Satpol PP Kota Mojokerto Kedepankan Langkah Persuasif Tindak Bangunan Tak Berizin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Modjari. SP/Dwy AS
Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Modjari. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Satpol PP Kota Mojokerto selalu mengedepankan langkah persuasif dalam menyikapi kasus pelanggaran bangunan yang menyalahi izin mendirikan bangunan (IMB). 

Itu dilakukan agar warga masyarakat mematuhi Perda Kota Mojokerto Nomor 3 tahun 2021 pasal 65 terkait tertib bangunan dan Perda Kota Mojokerto Nomor 5 tahun 2017 tentang bangunan gedung.

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Modjari tak menampik jika masih banyak bangunan di Kota Mojokerto yang tak mengantongi IMB. Namun demikian, sebelum mengambil tindakan tegas, pihaknya terlebih dahulu melayangkan teguran edukatif secara lisan kepada penyelenggara gedung. 

Kedepan akan dibuatkan surat panggilan bagi pemilik terkait aktivitas pembangunannya untuk menghadap ke Kantor Satpol PP Kota Mojokerto. 

Teguran secara edukatif dilakukan agar warga masyarakat mematuhi Perda Kota Mojokerto dimana setiap penyelenggara gedung wajib memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

“Semoga dengan semakin sering patroli, kita dapat mengingatkan masyarakat, untuk semakin taat hukum terutama bagi setiap penyelenggara gedung untuk mengurus izin karena Kota Mojokerto memberikan kemudahan untuk pengurusannya," tegasnya.

Mantan Camat Magersari ini menjelaskan dalam penegakan aturan terdapat tahapan yang perlu ditempuh. Upaya persuasif dan sosialisasi merupakan tahapan awal, sementara penegakan hukum dengan upaya koersif merupakan jalan terakhir dengan catatan, jika hal itu sangat diperlukan.

“Ini untuk mendisiplinkan masyarakat, tetapi petugas lapangan, anggota kita agar mereka betul-betul melaksanakan tindakan dengan cara-cara yang persuasif terlebih dahulu, upaya koersif itu adalah upaya terakhir, kalau memang diperlukan,” katanya.

Ia menuturkan, aturan yang termuat dalam kebijakan IMB tetap perlu ditegakkan secara tegas. Prinsip penegakan hukum secara koersif adalah upaya terakhir yang dapat digunakan, itu pun harus disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan dan kultur yang berlaku di masyarakat.

“Selagi bisa dilakukan langkah-langkah persuasif, sosialisasi secara masif dipatuhi, maka penegakan dengan menggunakan kewenangan, force (memaksa), itu merupakan upaya terakhir,” pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Marilah Kita Merajut Tali Persaudaraan untuk meraih kemenangan dan keberkahan di Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/tahun 2026…

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…