Satpol PP Kota Mojokerto Kedepankan Langkah Persuasif Tindak Bangunan Tak Berizin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Modjari. SP/Dwy AS
Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Modjari. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Satpol PP Kota Mojokerto selalu mengedepankan langkah persuasif dalam menyikapi kasus pelanggaran bangunan yang menyalahi izin mendirikan bangunan (IMB). 

Itu dilakukan agar warga masyarakat mematuhi Perda Kota Mojokerto Nomor 3 tahun 2021 pasal 65 terkait tertib bangunan dan Perda Kota Mojokerto Nomor 5 tahun 2017 tentang bangunan gedung.

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Modjari tak menampik jika masih banyak bangunan di Kota Mojokerto yang tak mengantongi IMB. Namun demikian, sebelum mengambil tindakan tegas, pihaknya terlebih dahulu melayangkan teguran edukatif secara lisan kepada penyelenggara gedung. 

Kedepan akan dibuatkan surat panggilan bagi pemilik terkait aktivitas pembangunannya untuk menghadap ke Kantor Satpol PP Kota Mojokerto. 

Teguran secara edukatif dilakukan agar warga masyarakat mematuhi Perda Kota Mojokerto dimana setiap penyelenggara gedung wajib memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

“Semoga dengan semakin sering patroli, kita dapat mengingatkan masyarakat, untuk semakin taat hukum terutama bagi setiap penyelenggara gedung untuk mengurus izin karena Kota Mojokerto memberikan kemudahan untuk pengurusannya," tegasnya.

Mantan Camat Magersari ini menjelaskan dalam penegakan aturan terdapat tahapan yang perlu ditempuh. Upaya persuasif dan sosialisasi merupakan tahapan awal, sementara penegakan hukum dengan upaya koersif merupakan jalan terakhir dengan catatan, jika hal itu sangat diperlukan.

“Ini untuk mendisiplinkan masyarakat, tetapi petugas lapangan, anggota kita agar mereka betul-betul melaksanakan tindakan dengan cara-cara yang persuasif terlebih dahulu, upaya koersif itu adalah upaya terakhir, kalau memang diperlukan,” katanya.

Ia menuturkan, aturan yang termuat dalam kebijakan IMB tetap perlu ditegakkan secara tegas. Prinsip penegakan hukum secara koersif adalah upaya terakhir yang dapat digunakan, itu pun harus disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan dan kultur yang berlaku di masyarakat.

“Selagi bisa dilakukan langkah-langkah persuasif, sosialisasi secara masif dipatuhi, maka penegakan dengan menggunakan kewenangan, force (memaksa), itu merupakan upaya terakhir,” pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Gresik Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Jelang HUT ke-52 Pemkab

Gresik Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Jelang HUT ke-52 Pemkab

Rabu, 25 Feb 2026 17:18 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 17:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-52 Pemerintah Kabupaten Gresik dan Hari Jadi ke-539 Kabupaten Gresik, kabar membanggakan…

Shalat Tarawih Bersama Warga, Wali Kota Mojokerto Awali Safari Ramadhan 1447 H

Shalat Tarawih Bersama Warga, Wali Kota Mojokerto Awali Safari Ramadhan 1447 H

Rabu, 25 Feb 2026 16:23 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 16:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengawali rangkaian Safari Ramadhan 1447 Hijriah dengan melaksanakan shalat Isya dan Tarawih…

Pacitan Disiapkan Jadi Lokasi PLTA Pumped Storage Terbesar Kedua di Indonesia

Pacitan Disiapkan Jadi Lokasi PLTA Pumped Storage Terbesar Kedua di Indonesia

Rabu, 25 Feb 2026 15:03 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 15:03 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – PT PLN (Persero) memperkuat komitmennya dalam mendorong transisi energi bersih melalui rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga A…

Pemkab Gresik Siapkan 750 Kursi Mudik Gratis 2026, Pendaftaran Dibuka 24 Februari

Pemkab Gresik Siapkan 750 Kursi Mudik Gratis 2026, Pendaftaran Dibuka 24 Februari

Rabu, 25 Feb 2026 13:41 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menyelenggarakan Program Mudik Gratis 2026 untuk membantu masyarakat pulang ke kampung halaman m…

Volvo Recall Global 40.323 Unit EX30 Gegara Baterai Bermasalah Memicu Kebakaran

Volvo Recall Global 40.323 Unit EX30 Gegara Baterai Bermasalah Memicu Kebakaran

Rabu, 25 Feb 2026 12:46 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Swedia, Volvo mengumumkan kabar kurang menyenangkan terkait penarikan kembali (Recall) secara global pada…

Klaim Pertama di Dunia, Chery Makin Agresif Siapkan Pikap Bermesin Diesel PHEV

Klaim Pertama di Dunia, Chery Makin Agresif Siapkan Pikap Bermesin Diesel PHEV

Rabu, 25 Feb 2026 12:39 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 12:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Chery Automobile bersiap meluncurkan truk pikap plug-in hybrid (PHEV) bermesin diesel di Australia pada kuartal keempat tahun ini.…