Mantan Kompolnas

Segera! Tersangka Penembakan Brigadir J, Diumumkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sampai Jumat (22/7/2022) malam, tim khusus bentukan Kapolri mengalami perkembangan besar dalam menyidik kasus penembakan Brigadir J. "Kami mengikuti ada perkembangan pesat. Artinya, polisi dalam kasus ini sudah menemukan ada unsur pidana di dalamnya. Tanpa mendahului penyidik, sebentar lagi bakal ada pengumuman tersangka kasus penembakan ini," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Anggota Kompolnas periode 2012-2016 itu meyakini polisi sudah memiliki bukti dan saksi yang cukup. Edi meyakini penyidik juga sudah menemukan adanya unsur pidana.

Terlebih, kata Edi, dengan penemuan CCTV kemarin sehingga akan membuat kasus penembahakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo semakin terang benderang.

Doktor Ilmu Hukum itu meyakini tidak ada lagi yang bisa ditutup-tutupi terkait kasus itu. Rekaman CCTV yang disita polisi akan memberikan gambaran seutuhnya. Mengenai apa yang terjadi, di mana, dan siapa saja yang berperan, Polri sudah mengantongi.

 

Sesalkan Langkah Awal

Sementara Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menyesalkan langkah awal pejabat Polri yang saat itu belum mau membuka hasil CCTV dan autopsi di kasus tewasnya Brigadir J . Ini menjadi kesalahan fatal. Tak dibukanya hasil autopsi pada penanganan awal kasus memunculkan berbagai spekulasi.

"Kesalahan kepolisian di awal, tidak membuka fakta-fakta terkait otopsi ini dengan jelas," ujar Bambang saat dihubungi, Jumat, (22/7/2022).

Pada awal kasus ini, Polri hanya menyampaikan narasi kronologi kejadian yang disebut adanya baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada RE. Tetapi, tak dibarengi bukti-bukti otentik.

Sehingga, faktor itulah yang memicu munculnya spekulasi-spekulasi negatif. "Polisi hanya menyampaikan narasi-narasi tanpa bukti otentik. Pada akhirnya, memunculkan kejanggalan-kejanggalan yang dirasakan publik," ungkapnya.

Namun, Bambang mengapresiasi langkah Polri yang menerima permintaan pihak keluarga Brigadir J untuk autopsi ulang. Langkah ini dianggap sebagai komitmen serius mengusut kasus tersebut secara terbuka.

Tetapi, tetap mesti membuka rekaman CCTV yang sudah ditemukan dan dijadikan sebagai barang bukti baru. Sehingga, tak muncul spekulasi lagi dan semua hasil penyidikan dapat dipertanggungjawabkan dengan adanya bukti otentik.

"Kalau CCTV itu benar yang berada di kediaman saat terjadi peristiwa, polisi harus membukanya. Ini memang ujian yang relatif berat bagi polisi yang tidak profesional, tetapi sangat mudah bagi yang memiliki integritas dan profesional," kata Bambang. n jk/rmc

Berita Terbaru

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto,geleng geleng kepala oleh ulah 4 warga negara Indonesia (WNI)…

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

SURABAYAPAGI :Presiden Prabowo Subianto ini teliti. Saat rapat konsolidasi program MBG di SentulInternational Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat…

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kasus dugaan korupsi yang menyeret delapan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasidan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim,…

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…