Satpol PP Kota Mojokerto Kedepankan Langkah Persuasif Tindak Bangunan Tak Berizin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Modjari. SP/Dwy AS
Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Modjari. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Satpol PP Kota Mojokerto selalu mengedepankan langkah persuasif dalam menyikapi kasus pelanggaran bangunan yang menyalahi izin mendirikan bangunan (IMB). 

Itu dilakukan agar warga masyarakat mematuhi Perda Kota Mojokerto Nomor 3 tahun 2021 pasal 65 terkait tertib bangunan dan Perda Kota Mojokerto Nomor 5 tahun 2017 tentang bangunan gedung.

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Modjari tak menampik jika masih banyak bangunan di Kota Mojokerto yang tak mengantongi IMB. Namun demikian, sebelum mengambil tindakan tegas, pihaknya terlebih dahulu melayangkan teguran edukatif secara lisan kepada penyelenggara gedung. 

Kedepan akan dibuatkan surat panggilan bagi pemilik terkait aktivitas pembangunannya untuk menghadap ke Kantor Satpol PP Kota Mojokerto. 

Teguran secara edukatif dilakukan agar warga masyarakat mematuhi Perda Kota Mojokerto dimana setiap penyelenggara gedung wajib memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

“Semoga dengan semakin sering patroli, kita dapat mengingatkan masyarakat, untuk semakin taat hukum terutama bagi setiap penyelenggara gedung untuk mengurus izin karena Kota Mojokerto memberikan kemudahan untuk pengurusannya," tegasnya.

Mantan Camat Magersari ini menjelaskan dalam penegakan aturan terdapat tahapan yang perlu ditempuh. Upaya persuasif dan sosialisasi merupakan tahapan awal, sementara penegakan hukum dengan upaya koersif merupakan jalan terakhir dengan catatan, jika hal itu sangat diperlukan.

“Ini untuk mendisiplinkan masyarakat, tetapi petugas lapangan, anggota kita agar mereka betul-betul melaksanakan tindakan dengan cara-cara yang persuasif terlebih dahulu, upaya koersif itu adalah upaya terakhir, kalau memang diperlukan,” katanya.

Ia menuturkan, aturan yang termuat dalam kebijakan IMB tetap perlu ditegakkan secara tegas. Prinsip penegakan hukum secara koersif adalah upaya terakhir yang dapat digunakan, itu pun harus disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan dan kultur yang berlaku di masyarakat.

“Selagi bisa dilakukan langkah-langkah persuasif, sosialisasi secara masif dipatuhi, maka penegakan dengan menggunakan kewenangan, force (memaksa), itu merupakan upaya terakhir,” pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Jumat Berkah, Lukas 4:18–19

Jumat Berkah, Lukas 4:18–19

Senin, 27 Jul 2026 01:49 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:49 WIB

SURABAYAPAGI.com – KASIH Yesus di mata jemaat saat ini dipandang sebagai sumber kekuatan yang nyata, teladan pengampunan yang tanpa syarat, serta dorongan u…

PRABOWO, BICARA HATI PDIP, PKB ACUNGI JEMPOL

PRABOWO, BICARA HATI PDIP, PKB ACUNGI JEMPOL

Senin, 27 Jul 2026 01:46 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Presiden Prabowo Subianto berbicara mengenai kondisi koalisi politik di era pemerintahannya, termasuk sikap PDI Perjuangan. P…

Herdman Lega Pahami Taktik Darinya

Herdman Lega Pahami Taktik Darinya

Senin, 27 Jul 2026 01:44 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Timnas Indonesia sedang garang di kandang menjelang menjamu Timnas Kamboja di Piala AFF 2026. Skuad Garuda juga tampil produktif. P…

Legenda Timnas Indonesia Optimistik Tim Asuhan Herdman Juara Piala AFF 2026

Legenda Timnas Indonesia Optimistik Tim Asuhan Herdman Juara Piala AFF 2026

Senin, 27 Jul 2026 01:41 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Dua legenda Timnas Indonesia, Bambang Pamungkas dan Cristian Gonzales, menyatakan optimisme tinggi terhadap kiprah tim asuhan John …

Shin Tae-yong, tak Siap 100% Hadapi Persebaya

Shin Tae-yong, tak Siap 100% Hadapi Persebaya

Senin, 27 Jul 2026 01:39 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta laga Grup Piala Presiden 2026 bakal berlangsung di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya,…

Piala Presiden 2026, Diikuti Klub dari Brunei dan Singapura

Piala Presiden 2026, Diikuti Klub dari Brunei dan Singapura

Senin, 27 Jul 2026 01:36 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Piala Presiden langgeng digelar hingga tahun 2026. Di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (25/7/2026),…