BPPKAD VS Bagian Hukum, Terkait Perbup Nomor 39 tahun 2022 Saling Lempar Bola Panas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plt kepala BPPKAD kabupaten Sampang Hurun Ien
Plt kepala BPPKAD kabupaten Sampang Hurun Ien

i

SURABAYAPAGI.COM,Sampang - Polemik Dokumen Perbup Nomor 39 tahun 2022 saling lempar bola panas. Tudingan tersebut terlontar dari Badan Pendapatan Pengelolaan  Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang.

Menurutnya, keterlambatan tersebut dari biro hukum Pemkab Sampang. Karena sebelumnya pihaknya sudah memvalidasi terkait keuangan yang ada di daerah.

Namun, dari pihak biro hukum memaksakan kehendak untuk menaikkan perjalanan dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Sampang.

Seperti Perbup yang lama, standar perjalanan Dinas dalam kota tertera Rp 30 ribu.

Sedangkan Perbup yang baru tertera Rp 100 ribu.

Pembahasan ini sangat alot, walaupun biro hukum diberi masukan namun tidak mengindahkannya.

Padahal, kondisi keuangan daerah sangat minim. Sehingga menimbulkan kegelisahan pihak BPPKAD.

"Kerena ini sudah menjadi Perbup, pihaknya tidak bisa berbuat banyak," kata Hurun Ien, Plt kepala BPPKAD Kabupaten Sampang, Kamis (14/7/2022).

Menurutnya, sekarang ini kembali kepada masing masing - masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk merealisasikan Perbup tersebut.

"Kalau Rp 100 ribu kondisi keuangan sangat berat. Lebih logis kalau itu Rp 30 ribu jika mau Hebat dan Bermartabat," ungkap Hurun.

Terpisah, Adinda,  salah satu bagian biro hukum Pemkab Sampang mengatakan, penambahan perjalanan dinas itu kan diusulkan dari masing OPD dan BPPKAD.

"Ini usulan dari OPD, kalau sudah terbit Perbup nya kok saya yang disalahkan," kata Adinda.

Kata dia, pihaknya merealisasikan berdasarkan usulan dari OPD terkait. 

"Kalau dari kami hanya produk hukumnya saja,  sesuai prosedur dan hasil rekom," pungkas Adinda. gan

Berita Terbaru

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya, – ADA kebiasaan unik setiap tanggal 10 Muharam yaitu muliakan Anak Yatim. Banyak umat muslim rutin menggelar acara santunan komunal …

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

by Adi Prayitno Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menilai alasan pertama berkaitan dengan PDIP kalah di…

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Akhirnya, YTR (29) korban penganiayaan dan penyekapan Taufik Hidayat selama 3 tahun, buka suara. YTR (Yuvita Tri Rezeki),…

Anak Aktor Ari Wibowo, Ingin Sekolah Teologi

Anak Aktor Ari Wibowo, Ingin Sekolah Teologi

Kamis, 25 Jun 2026 20:22 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Aktor Ari Wibowo, mengijinkan putra bungsunya,Kenzo Wibowo, pilih karir. Kenzo, baru saja menyelesaikan pendidikan sekolah…