Bappelitbanda, BPPKDAD, Bagian Hukum Diduga Bikin Jurang Nestapa OPD, Terkait Perbub Nomor 39 Tahun 2022

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sampang- Kinerja Dua Badan, yaitu Bappelitbanda, BPPKDAD dan Bagian Hukum sekretariat daerah kabupaten Sampang, Madura, Jawa timur diduga bikin Jurang nestapa.

Sebab, di salah satu Dinas penerimaan dokumen Perbup nomor 39 tahun 2022, baru masuk di bulan Juli tanggal 5 sedangkan Perbub itu baru disahkan pada 2 Februari ditandatangani oleh Sekda Yuliadi Setiawan.

" Silahkan sampeyan cek langsung di bagian keluar masuk surat, " kata salah satu pejabat dinas tersebut, Selasa (12/7/2022).

Menanggapi persoalan tersebut, pengamat kinerja birokrasi, Dani Febriansyah mengatakan seharusnya birokrasi lebih paham tata kelola regulasi. "Dokumen Perbup nomor 39 tahun 2022 tentang standar  satuan harga daerah kabupaten Sampang tahun anggaran 2022, merupakan pedoman dimasing-masing organisasi perangkat daerah dilingkungan Pemkab Sampang, untuk melaksanakan program kegiatannya,"katanya.

Menurut Dani Febriansyah, tugas Bappelitbanda merupakan perencanaan harus paham dengan batas waktu kapan akan distribusi Perbup tersebut, kepada masing-masing OPD. "Sedangkan, tugas BPPKDAD bagaimana penganggarannya dan Bagian Hukum sekretariat daerah kabupaten Sampang secara cepat dan tepat menyelesaikan produk hukumnya. Semua itu tentu butuh sinergi ketiga lembaga tersebut,"ungkapnya.

Menjadi pertanyaan, kata Dani Febriansyah selama kurun waktu belum menerima Perbup dimasing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dalam melaksanakan program kegiatannya berpedoman pakai apa. " Saya kurang paham,"ujarnya.

Sebelumnya Surabayapagi, menurut Fajar, salah satu staf Aset di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKDAD) Kabupaten Sampang, dokumen itu sudah diserahkan ke OPD pada Januari 2022 lalu.

"Saya tahu itu karena saya saat itu masih berdinas di bagian pembangunan," kata Fajar singkat. gan

Berita Terbaru

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil ungkap dan tangkap komplotan pelaku Curas,setelah pihak korban dari A…

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya, – ADA kebiasaan unik setiap tanggal 10 Muharam yaitu muliakan Anak Yatim. Banyak umat muslim rutin menggelar acara santunan komunal …

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

by Adi Prayitno Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menilai alasan pertama berkaitan dengan PDIP kalah di…

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Akhirnya, YTR (29) korban penganiayaan dan penyekapan Taufik Hidayat selama 3 tahun, buka suara. YTR (Yuvita Tri Rezeki),…