Kejari Gresik Prioritaskan Tiga Penyidikan Perkara Korupsi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kajari Gresik M Hamdan Saragih didampingi para kepala bagian dan seksi saat menggelar jumpa pers penyampaian hasil kinerja dalam setahun, Kamis (21/7). SP/Grs
Kajari Gresik M Hamdan Saragih didampingi para kepala bagian dan seksi saat menggelar jumpa pers penyampaian hasil kinerja dalam setahun, Kamis (21/7). SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Kejaksaan Negeri Gresik menyampaikan pencapaian hasil kinerja selama bulan Januari sampai Juni 2022. Pencapaian kinerja disemua seksi dilakukan sebagai bahan pertimbangan evaluasi untuk kinerja selanjutnya.

Kepala Kejari Gresik M Hamdan Saragih didampingi Kasi Intelijen Deni Niswansyah, Kasi Pidum Ludy Himawan, Kasi Pidsus Alifin N Wanda, Kasi Datun Gita Tya P,  Kasubagbin Ika Ayuningtias W dan Kasi BB Nugroho Tanjung menyampaikan kinerja kepada kepada wartawan dalam rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Kamis (21/7).

Untuk bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) perkara mulai bulan Januari sampai Juni jumlah SPDP ada 243 perkara dan telah inkracht (eksekusi) sebanyak 144 perkara.

"Kami telah meresmikan rumah Restorative Justice (RJ) dengan nama Rumah Guyup berada di Desa Suci Manyar," jelasnya.

Bidang pidum juga telah melakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan RJ kepada terdakwa Umar Buang yang didakwa pasal 362 KUHP. Tidak hanya itu, bidang tindak pidana umum juga telah melakukan sosialisasi kepada tokoh masyarakat yang dilakukan di tujuh kecamatan.

"Untuk penerimaan negara bukan pajak, bidang pidana umum sebesar Rp 413 juta sampai bulan Juni," jelasnya.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), saat ini ada 7 MoU pertimbangan hukum yang masih aktif diantaranya dengan Pemkab Gresik, Semen Indonesia Logistik, Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, PT Pegadaian, Bank BRI, Bank BNI dan PT PLN.

"Total pemulihan keuangan dari Datun dari SKK pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan sebesar Rp 962 juta," urainya.

Untuk bidang Intelijen, telah menyelamatkan PAD dari tunggakan  wajib pajak sebesar Rp4 miliar lebih. Hal itu berkat koordinasi antara DPPKAD Gresik dengan kejaksaan terkait adanya PAD yang terhambat terutama wajib pajak.

"Bidang intelijen telah melakukan penanganan dan penggalangan (panggal) pemilihan serentak 47 kepala desa, eksekusi DPO perkara penggelapan Amir Djuwito, eksekusi dua terpidana korupsi pembangunan sarana dan prasarana olah raga Syamsul Anam dan Masbuchin," terangnya.

Masih menurutnya, penyuluhan hukum terus dilakukan oleh bidang intelijen dengan program Jaksa menyapa dan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan menjadi narasumber bimtek dan per 3 bulan sekali ke sekolah untuk memberikan penyuluhan hukum.

Sementara itu, di bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) saat ini ada tiga perkara penyidikan, diantaranya dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran Desa Roomo, Pegadaian dan perkara Kelompok Masyarakat (Pokmas) atas kegiatan pembangunan sekolah di Desa Kambingan Kecamatan Cerme.

"Untuk perkara Pokmas anggaran yang digunakan merupakan anggaran dari APBD Provinsi Jatim. Progresnya, saat ini kami menunggu hasil audit dari BPKP. Untuk perkara tindak pidana korupsi akan kami prioritaskan dan kami tindak tegas," jelasnya.

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…