Harta Cynthiara Alona Dikuras Habis Mantan Pengacara Saat di Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto Cynthiara Alona
Foto Cynthiara Alona

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Aktris cantik Cynthiara Alona baru saja keluar dari jeruji besi pada tanggal 19 Juni 2022 terkait kasus prostitusi di Hotel Alona miliknya. Namun, Alona harus kembali merasakan perih karena semua hartanya habis dikuras oleh sang mantan pengacara.

Sang aktris yang dalam kondisi tertekan mengaku didesak untuk menandatangani berkas terkait penjualan kos-kosan miliknya yang berada di Bintaro, Tangerang Selatan oleh mantan kuasa hukumnya, Halim Darmawan.

"Datang dengan seorang wanita yang mengaku itu dia adalah notaris, terus memberikan berkas-berkas," kata Alona saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (18/7).

Cynthiara Alona resmi melaporkan mantan kuasa hukumnya, Halim Darmawan ke Polda Metro Jaya. Laporan Polisi bernomor LP/B/3633/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA itu didaftarkan langsung oleh kuasa hukum Cynthiara Alona, Waryono Achmad atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan aset. Menurut Cynthiara Alona, kronologi dugaan penggelapan aset berupa penjualan kos-kosan itu terjadi pada 30 April 2022,

Kos-kosan itu dijual Halim dengan harga Rp 820 juta dari NJOP atau harga rata-ratanya sebesar Rp 1,5 miliar. Namun, Alona sama sekali tidak menerima uang hasil penjualan kos-kosan tersebut. Hanya ibunya kala itu menerima Rp 20 juta dari DP penjualan kos-kosan tersebut. Sementara itu, sisanya Rp 800 juta tidak diterima oleh Alona maupun ibunya. Padahal, Alona sudah meminta Halim mengirimkan uang hasil penjualan kos-kosan tersebut kepada sang ibu. "Enggak menerima sama sekali (Alona) tapi ibu saya menerima, ibu saya menerimanya pun bukan dari Halim, tapi dari pembeli langsung," kata Alona

Alona pun menyerahkan kasus yang dialaminya itu ke pihak yang berwajib. "Kalau saya lebih percaya pihak berwajib, karena saya yakin pihak berwajib akan bijaksana menangani kasus apapun. Kalau hitung-hitungan sama dia, saya tidak percaya lagi dari awal pun enggak pernah hitung-hitungan dengan saya," tutur Alona.

Selain itu, sejumlah tas mewah milik Alona juga hilang dibawa kabur oleh mantan pengacaranya.

"Tas branded saya juga ada yang diambil oleh eks lawyer saya, saya juga nggak tahu kenapa dan niatnya apa dia ambil barang-barang pribadi saya," kata Alona.

"Saya juga pernah lihat sendiri pas dia berkunjung ke Polda Metro Jaya, dia itu memakai tas branded saya. Jadi bukan hanya furniture rumah saya yang kosong itu, tapi di rumah yang saya tempati juga ada yang diambil," sambungnya.

Alona juga cerita bahwa brangkas yang berisi sejumlah barang berharga juga dibongkar dan digasak abis.

"Brangkas saya juga dibongkar, dan nggak ada apa-apa lagi isinya," ujar Alona.

Alona mengaku tak habis pikir karena ada orang-orang jahat yang tega melakukan itu semua di saat dirinya sedang dalam kondisi terpuruk. jkt

Berita Terbaru

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dalam rangka memperingati …

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo,…

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…