Dua Pemuda Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, Sementara Penjual Diamankan Polres Blitar Kota

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH S.IK M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Momon Suwito dan Kasi Humas Iptu Ahmad Rokhan tunjukan BB. SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH S.IK M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Momon Suwito dan Kasi Humas Iptu Ahmad Rokhan tunjukan BB. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Entah apa di benak dua pemuda ini, sehingga harus di jemput ajal, kedua pemuda yakni Haryono 26 warga Desa / Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar dan Stefanus Selen 25 asal NTT yang beralamat di Jln.Trowulan Kec.Sentul Kec.Kepanjenkidul Kota Blitar,

Menurut Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono S.H S.IK M.Si dalam keterangan releasnya pada Jumat (22/7) sebelumnya kedua pemuda ini pesta miras di sebuah kios penjual miras oplosan di Jln Kelud Kota Blitar. Miras  dioplos dengan sirup dan serbuk minuman Kuku Bima.

"Setelah mereka pesta miras hampir 3 jam itu mereka pulang ke rumahnya masing masing, sedang korban Stefanus Selen diantar oleh Stefan Allo (30) sesama warga NTT, atas kejadian itu  korban Haryono meninggal di rumah temannya di desa Ponggok, akibat overdosis miras sedang korban Stefen meninggal di rumah sakit," papar AKBP Argowiyono.

Lebih rinci Kapolres Blitar Kota memaparkan, pada hari Sabtu (16/7) korban Haryono menghubungi temanya yang asal NTT ini untuk diajak minum miras di warung milik Gunawan (45) di jalan Kelud Kota Blitar, rupanya teman Stefen tidak ikut pesta Miras, akibat pesta miras itu kedua pemuda ini meninggal dunia selang beberapa waktu.

"Ketika Stefen dirujuk ke RSUD Mardi Waluyo oleh temanya, melihat kondisi korban, salah satu petugas rumah sakit menghubungi Polsek Sananwetan, saat petugas sampai di rumah sakit, korban sudah meninggal dunia, setelah mendapat informasi dari teman korban, anggota Polsek Sananwetan dan Satreskoba lakukan penyelidikan dan menangkap penjual miras oplosan," terang AKBP Argowiyono pada wartawan sambil tunjukan barang bukti.

Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan dan mengamankan Gunawan, dalam pemeriksaan Gunawan mengaku menjual miras oplosan sejak 1 tahun lalu, sedang harganya pun berbeda, untuk melihat ukuran setiap botolnya.

"Satu gelas Es seharga Rp 10 ribu, untuk ukuran Aqua kecil Rp 15.000 dan untuk Aqua besar harga Rp 20 ribu, arak saya campur sirup rasa berbeda beda, dan dua bungkus jamu Kuku Bima," tutur Gunawan pada wartawan.

Dari hasil penjualan miras oplosan itu Gunawan mengaku dapat hasil Rp 400.000 sampai Rp 700 ribu.

Dari kasus miras oplosan yang tewaskan dua orang tersebut polisi mènyita, 2 botol ukuran 1.5 liter berisi miras berisi sirup, 2 botol arak, dan gayung warna kuning dan baskom untuk mengoplos miras buatan Gunawan.

"Untuk tersangka bisa di jerat pasal 204 ayat 2 KUHP, pasal 146 ayat 1 dan 2 tentang pangan dan perlindungan konsumen dan pasal 106 no 24 tentang perdagangan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun," pungkas Pamen Polisi yang ramah ini. Les

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…