Home / Hukum dan Kriminal : Mantan Kompolnas

Segera! Tersangka Penembakan Brigadir J, Diumumkan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 22 Jul 2022 20:11 WIB

Segera! Tersangka Penembakan Brigadir J, Diumumkan

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sampai Jumat (22/7/2022) malam, tim khusus bentukan Kapolri mengalami perkembangan besar dalam menyidik kasus penembakan Brigadir J. "Kami mengikuti ada perkembangan pesat. Artinya, polisi dalam kasus ini sudah menemukan ada unsur pidana di dalamnya. Tanpa mendahului penyidik, sebentar lagi bakal ada pengumuman tersangka kasus penembakan ini," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Anggota Kompolnas periode 2012-2016 itu meyakini polisi sudah memiliki bukti dan saksi yang cukup. Edi meyakini penyidik juga sudah menemukan adanya unsur pidana.

Baca Juga: Pembunuh Mahasiswi di Malang Tertangkap Hampir 2 Tahun

Terlebih, kata Edi, dengan penemuan CCTV kemarin sehingga akan membuat kasus penembahakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo semakin terang benderang.

Doktor Ilmu Hukum itu meyakini tidak ada lagi yang bisa ditutup-tutupi terkait kasus itu. Rekaman CCTV yang disita polisi akan memberikan gambaran seutuhnya. Mengenai apa yang terjadi, di mana, dan siapa saja yang berperan, Polri sudah mengantongi.

 

Sesalkan Langkah Awal

Sementara Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menyesalkan langkah awal pejabat Polri yang saat itu belum mau membuka hasil CCTV dan autopsi di kasus tewasnya Brigadir J . Ini menjadi kesalahan fatal. Tak dibukanya hasil autopsi pada penanganan awal kasus memunculkan berbagai spekulasi.

Baca Juga: Wanita di Koper itu Hasil Perselingkuhan dan Bisnis Seks

"Kesalahan kepolisian di awal, tidak membuka fakta-fakta terkait otopsi ini dengan jelas," ujar Bambang saat dihubungi, Jumat, (22/7/2022).

Pada awal kasus ini, Polri hanya menyampaikan narasi kronologi kejadian yang disebut adanya baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada RE. Tetapi, tak dibarengi bukti-bukti otentik.

Sehingga, faktor itulah yang memicu munculnya spekulasi-spekulasi negatif. "Polisi hanya menyampaikan narasi-narasi tanpa bukti otentik. Pada akhirnya, memunculkan kejanggalan-kejanggalan yang dirasakan publik," ungkapnya.

Baca Juga: Di Jakarta, Perempuan BO tak Tampak ABG, Agresif Tawarkan Diri

Namun, Bambang mengapresiasi langkah Polri yang menerima permintaan pihak keluarga Brigadir J untuk autopsi ulang. Langkah ini dianggap sebagai komitmen serius mengusut kasus tersebut secara terbuka.

Tetapi, tetap mesti membuka rekaman CCTV yang sudah ditemukan dan dijadikan sebagai barang bukti baru. Sehingga, tak muncul spekulasi lagi dan semua hasil penyidikan dapat dipertanggungjawabkan dengan adanya bukti otentik.

"Kalau CCTV itu benar yang berada di kediaman saat terjadi peristiwa, polisi harus membukanya. Ini memang ujian yang relatif berat bagi polisi yang tidak profesional, tetapi sangat mudah bagi yang memiliki integritas dan profesional," kata Bambang. n jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU