Alasan Kena Dampak Covid 19, Alona Berbisnis Prostitusi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Cynthiara Alona.
Cynthiara Alona.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Cynthiara Alona dijadikan tersangka kasus prostitusi online usai polisi menggerebek hotel miliknya di kawasan Kreo, Tangerang pada 16 Maret 2021. Alona dan sang adik, Abdul Aziz dianggap berpartisipasi menyediakan lokasi untuk praktek prostitusi lewat hotel yang mereka kelola bersama.

Situasi diperparah dengan terungkapnya keberadaan 15 anak di bawah umur dalam bisnis prostitusi yang melibatkan Cynthiara Alona. Oleh penyidik Polda Metro Jaya, Alona dan dua tersangka lain dikenakan Pasal 88 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 296 dan 506 KUHP.

Kepada polisi, bintang film panas ini membeberkan alasannya menjalankan bisnis prostitusi online kepada pihak kepolisian. Hal itu diungkap dalam giat rilis yang menyeret artis seksi tersebut.

“Karena pandemi Covid-19, hotel menjadi sepi. Sehingga ada peluang agar dana operasional berjalan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (19/3/2021).

Yusri menambahkan, sejumlah modus para pelaku mengajak para korban terlibat bisnis ilegal itu pun diungkap polisi.

"Bagaimana cara merekrut (korban)? Ada yang dipacari, ada yang ditawari 'kerjaan' sehingga korban di bawah umur ini mau melakukan," kata Yusri lagi.

Selain Cynthiara Alona, ada dua tersangka lainnya inisial AA selaku pengelola hotel, dan DA selaku mucikari yang ditetapkan tersangka oleh polisi. Saat melakukan penggerebekan di lokasi hotel pada Selasa (16/3) malam, polisi mengamankan 15 anak di bawah umur.

"Korban ada 15 orang adalah semua anak di bawah umur yang rata-rata 14, 15, 16 tahun," ungkap Yusri.

Para joki dan mucikari diketahui menawarkan para korban ini melalui aplikasi Michat. Yusri mengatakan korban ditawarkan dengan harga di kisaran Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta.

Dari keterangan sang artis diketahui bahwa dia sebenarnya belum terlalu lama menjalankan bisnis prostitusi online. “Menurut pengakuan yang bersangkutan hampir 3 bulan terakhir,” tutur Yusri menambahkan.

Meski begitu, polisi belum bisa memberikan keterangan lebih banyak seputar peran Cynthiara Alona dalam bisnis tersebut. “Sejauh ini, kami masih mendalami yang lainnya,” katanya lagi.

Terpisah,  Alona melalui pengacara berencana menempuh upaya hukum atas penetapan tersangka kasus prostitusi online.

"Kita sudah pasti melakukan penangguhan penahanan," ujar Agustinus Nahak selaku kuasa hukum Cynthiara Alona lewat sambungan telepon, Jumat (19/3/2021).

Belum dijelaskan secara rinci mengenai pertimbangan di balik rencana Cynthiara Alona mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

"Ya semua prosedural lah," kata Agustinus Nahak.

Ia menambahkan, kliennya  mengalami tekanan batin usai dijadikan tersangka prostitusi online.

"Siapapun yang namanya berurusan dengan hukum sudah pasti psikisnya terganggu," ungkap Agustinus Nahak lagi.

Senada, Kuasa hukum Cynthiara Alona yang lain, Sunan Kalijaga meyakini kliennya tidak terlibat dalam praktik prostitusi online.

“Meskipun dia sudah berstatus tersangka, tapi kita masih harus menjunjung asas praduga tak bersalah,” ujarnya saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/3/2021).

Sunan Kalijaga menerangkan, dirinya tahu betul sifat dan kepribadian Cynthiara Alona. Alasan itu pulalah yang membuat dia yakin tak mungkin artis 35 tahun itu terlibat dalam bisnis prostitusi online.

“Saya cukup mengenal CCA, sangat tidak mungkin kalau dia dengan sengaja menguntungkan diri dengan memberikan fasilitas untuk prostitusi online anak di bawah umur,” tuturnya.

Kendati demikian, Sunan Kalijaga mewakili Cynthiara Alona tetap menghormati keputusan penyidik soal penetapan status tersangka. “Kami tetap mengapresiasi kinerja Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang telah berperang melawan prostitusi online anak di bawah umur,” ungkapnya.

Perlu diketahui, Hotel Alona berada di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan. Dikutip dari situs salah satu online agent travel di Tanah Air, Hotel Alona ini adalah hotel bintang 2 yang menyediakan WiFi gratis di setiap kamarnya, resepsionis 24 jam dan layanan kamar. Hotel ini memiliki warna yang didominasi dengan warna merah dan putih.

Hotel Alona menyediakan 4 tipe kamar. Di antaranya Suite Rooms, Family Room, Double Room dan Premium Room. Kamar-kamar di hotel ini dilengkapi dengan area tempat duduk dan TV layar datar. jk

Berita Terbaru

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…