Diduga Terlibat Kasus Penembakan Sang Istri, Seorang Anggota TNI di Semarang Menghilang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi Penembakan
Ilustrasi Penembakan

i

SURABAYAPAGI.COM, Semarang - Suami korban penembakan Rina Wulandari di Semarang merupakan seorang anggota TNI, Kopral Dua Muslimin,  Muslimin dicurigai terlibat dalam penembakan dan keberadaannya masih misterius.

TNI dan Polri menyelidiki kasus ini. Setelah penyelidikan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan bahwa Kopda M diduga terlibat dalam insiden penembakan istrinya. TNI sudah memeriksa saksi-saksi dan bukti elektronik.

"Karena sudah pemeriksaan bukan hanya saksi, tapi juga dari elektronik dan semuanya mengarah ke sana (suami terlibat). Jadi itulah yang kami dapatkan sejauh ini. Hanya sekarang kan suami korban ini lari, dan ini sedang kita cari dan ini kita tidak akan berhenti," kata Andika usai memberi pembekalan kepada taruna/taruna AAL, di Mako Kolinlamil, Jakarta Utara, Jumat (22/7).

Pada Senin (18/7) Rini Wulandari ditembak orang tidak dikenal di depan rumahnya, di Banyumanik, Semarang. Pelaku diketahui sebanyak dua orang dengan mengendarai sepeda motor. Pelaku melepaskan dua tembakan yang mengenai perut korban. Akibatnya, Rina mengalami luka bagian perut dan kini dalam perawatan medis di rumah sakit.

Awalnya, Muslimin mengantar sang istri ke rumah sakit dan menunggu operasi pengangkatan proyektil peluru. Namun di hari berikutnya, ia mendadak menghilang.

"Esok harinya yang bersangkutan tidak hadir. Kami pagi ada apel, sore juga. Namun yang bersangkutan tidak ada," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV Diponegoro Letkol Infantri Bambang Hermanto di Mapolrestabes Semarang.

Oleh karenanya, Muslimin dinyatakan berstatus Tidak Hadir Tanpa Ijin (THTI). Pihaknya sudah mengupayakan pencarian tetapi nihil. Pun Muslimin tidak bisa dikontak.

Andika melanjutkan, Kopda M, yang menghilang sejak penembakan itu terjadi, masih diburu. Pihak TNI juga memiliki saksi yang punya hubungan khusus dengan suami korban.

"Hanya sekarang kan suami korban ini at large atau lari, dan ini sedang kita cari. Tapi kita tak akan berhenti. Kita sudah memiliki saksi-saksi, termasuk saksi yang memang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini," ujarnya.

Andika menyatakan akan mengusut tuntas kasus penembakan Rina Wulandari. Jika terbukti bersalah, Muslimin bisa dikenakan beberapa pasal termasuk pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Dugaan keterlibatan Muslimin dalam penembakan sang istri semakin kuat setelah penangkapan salah satu pelaku berinisial S di Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

"Penyidikan sementara hasilnya itu, pelaku disuruh suami korban. Saat ini yang bersangkutan masih dibawa oleh tim gabungan mencari pelaku lain," kata Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar di Mapolrestabes Semarang. sm

Berita Terbaru

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Darma Lautan Utama (DLU) menggelar acara buka puasa bersama mitra usaha, agen, dan ekspedisi dengan mengusung tema “Tebar Keb…

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Mendes PDT, Stop Ekspansi ke Desa   Mendag, Minta Indomaret dan Alfamart Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih    PDIP Dukung Rencana Penghentian Indomaret d…

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Anak Buahnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Divonis 10 tahun penjara    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks D…

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kamis (26/2/2026) sore kemarin, KPK menetapkan seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus s…

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan perpanjangan ini, ia berharap bunga kredit makin kompetitif sehingga penyaluran kredit UMKM bisa lebih kencang tahun ini.…

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini keluarga mampu alias keluarga kaya diminta tak mengambil beasiswa penuh. Hal ini dimaksudkan agar anggaran beasiswa bisa…