Dalam 10 Hari, 8 Kasus Peredaran Narkoba dan Okerbaya Diungkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono menjelaskan saat rilis. SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono menjelaskan saat rilis. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota di komandani AKP Sujarwo SH dalam kurun waktu 10 hari berhasil ungkap dan tangkap 6 tersangka edar narkoba dan 3 pengedar pil doble L, dari kasus itu seperti yang disampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH S.IK M.Si pada keterangan pers Jumat (22/7) siang, menyampaikan selama 10 hari sejak 11 Juli pihaknya (Satnarkoba) berhasil ungkap peredaran narkoba juga pengedar pil jenis doble L dengan barang bukti ribuan pil doble L dan puluhan gram narkoba jenis sabu.

"Dalam kurun waktu sekitar 10 hari dari Satnarkoba berhasil mengungkap 8 kasus peredaran narkoba jenis sabu dan peredaran pil jenis doble L, dengan rincian 9 tersangka, kini masih dalam pengembangan," terang AKBP Argowiyono pada wartawan.

 

Pengungkapan itu masih menurut orang nomor satu di Polres Blitar Kota ini, penangkapan awal dari tangan seorang bernama Bogie (31) warga Perum Ponggok Indah Desa Jati Lengger Kec Ponggok, setelah dikembangkan berhasil menangkap tiga orang lagi, Yogie (36) Jalan Mlinjo Perumnas Desa/Tlumpu Kota Blitar, Ardi (25) warga Jlan Kaliabab Kel Tanjungsari Kota Blitar, selain itu juga ungkap 3 tersangka edar sabu lainya masing masing, Sadam Husin (22) Warga Kec Sanankulon Kab Blitar, Sigie Hadianto (25) Desa Purworejo Kec Sanankulon, dan Adit (26) Warga Jalan Widuri Kel Tlumpu kota Blitar.

"Dari enam tersangka berhasil mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 38.81 gram sabu dan 11 Hp dan 3 timbangan digital," tambah AKBP Argowiyono.

Selain itu juga menangkap 3 pelaku edar pil jenis doble L sebanyak 1.155 butir pil dari tiga tersangka, salah satunya wanita bernama Adinda Sriani (23) warga Desa Wonotirto Kab Blitar.

"Hanya untuk tambahan belanja sehari hari Mas itu juga kulakan, tadinya saya juga minum pil itu, ternyata bisa dijual terus aku ikut menjual," tutur Stiani pada wartawan.

"Untuk peredaran narkoba jenis sabu tersangka bisa dijerat pasal 112 yo ayat 1 dan 2 UU RI No 3 tahun 2009 untuk peredaran pil jenis doble L di kenakan pasal 197 yo pasal 106 ayat ke 1 UU RI No 36/2009 tentang kesehatan, kita terus melakukan upaya menekan peredaran dan memberantas Narkoba apapun jenisnya, karena hal ini merusak generasi muda dan masyarakat, untuk itu kami berharap waspada tentang peredaran narkoba dan sejenisnya," pungkas AKBP Argowiyono. Les

Berita Terbaru

Santoso Utomo dituntut 2 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Kesalahan Administratif Bisa Diperbaiki Tanpa Penjara

Santoso Utomo dituntut 2 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Kesalahan Administratif Bisa Diperbaiki Tanpa Penjara

Kamis, 15 Okt 2026 21:42 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya– Kuasa hukum Direktur Utama PT Bentang Persada Internusa (BPI), Santoso Utomo Tjioe, meminta majelis hakim Pengadilan Negeri S…

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Emas Jer Basuki Mawa Beya

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Emas Jer Basuki Mawa Beya

Kamis, 15 Okt 2026 21:20 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, menerima Lencana Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya Kategori …

HUT ke-81 Jatim, Musyafak Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat

HUT ke-81 Jatim, Musyafak Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat

Kamis, 15 Okt 2026 20:25 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf menegaskan pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan pemerataan pembangunan dan p…

Pemkab Sumenep Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp75 Miliar

Pemkab Sumenep Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp75 Miliar

Kamis, 15 Okt 2026 20:22 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Dana Cadangan Pilkada 2029 disiapkan Rp75 Miliar. Hal tersebut dinyatakan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Wakil…

Menyusuri Lima Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

Menyusuri Lima Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

Kamis, 15 Okt 2026 18:22 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pada 2026, lima ruas jalan di Kabupaten Lamongan dibangun melalui program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah…

Klunting, Senjata Ampuh PKK Tekan Stunting

Klunting, Senjata Ampuh PKK Tekan Stunting

Kamis, 15 Okt 2026 18:21 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Upaya penurunan stunting di Kabupaten Lamongan menunjukkan capaian positif. Prevalensi stunting yang mencapai 27,5 persen pada…