Perangkat Desa di Balongbendo Sidoarjo, Nyambi Jual Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Muhammad Fizkir Abilfida Ismail (MFAI) alias Pipit saat digelandang petugas.
Muhammad Fizkir Abilfida Ismail (MFAI) alias Pipit saat digelandang petugas.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Seorang perangkat desa di wilayah Kecamatan Balongbendo Sidoarjo, dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo, lantaran kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Pelaku yakni Muhammad Fizkir Abilfida Ismail (MFAI) alias Pipit (29) yang merupakan perangkat di kantor Desa Bakung Pringgodani Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan Pipit merupakan salah satu tersangka pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu. Penangkapan Pipit merupakan hasil pengembangan dari FF yang mengaku mendapatkan barang dari Pipit. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti sabu sebanyak 12 gram lengkap dengan alat hisapnya.

“Tersangka FF ini berhasil kami amankan di rumahnya kawasan Balongbendo,” ucapnya, Rabu (13/7/2022).

Dari tangan tersangka FF, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu, diantaranya 11,28 gram, 0,96 gram dan 0,26 gram sabu, tiga timbangan elektronik dan sebuah handphone.

“Setelah kami interogasi, tersangka FF mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial H (DPO) dengan cara diranjau untuk dijual lagi melalui perantara kurir yaitu Pipit,” ucapnya.

Mendapat informasi tersebut, polisi langsung melakukan penangkapan tersangka Pipit.

“Saat kita lakukan pengembangan, muncul nama tersangka Pipit ini dan langsung kita lakukan penangkapan,” kata Kapolresta Sidoarjo.

Dari tangan Pipit, petugas kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 1,38 gram sabu, satu buah timbangan elektrik, uang sisa hasil penjualan Rp 230 ribu, sebuah pipet dan sebuah handphone.

“Semua barang bukti kami amankan,” katanya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka di jerat pasal 114 dengan ancaman kurungan penjara paling lama 20 tahun dan atau pasal 112 dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun dan pidana denda maksimal Rp 10 juta.

Sebelumnya, Pipit digerebek oleh anggota Satreskoba Polresta Sidoarjo di rumahnya RT 02/ RW 01, Rabu (6/7) malam. Saat dilakukan penangkapan, Pipit tak bisa mengelak kepada petugas. Hingga akhirnya Pipit digelandang oleh petugas dan dimasuk ke sebuah kendaraan milik petugas, untuk dibawa ke Mapolresta Sidoarjo, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. sg/ham

 

 

 

Berita Terbaru

Tutup Diklatda, Blegur : AMPG Ujung Tombak Golkar Jatim Gaet Gen Z di Pemilu 2029

Tutup Diklatda, Blegur : AMPG Ujung Tombak Golkar Jatim Gaet Gen Z di Pemilu 2029

Minggu, 06 Sep 2026 19:10 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 19:10 WIB

SURABAYAPAGi.COM, Surabaya – Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) diminta menjadi ujung tombak Partai Golkar dalam menjangkau pemilih muda, khususnya Generasi Z d…

Parade Kebangsaan, Gambaran Keharmonisan Antar Etnis di Lamongan

Parade Kebangsaan, Gambaran Keharmonisan Antar Etnis di Lamongan

Minggu, 06 Sep 2026 18:04 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 18:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai penutup dari serangkaian peringatan HUT ke-81 RI di Lamongan, pada Sabtu (5/9/2026) di Alun-alun Kota Lamongan …

Gebyar Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Balongdowo, Dua Unit Hadiah Sepeda Listrik Disponsori oleh UD Rahmat Jaya

Gebyar Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Balongdowo, Dua Unit Hadiah Sepeda Listrik Disponsori oleh UD Rahmat Jaya

Minggu, 06 Sep 2026 17:52 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Kepala Desa Balongdowo, Moch. Yatim, S.A.P., memberangkatkan ribuan peserta Gebyar Jalan Sehat peringatan HUT RI ke-81, Minggu p…

Muslimat NU Sidoarjo Perkuat Trauma Healing Korban KDRT Lewat Pendekatan Makan Bergizi Gratis

Muslimat NU Sidoarjo Perkuat Trauma Healing Korban KDRT Lewat Pendekatan Makan Bergizi Gratis

Minggu, 06 Sep 2026 17:45 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Maraknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perundungan, serta kekerasan terhadap ibu dan anak di Kabupaten Sidoarjo …

Jelang Hari Santri, Ketua DPRD Desak Bupati Terbitkan Perbup Penyelenggaraan Pesantren

Jelang Hari Santri, Ketua DPRD Desak Bupati Terbitkan Perbup Penyelenggaraan Pesantren

Minggu, 06 Sep 2026 16:01 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 16:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jelang memperingati hari santri, desakan agar bupati segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup), tentang Penyelenggaraan…

Pastikan Stok Beras Aman, Bulog dan Dinas Terkait Sidak ke Pasar

Pastikan Stok Beras Aman, Bulog dan Dinas Terkait Sidak ke Pasar

Minggu, 06 Sep 2026 15:32 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Guna memastikan ketersediaan dan stabilitas harga beras di tengah isu kenaikan harga pangan, Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama…