Nur Hudi, Anggota DPRD Gresik Fraksi Nasdem Resmi Ditahan dalam Kasus Penistaan Agama

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Nur Hudi saat digelandang menuju tahanan Mapolres Gresik, Senin (18/7). SP/Grs
Tersangka Nur Hudi saat digelandang menuju tahanan Mapolres Gresik, Senin (18/7). SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Anggota DPRD Gresik dari Fraksi Partai Nasdem Nur Hudi Didin Arianto akhirnya ditahan oleh penyidik Satreskrim Polres Gresik. Dia dimasukkan ke sel tahanan usai diperiksa sekitar tujuh jam, Senin (18/7/2022).

Nur Hudi menjadi tersangka keempat kasus penistaan agama ritual pernikahan manusia dengan seekor kambing yang ditahan penyidik. 

Sebelumnya tiga tersangka yang sudah menghuni hotel prodeo Mapolres Gresik adalah Saiful Arif yang berperan sebagai pengantin pria, Arif Syaifullah yang membuat konten atau pemilik akun, dan Sutrisna alias Krisna yang berperan menjadi penghulu di acara pernikahan tak lazim tersebut. 

Sebelum ditahan, Nur Hudi telah dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka pada Sabtu (16/7) lalu. Namun politisi Partai Nasdem itu mangkir dengan alasan masih mengikuti kegiatan kedewanan. Dia lantas berjanji akan memenuhi panggilan penyidik pada Senin (18/7), hari ini.

"Meski tersangka N (Nur Hudi, red) tidak hadir pada panggilan pertama namun melalui pengacaranya dia berjanji akan hadir pada Senin (18/7) depan," ungkap Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro pada Minggu (17/7).

Dan sesuai janjinya, sekitar pukul 9 pagi tadi Nur Hudi menampakkan batang hidungnya di Mapolres Gresik dengan didampingi penasehat hukumnya, Gunadi SH.

Sekitar pukul 10 tersangka yang sudah dua periode menjadi anggota parlemen lokal itu mulai menjalani pemeriksaan di ruangan Unit Pidum Satreskrim.

Usai diperiksa sekitar tujuh jam, penyidik lantas menerbitkan surat penahanan kepada wakil rakyat asal Kecamatan Benjeng tersebut. Dia kemudian digelandang menuju ruang sel tahanan sebelah barat gedung utama mapolres.

Saat dibawa ke ruang tahanan, tersangka Nur Hudi maupun penasehat hukumnya enggan memberi keterangan sepatah kata pun.

Berita Terbaru

Berakhir di Balik Jeruji — Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Usai Alami Serangan Jantung

Berakhir di Balik Jeruji — Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Usai Alami Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 12:16 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 12:16 WIB

SURABAYA0AGI.com, Surabaya — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi d…

Benahi Profesi dari Dalam — Ketua Umum AAI Tjandra Sridjaya Dorong Advokat Perkuat Kompetensi dan Kebersamaan

Benahi Profesi dari Dalam — Ketua Umum AAI Tjandra Sridjaya Dorong Advokat Perkuat Kompetensi dan Kebersamaan

Sabtu, 19 Sep 2026 12:15 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), k…

Kick Off Hari Santri di Lamongan, Diawali Jelajah Santri Sako Pramuka Pandu Ma’arif

Kick Off Hari Santri di Lamongan, Diawali Jelajah Santri Sako Pramuka Pandu Ma’arif

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kick off peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di Kabupaten Lamongan, diawali dengan kegiatan Jelajah Santri Sako Pramuka P…

Puluhan Ribu Alumni Gontor Padati Pondok Jelang Peringatan 100 Tahun

Puluhan Ribu Alumni Gontor Padati Pondok Jelang Peringatan 100 Tahun

Sabtu, 19 Sep 2026 10:44 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:44 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Puluhan ribu alumni Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) dari berbagai penjuru dunia memadati kawasan pondok untuk mengikuti…

Minat Investasi Emas Menguat, HSBC Indonesia Hadirkan Reksa Dana Saham Syariah

Minat Investasi Emas Menguat, HSBC Indonesia Hadirkan Reksa Dana Saham Syariah

Sabtu, 19 Sep 2026 09:29 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 09:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Meningkatnya perhatian investor terhadap emas sebagai bagian dari diversifikasi portofolio mendorong PT Bank HSBC Indonesia (HSBC I…

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Direktur PT Jatim Parkir Center (JPC), Kiagus Firdaus, membuka peluang penyelesaian sengketa lahan melalui negosiasi setelah Pen…