Pengamat Politik Dewinta, Dukung Outopsi Ulang Jenazah Brigadir J

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 20 Jul 2022 08:16 WIB

Pengamat Politik Dewinta, Dukung Outopsi Ulang Jenazah Brigadir J

i

Pengamat Politik, Hukum dan Keamanan, Dewinta Pringgodani

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pengamat politik, hukum dan keamanan Dewinta Pringgodani, pun tergerak soroti dugaan beberapa kejanggalan kasus saling tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, yang menewaskan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.

Dewinta tergerak berpendapat karena kasus ini menuai polemik dan kecurigaan dari pihak keluarga Brigadir J.

Baca Juga: Dit Tipidter Bareskrim Polri Amankan Ribuan Kayu Glondongan di Lamongan

Pihak keluarga Brigadir J meminta proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J karena menemukan banyak kejanggalan di tubuh korban.

Pengamat politik, hukum dan keamanan Dewinta Pringgodani menilai utopsi ulang jenazah Brigadir J penting dilakukan agar kasus kematian korban bisa terang benderang.

"Semua hal yang dibutuhkan untuk mengungkap terangnya peristiwa dan sebagainya perlu dilakukan, termasuk autopsi ulang jenazah Brigadir J," kata Dewinta dalam keterangannya, Rabu (20/7/2022).

Dewinta menilai autopsi ulang penting dilakukan, karena saat autopsi pertama pada Jumat (8/7) tanpa persetujuan orangtua atau keluarga Brigadir J.

"Hasil autopsi juga tidak pernah diungkap, ini berpotensi melanggar HAM," kata Dewinta.

Baca Juga: Perkara Pengaturan Skor Tahun 2018, Baru Dilimpahkan ke Kejaksaan Desember 2023

Pengamat politik dan hukum Dewinta berpandangan harusnya hasil autopsi dibuka secara gamblang, khususnya kepada pihak keluarga. Selama hasil autopsi ditutup-tutupi maka tidak heran bila muncul kecurigaan tersebut.

“Artinya, dugaan adanya penyiksaan atau situasi yang berbeda dari keterangan Polri sebelumnya, tidak boleh dikesampingkan,” kata Dewinta.

Begitu pula terkait keraguan keluarga, menurutnya, pihak keluarga memiliki hak memperoleh informasi yang valid dan akurat. Polri harus menunjukkan itikad baik dengan adanya informasi yang jelas dan komitmen mengungkap kasus ini tanpa berniat melindungi siapapun yang bersalah.

Baca Juga: Firli, Saat Diperiksa di Bareskrim Nyatakan Perang Badar

“Pihak keluarga saya kira juga dimungkinkan untuk melakukan upaya pembanding dengan uji forensik yang independen,” kata Dewinta.

Menurut Dewinta, upaya menutupi kejadian yang sebenarnya, selain dapat dinilai sebagai membodohi masyarakat, hal itu hanya akan membebani, memperburuk citra Polri dan jauh dari semangat transparansi berkeadilan yang digaungkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Keluarga Brigadir J memiliki foto-foto dan video yang dirasakan janggal dari autopsi pertama. Ini yang perlu ditelaah dengan autopsi ulang," demikian Dewinta. (rk/rmc)

Editor : Raditya Mohammer Khadaffi

BERITA TERBARU