegasnya. 

Selain itu, Lurah Gunung Anyar, Dalglish Yuliantoro mengatakan, jika pihak Kelurahan akan memetakan tanah terlebih dahulu. Utamanya, juga menunggu warkah atau tanda resmi dari BPN. 

"Jadi tinggal kita memastikan di lapangan, disitu ada ancernya siapa. Di buku kretek, seharusnya tidak tumpang tindih, karena berbeda ancer. Cuma keduanya menunjuk tanah yang sama, jadi kita tinggal menunggu saja, tanah yang ditunjuk itu ancernya milik siapa," pungkasnya.Alq

 

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…