Dua Pemuda Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, Sementara Penjual Diamankan Polres Blitar Kota

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH S.IK M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Momon Suwito dan Kasi Humas Iptu Ahmad Rokhan tunjukan BB. SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH S.IK M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Momon Suwito dan Kasi Humas Iptu Ahmad Rokhan tunjukan BB. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Entah apa di benak dua pemuda ini, sehingga harus di jemput ajal, kedua pemuda yakni Haryono 26 warga Desa / Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar dan Stefanus Selen 25 asal NTT yang beralamat di Jln.Trowulan Kec.Sentul Kec.Kepanjenkidul Kota Blitar,

Menurut Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono S.H S.IK M.Si dalam keterangan releasnya pada Jumat (22/7) sebelumnya kedua pemuda ini pesta miras di sebuah kios penjual miras oplosan di Jln Kelud Kota Blitar. Miras  dioplos dengan sirup dan serbuk minuman Kuku Bima.

"Setelah mereka pesta miras hampir 3 jam itu mereka pulang ke rumahnya masing masing, sedang korban Stefanus Selen diantar oleh Stefan Allo (30) sesama warga NTT, atas kejadian itu  korban Haryono meninggal di rumah temannya di desa Ponggok, akibat overdosis miras sedang korban Stefen meninggal di rumah sakit," papar AKBP Argowiyono.

Lebih rinci Kapolres Blitar Kota memaparkan, pada hari Sabtu (16/7) korban Haryono menghubungi temanya yang asal NTT ini untuk diajak minum miras di warung milik Gunawan (45) di jalan Kelud Kota Blitar, rupanya teman Stefen tidak ikut pesta Miras, akibat pesta miras itu kedua pemuda ini meninggal dunia selang beberapa waktu.

"Ketika Stefen dirujuk ke RSUD Mardi Waluyo oleh temanya, melihat kondisi korban, salah satu petugas rumah sakit menghubungi Polsek Sananwetan, saat petugas sampai di rumah sakit, korban sudah meninggal dunia, setelah mendapat informasi dari teman korban, anggota Polsek Sananwetan dan Satreskoba lakukan penyelidikan dan menangkap penjual miras oplosan," terang AKBP Argowiyono pada wartawan sambil tunjukan barang bukti.

Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan dan mengamankan Gunawan, dalam pemeriksaan Gunawan mengaku menjual miras oplosan sejak 1 tahun lalu, sedang harganya pun berbeda, untuk melihat ukuran setiap botolnya.

"Satu gelas Es seharga Rp 10 ribu, untuk ukuran Aqua kecil Rp 15.000 dan untuk Aqua besar harga Rp 20 ribu, arak saya campur sirup rasa berbeda beda, dan dua bungkus jamu Kuku Bima," tutur Gunawan pada wartawan.

Dari hasil penjualan miras oplosan itu Gunawan mengaku dapat hasil Rp 400.000 sampai Rp 700 ribu.

Dari kasus miras oplosan yang tewaskan dua orang tersebut polisi mènyita, 2 botol ukuran 1.5 liter berisi miras berisi sirup, 2 botol arak, dan gayung warna kuning dan baskom untuk mengoplos miras buatan Gunawan.

"Untuk tersangka bisa di jerat pasal 204 ayat 2 KUHP, pasal 146 ayat 1 dan 2 tentang pangan dan perlindungan konsumen dan pasal 106 no 24 tentang perdagangan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun," pungkas Pamen Polisi yang ramah ini. Les

Berita Terbaru

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

SurabayaPagi.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 dengan Status …

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Awak pekan ini polisi menangkap tersangka inisial MH (29) berikut barang bukti 420 cartridge Etomidate.Ditrektur Reserse Narkoba Polda Riau…

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memantau aktivitas Gubernur Kaltim.…

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

SURABAYAPAGI : Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, menggunakan anggaran jumbo hingga berujung aksi demo mahasiswa pada 21 April lalu.Aksi 21 April Rakyat…

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Institusi Polri diguncang anggotanya lagi. Terbaru, mantan Kanit Narkoba Polresta Pulau Ambon berinisial IT ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pelaku…

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco ancang ancang hentikan prodi yang kurang peminat. Badri Munir, berharap…