Dalam 10 Hari, 8 Kasus Peredaran Narkoba dan Okerbaya Diungkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono menjelaskan saat rilis. SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono menjelaskan saat rilis. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota di komandani AKP Sujarwo SH dalam kurun waktu 10 hari berhasil ungkap dan tangkap 6 tersangka edar narkoba dan 3 pengedar pil doble L, dari kasus itu seperti yang disampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH S.IK M.Si pada keterangan pers Jumat (22/7) siang, menyampaikan selama 10 hari sejak 11 Juli pihaknya (Satnarkoba) berhasil ungkap peredaran narkoba juga pengedar pil jenis doble L dengan barang bukti ribuan pil doble L dan puluhan gram narkoba jenis sabu.

"Dalam kurun waktu sekitar 10 hari dari Satnarkoba berhasil mengungkap 8 kasus peredaran narkoba jenis sabu dan peredaran pil jenis doble L, dengan rincian 9 tersangka, kini masih dalam pengembangan," terang AKBP Argowiyono pada wartawan.

 

Pengungkapan itu masih menurut orang nomor satu di Polres Blitar Kota ini, penangkapan awal dari tangan seorang bernama Bogie (31) warga Perum Ponggok Indah Desa Jati Lengger Kec Ponggok, setelah dikembangkan berhasil menangkap tiga orang lagi, Yogie (36) Jalan Mlinjo Perumnas Desa/Tlumpu Kota Blitar, Ardi (25) warga Jlan Kaliabab Kel Tanjungsari Kota Blitar, selain itu juga ungkap 3 tersangka edar sabu lainya masing masing, Sadam Husin (22) Warga Kec Sanankulon Kab Blitar, Sigie Hadianto (25) Desa Purworejo Kec Sanankulon, dan Adit (26) Warga Jalan Widuri Kel Tlumpu kota Blitar.

"Dari enam tersangka berhasil mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 38.81 gram sabu dan 11 Hp dan 3 timbangan digital," tambah AKBP Argowiyono.

Selain itu juga menangkap 3 pelaku edar pil jenis doble L sebanyak 1.155 butir pil dari tiga tersangka, salah satunya wanita bernama Adinda Sriani (23) warga Desa Wonotirto Kab Blitar.

"Hanya untuk tambahan belanja sehari hari Mas itu juga kulakan, tadinya saya juga minum pil itu, ternyata bisa dijual terus aku ikut menjual," tutur Stiani pada wartawan.

"Untuk peredaran narkoba jenis sabu tersangka bisa dijerat pasal 112 yo ayat 1 dan 2 UU RI No 3 tahun 2009 untuk peredaran pil jenis doble L di kenakan pasal 197 yo pasal 106 ayat ke 1 UU RI No 36/2009 tentang kesehatan, kita terus melakukan upaya menekan peredaran dan memberantas Narkoba apapun jenisnya, karena hal ini merusak generasi muda dan masyarakat, untuk itu kami berharap waspada tentang peredaran narkoba dan sejenisnya," pungkas AKBP Argowiyono. Les

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…