Sepakat Cerai, Sule Akan Nafkahi Nathalie Rp 25 Juta per Bulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi Nathalie Holscher dan Sule di dalam ruang sidang di Pengadilan Agama Cikarang, Rabu (20/7/2022).
Ekspresi Nathalie Holscher dan Sule di dalam ruang sidang di Pengadilan Agama Cikarang, Rabu (20/7/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang Komedian ternama Indonesia Endang Sutisna atau biasa akrab disapa Sule dan istrinya, Nathalie Holscher menjalani sidang perdana perceraian pada, Rabu (20/7/2022). Sidang perceraian tersebut dilangsungkan di Pengadilan Agama (PA) Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Sidang tersebut beragendakan pemanggilan terhadap penggugat dan tergugat. Sidang perdana perceraian Sule dan Nathalie Holscher sudah disampaikan oleh Maman Suherman selaku Panitera PA Cikarang.

Awalnya, Sule enggan datang di persidangan ketika hakim mediator datang. Namun, setelah menunggu lebih dari satu jam. Sule pun menyusul Nathalie di PA Cikarang, Bekasi.

Dalam kesempatan itu Nathalie tampil berhijab abu-abu, baju hijau dan mengenakan kacamata hitam serta masker hijau tua. Nathalie juga didampingi adik-adiknya dalam kesempatan itu. Sedangkan, Sule datang mengenakan kaos lengan panjang berwarna putih dan topi hitam.

Sebagai penggugat dan tergugat, Nathalie Holscher dan Sule pun hadir. Setelah menjalani mediasi, keduanya sepakat untuk tak melanjutkan pernikahan.

"Dari mediasi kita sudah ngobrol dan sudah sepakat kita pisah," ungkap Nathalie Holscher usai persidangan.

Menurut Nathalie Holscher, keputusan dia dan Sule untuk berpisah sudah bulat. Agenda sidang pun dilanjutkan ke tahap selanjutnya. "Pokoknya kita sudah ada kesepakatan sebelumnya," tutur wanita berhijab tersebut.

Menurutnya, ada hal yang membuat keduanya sulit untuk melanjutkan kembali bahtera rumah tangga. Namun hal itu tak bisa diungkap kepada publik. "Ada (alasan) cuma aku enggak bisa ceritain," tutur mantan disc jockey tersebut.

Sementara, untuk nafkah, Nathalie mengaku tidak pernah meminta dan menuntut nilai kepada Sule. Hanya saja, Nathalie menceritakan bahwa Sule sudah menentukan nilainya. "Untuk nafkah saya tidak pernah meminta, bahkan kita juga tak pernah ada kesepakatan kita berdua. Yang menentukan nominalnya justru dari akang (Sule, red). Prinsipnya aku tuh terserah," kata Nathalie.

Untuk nominalnya sendiri, Nathalie mengungkapkan Sule menentukan akan memberi nafkah setiap bulannya kepada anak dari perkawinan Sule-Nathalie Holscher sebesar Rp 25 juta. "Pihak akang tadi (kemarin, red) ngasihnya Rp 25 juta setiap bulan," lanjutnya.

Pengacara juga tak bisa membeberkan akar masalah yang menjadi pemicu retaknya rumah tangga Sule dan Nathalie Holscher.

"Pihak Sule dan Nathalie sudah sepakat lanjut melakukan perceraian. Mengenai alasan-alasan, itu masuk dalam pemateri perkara hukum jadi sifatnya privat," kata pengacara Nathalie.

Sementara, usai mediasi gagal, Sule pun bergegas pergi dengan alasan ingin bertemu anaknya, Azam. Bahkan, saat ditanya beberapa wartawan, Sule tak menjawab inti dalam persidangan mediasi itu. Justru menjawab dengan jawaban candaan selama persidangan.

"Di dalam dingin karena ACnya dingin. Karena kurang ada asupan hangat, jadinya kedinginan," jawab singkat.

Saat ditanya proses mediasi, Sule yang datang mengenakan topi, menyerahkan kepada kuasa hukumnya. "Nanti ke lawyer saya semua saja ya. Jadi saya tidak banyak bicara, saya mau ketemu anak saya dulu," seloroh Sule, langsung meninggalkan.

Nathalie Holscher sendiri telah menggugat cerai Sule ke Pengadilan Agama Cikarang pada 5 Juli 2022. Gugatan tersebut tercatat dengan nomor perkara 2145/PDT.G/2022/PA Cikarang.

Selain gugatan cerai, Nathalie Holscher juga menuntut hak asuh dan nafkah untuk anaknya dengan Sule. erk/cki/rmc

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…