Dalam 10 Hari, 8 Kasus Peredaran Narkoba dan Okerbaya Diungkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono menjelaskan saat rilis. SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono menjelaskan saat rilis. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota di komandani AKP Sujarwo SH dalam kurun waktu 10 hari berhasil ungkap dan tangkap 6 tersangka edar narkoba dan 3 pengedar pil doble L, dari kasus itu seperti yang disampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH S.IK M.Si pada keterangan pers Jumat (22/7) siang, menyampaikan selama 10 hari sejak 11 Juli pihaknya (Satnarkoba) berhasil ungkap peredaran narkoba juga pengedar pil jenis doble L dengan barang bukti ribuan pil doble L dan puluhan gram narkoba jenis sabu.

"Dalam kurun waktu sekitar 10 hari dari Satnarkoba berhasil mengungkap 8 kasus peredaran narkoba jenis sabu dan peredaran pil jenis doble L, dengan rincian 9 tersangka, kini masih dalam pengembangan," terang AKBP Argowiyono pada wartawan.

 

Pengungkapan itu masih menurut orang nomor satu di Polres Blitar Kota ini, penangkapan awal dari tangan seorang bernama Bogie (31) warga Perum Ponggok Indah Desa Jati Lengger Kec Ponggok, setelah dikembangkan berhasil menangkap tiga orang lagi, Yogie (36) Jalan Mlinjo Perumnas Desa/Tlumpu Kota Blitar, Ardi (25) warga Jlan Kaliabab Kel Tanjungsari Kota Blitar, selain itu juga ungkap 3 tersangka edar sabu lainya masing masing, Sadam Husin (22) Warga Kec Sanankulon Kab Blitar, Sigie Hadianto (25) Desa Purworejo Kec Sanankulon, dan Adit (26) Warga Jalan Widuri Kel Tlumpu kota Blitar.

"Dari enam tersangka berhasil mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 38.81 gram sabu dan 11 Hp dan 3 timbangan digital," tambah AKBP Argowiyono.

Selain itu juga menangkap 3 pelaku edar pil jenis doble L sebanyak 1.155 butir pil dari tiga tersangka, salah satunya wanita bernama Adinda Sriani (23) warga Desa Wonotirto Kab Blitar.

"Hanya untuk tambahan belanja sehari hari Mas itu juga kulakan, tadinya saya juga minum pil itu, ternyata bisa dijual terus aku ikut menjual," tutur Stiani pada wartawan.

"Untuk peredaran narkoba jenis sabu tersangka bisa dijerat pasal 112 yo ayat 1 dan 2 UU RI No 3 tahun 2009 untuk peredaran pil jenis doble L di kenakan pasal 197 yo pasal 106 ayat ke 1 UU RI No 36/2009 tentang kesehatan, kita terus melakukan upaya menekan peredaran dan memberantas Narkoba apapun jenisnya, karena hal ini merusak generasi muda dan masyarakat, untuk itu kami berharap waspada tentang peredaran narkoba dan sejenisnya," pungkas AKBP Argowiyono. Les

Berita Terbaru

Polisi Gresik Razia Truk Langgar Aturan, Puluhan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Jalur Pantura

Polisi Gresik Razia Truk Langgar Aturan, Puluhan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Jalur Pantura

Selasa, 28 Apr 2026 18:00 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 18:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Jajaran Polres Gresik kembali menggelar operasi penertiban kendaraan berat yang melanggar jam operasional di jalur Pantura dan k…

Ratusan ASN Gresik Terima SK, Bupati Tekankan Disiplin dan Integritas

Ratusan ASN Gresik Terima SK, Bupati Tekankan Disiplin dan Integritas

Selasa, 28 Apr 2026 17:43 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Bupati Fandi Akhmad Yani secara langsung menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS), memimpin p…

Mbak Wali Buka Sosialisasi Fasilitasi Hak Merek 2026, Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

Mbak Wali Buka Sosialisasi Fasilitasi Hak Merek 2026, Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

Selasa, 28 Apr 2026 17:03 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati membuka Sosialisasi Fasilitasi Hak Merek bagi pelaku usaha tahun 2026. Sebanyak 73 pelaku usaha…

Sosialisasi Kadarkum, Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Manfaatkan UPT PPA untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Sosialisasi Kadarkum, Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Manfaatkan UPT PPA untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 28 Apr 2026 16:59 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 16:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan…

Pelatihan Eco Enzim Dorong Warga Purwotengah Kelola Sampah dari Rumah

Pelatihan Eco Enzim Dorong Warga Purwotengah Kelola Sampah dari Rumah

Selasa, 28 Apr 2026 16:57 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Upaya pengurangan sampah dari sumbernya terus digencarkan Pemerintah Kota Mojokerto. Salah satunya melalui pelatihan pembuatan eco …

Pemberangkatan Haji Hari ke-8, 9.111 Jemaah Embarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Suci

Pemberangkatan Haji Hari ke-8, 9.111 Jemaah Embarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Suci

Selasa, 28 Apr 2026 16:18 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 16:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Penyelenggaraan operasional pemberangkatan jemaah haji Embarkasi Surabaya memasuki hari ke-8 dengan capaian yang terus meningkat dan b…