Dalam 10 Hari, 8 Kasus Peredaran Narkoba dan Okerbaya Diungkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono menjelaskan saat rilis. SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono menjelaskan saat rilis. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota di komandani AKP Sujarwo SH dalam kurun waktu 10 hari berhasil ungkap dan tangkap 6 tersangka edar narkoba dan 3 pengedar pil doble L, dari kasus itu seperti yang disampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH S.IK M.Si pada keterangan pers Jumat (22/7) siang, menyampaikan selama 10 hari sejak 11 Juli pihaknya (Satnarkoba) berhasil ungkap peredaran narkoba juga pengedar pil jenis doble L dengan barang bukti ribuan pil doble L dan puluhan gram narkoba jenis sabu.

"Dalam kurun waktu sekitar 10 hari dari Satnarkoba berhasil mengungkap 8 kasus peredaran narkoba jenis sabu dan peredaran pil jenis doble L, dengan rincian 9 tersangka, kini masih dalam pengembangan," terang AKBP Argowiyono pada wartawan.

 

Pengungkapan itu masih menurut orang nomor satu di Polres Blitar Kota ini, penangkapan awal dari tangan seorang bernama Bogie (31) warga Perum Ponggok Indah Desa Jati Lengger Kec Ponggok, setelah dikembangkan berhasil menangkap tiga orang lagi, Yogie (36) Jalan Mlinjo Perumnas Desa/Tlumpu Kota Blitar, Ardi (25) warga Jlan Kaliabab Kel Tanjungsari Kota Blitar, selain itu juga ungkap 3 tersangka edar sabu lainya masing masing, Sadam Husin (22) Warga Kec Sanankulon Kab Blitar, Sigie Hadianto (25) Desa Purworejo Kec Sanankulon, dan Adit (26) Warga Jalan Widuri Kel Tlumpu kota Blitar.

"Dari enam tersangka berhasil mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 38.81 gram sabu dan 11 Hp dan 3 timbangan digital," tambah AKBP Argowiyono.

Selain itu juga menangkap 3 pelaku edar pil jenis doble L sebanyak 1.155 butir pil dari tiga tersangka, salah satunya wanita bernama Adinda Sriani (23) warga Desa Wonotirto Kab Blitar.

"Hanya untuk tambahan belanja sehari hari Mas itu juga kulakan, tadinya saya juga minum pil itu, ternyata bisa dijual terus aku ikut menjual," tutur Stiani pada wartawan.

"Untuk peredaran narkoba jenis sabu tersangka bisa dijerat pasal 112 yo ayat 1 dan 2 UU RI No 3 tahun 2009 untuk peredaran pil jenis doble L di kenakan pasal 197 yo pasal 106 ayat ke 1 UU RI No 36/2009 tentang kesehatan, kita terus melakukan upaya menekan peredaran dan memberantas Narkoba apapun jenisnya, karena hal ini merusak generasi muda dan masyarakat, untuk itu kami berharap waspada tentang peredaran narkoba dan sejenisnya," pungkas AKBP Argowiyono. Les

Berita Terbaru

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…

Puasa di Zaman Alkitab

Puasa di Zaman Alkitab

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ramadan adalah bulan kesembilan menurut kalender lunar, bulan di mana orang-orang menyatakan puasa di hadapan Tuhan dalam Alkitab…