BPPKAD VS Bagian Hukum, Terkait Perbup Nomor 39 tahun 2022 Saling Lempar Bola Panas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plt kepala BPPKAD kabupaten Sampang Hurun Ien
Plt kepala BPPKAD kabupaten Sampang Hurun Ien

i

SURABAYAPAGI.COM,Sampang - Polemik Dokumen Perbup Nomor 39 tahun 2022 saling lempar bola panas. Tudingan tersebut terlontar dari Badan Pendapatan Pengelolaan  Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang.

Menurutnya, keterlambatan tersebut dari biro hukum Pemkab Sampang. Karena sebelumnya pihaknya sudah memvalidasi terkait keuangan yang ada di daerah.

Namun, dari pihak biro hukum memaksakan kehendak untuk menaikkan perjalanan dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Sampang.

Seperti Perbup yang lama, standar perjalanan Dinas dalam kota tertera Rp 30 ribu.

Sedangkan Perbup yang baru tertera Rp 100 ribu.

Pembahasan ini sangat alot, walaupun biro hukum diberi masukan namun tidak mengindahkannya.

Padahal, kondisi keuangan daerah sangat minim. Sehingga menimbulkan kegelisahan pihak BPPKAD.

"Kerena ini sudah menjadi Perbup, pihaknya tidak bisa berbuat banyak," kata Hurun Ien, Plt kepala BPPKAD Kabupaten Sampang, Kamis (14/7/2022).

Menurutnya, sekarang ini kembali kepada masing masing - masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk merealisasikan Perbup tersebut.

"Kalau Rp 100 ribu kondisi keuangan sangat berat. Lebih logis kalau itu Rp 30 ribu jika mau Hebat dan Bermartabat," ungkap Hurun.

Terpisah, Adinda,  salah satu bagian biro hukum Pemkab Sampang mengatakan, penambahan perjalanan dinas itu kan diusulkan dari masing OPD dan BPPKAD.

"Ini usulan dari OPD, kalau sudah terbit Perbup nya kok saya yang disalahkan," kata Adinda.

Kata dia, pihaknya merealisasikan berdasarkan usulan dari OPD terkait. 

"Kalau dari kami hanya produk hukumnya saja,  sesuai prosedur dan hasil rekom," pungkas Adinda. gan

Berita Terbaru

Pemprov Jatim Siapkan Pola Kerja ASN Saat Ramadan Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Pemprov Jatim Siapkan Pola Kerja ASN Saat Ramadan Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Jumat, 13 Mar 2026 04:15 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 04:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pengaturan pola kerja aparatur sipil negara (ASN) menjelang Hari Raya Idul Fitri 2…

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

RENCANA pemindahan pusat pemerintahan atau ibu kota Kabupaten Mojokerto ke Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, sejak awal diposisikan sebagai salah satu program…

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…