Mantan Kompolnas

Segera! Tersangka Penembakan Brigadir J, Diumumkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sampai Jumat (22/7/2022) malam, tim khusus bentukan Kapolri mengalami perkembangan besar dalam menyidik kasus penembakan Brigadir J. "Kami mengikuti ada perkembangan pesat. Artinya, polisi dalam kasus ini sudah menemukan ada unsur pidana di dalamnya. Tanpa mendahului penyidik, sebentar lagi bakal ada pengumuman tersangka kasus penembakan ini," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Anggota Kompolnas periode 2012-2016 itu meyakini polisi sudah memiliki bukti dan saksi yang cukup. Edi meyakini penyidik juga sudah menemukan adanya unsur pidana.

Terlebih, kata Edi, dengan penemuan CCTV kemarin sehingga akan membuat kasus penembahakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo semakin terang benderang.

Doktor Ilmu Hukum itu meyakini tidak ada lagi yang bisa ditutup-tutupi terkait kasus itu. Rekaman CCTV yang disita polisi akan memberikan gambaran seutuhnya. Mengenai apa yang terjadi, di mana, dan siapa saja yang berperan, Polri sudah mengantongi.

 

Sesalkan Langkah Awal

Sementara Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menyesalkan langkah awal pejabat Polri yang saat itu belum mau membuka hasil CCTV dan autopsi di kasus tewasnya Brigadir J . Ini menjadi kesalahan fatal. Tak dibukanya hasil autopsi pada penanganan awal kasus memunculkan berbagai spekulasi.

"Kesalahan kepolisian di awal, tidak membuka fakta-fakta terkait otopsi ini dengan jelas," ujar Bambang saat dihubungi, Jumat, (22/7/2022).

Pada awal kasus ini, Polri hanya menyampaikan narasi kronologi kejadian yang disebut adanya baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada RE. Tetapi, tak dibarengi bukti-bukti otentik.

Sehingga, faktor itulah yang memicu munculnya spekulasi-spekulasi negatif. "Polisi hanya menyampaikan narasi-narasi tanpa bukti otentik. Pada akhirnya, memunculkan kejanggalan-kejanggalan yang dirasakan publik," ungkapnya.

Namun, Bambang mengapresiasi langkah Polri yang menerima permintaan pihak keluarga Brigadir J untuk autopsi ulang. Langkah ini dianggap sebagai komitmen serius mengusut kasus tersebut secara terbuka.

Tetapi, tetap mesti membuka rekaman CCTV yang sudah ditemukan dan dijadikan sebagai barang bukti baru. Sehingga, tak muncul spekulasi lagi dan semua hasil penyidikan dapat dipertanggungjawabkan dengan adanya bukti otentik.

"Kalau CCTV itu benar yang berada di kediaman saat terjadi peristiwa, polisi harus membukanya. Ini memang ujian yang relatif berat bagi polisi yang tidak profesional, tetapi sangat mudah bagi yang memiliki integritas dan profesional," kata Bambang. n jk/rmc

Berita Terbaru

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – SMA Negeri 1 Porong, Kabupaten Sidoarjo, mengundang seluruh para wali murid kelas X-1 sampai X-12 dalam acara Sosialisasi Program S…

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Di tengah derasnya arus informasi digital yang mengalir tanpa batas, ruang-ruang diskusi tentang nilai kebangsaan menjadi semakin…

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

  SURABAYAPAGI.com – Pemerintah Indonesia berencana membuat kontrak impor minyak jangka panjang dari Rusia. Saat ini proses impor tersebut sudah masuk tahap ke…

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – 79 pemerintah daerah butuh tambahan dana alokasi umum dari pemerintah pusat. Jumlahnya mencapai Rp 14 triliun. Mendagri Tito juga bilang s…

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga R…

Garis Kemiskinan Tercatat Sebesar Rp 669.235 per Kapita per Bulan

Garis Kemiskinan Tercatat Sebesar Rp 669.235 per Kapita per Bulan

Jumat, 07 Agu 2026 09:23 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:23 WIB

SURABAYAPAGI.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan garis kemiskinan pada bulan Maret 2026. Garis kemiskinan merupakan batas pengeluaran yang d…