Nur Hudi, Anggota DPRD Gresik Fraksi Nasdem Resmi Ditahan dalam Kasus Penistaan Agama

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Nur Hudi saat digelandang menuju tahanan Mapolres Gresik, Senin (18/7). SP/Grs
Tersangka Nur Hudi saat digelandang menuju tahanan Mapolres Gresik, Senin (18/7). SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Anggota DPRD Gresik dari Fraksi Partai Nasdem Nur Hudi Didin Arianto akhirnya ditahan oleh penyidik Satreskrim Polres Gresik. Dia dimasukkan ke sel tahanan usai diperiksa sekitar tujuh jam, Senin (18/7/2022).

Nur Hudi menjadi tersangka keempat kasus penistaan agama ritual pernikahan manusia dengan seekor kambing yang ditahan penyidik. 

Sebelumnya tiga tersangka yang sudah menghuni hotel prodeo Mapolres Gresik adalah Saiful Arif yang berperan sebagai pengantin pria, Arif Syaifullah yang membuat konten atau pemilik akun, dan Sutrisna alias Krisna yang berperan menjadi penghulu di acara pernikahan tak lazim tersebut. 

Sebelum ditahan, Nur Hudi telah dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka pada Sabtu (16/7) lalu. Namun politisi Partai Nasdem itu mangkir dengan alasan masih mengikuti kegiatan kedewanan. Dia lantas berjanji akan memenuhi panggilan penyidik pada Senin (18/7), hari ini.

"Meski tersangka N (Nur Hudi, red) tidak hadir pada panggilan pertama namun melalui pengacaranya dia berjanji akan hadir pada Senin (18/7) depan," ungkap Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro pada Minggu (17/7).

Dan sesuai janjinya, sekitar pukul 9 pagi tadi Nur Hudi menampakkan batang hidungnya di Mapolres Gresik dengan didampingi penasehat hukumnya, Gunadi SH.

Sekitar pukul 10 tersangka yang sudah dua periode menjadi anggota parlemen lokal itu mulai menjalani pemeriksaan di ruangan Unit Pidum Satreskrim.

Usai diperiksa sekitar tujuh jam, penyidik lantas menerbitkan surat penahanan kepada wakil rakyat asal Kecamatan Benjeng tersebut. Dia kemudian digelandang menuju ruang sel tahanan sebelah barat gedung utama mapolres.

Saat dibawa ke ruang tahanan, tersangka Nur Hudi maupun penasehat hukumnya enggan memberi keterangan sepatah kata pun.

Berita Terbaru

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Gerakan Warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan telah mengantongi sejumlah b…