Dituntut 15 Tahun, Pengacara Julianto akan Buka-bukaan Saat Pledoi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Julianto Eko Putra
Terdakwa Julianto Eko Putra

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Julianto Eka Putra (JEP), terdakwa kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, akhirnya dituntut 15 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui sidang di Pengadilan Negeri Kota Malang, Rabu (27/7/2022).

Selain dituntut hukuman badan, Julianto juga dikenai denda Rp300 juta subsider 6 bulan penjara. Ia juga dituntut membayar restitusi Rp44.744.623. "Terdakwa dituntut 15 tahun. Denda Rp 300 Juta subsider 6 bulan. Ada juga tuntutan membayar restitusi kepada korban sebesar Rp44.744.623. Dengan pasal 81 ayat 2 undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," ujar Kepala Kejari Kota Batu sekaligus Jaksa Penuntut Umum (JPU), Agus Rujito di PN Malang, Rabu (27/7/2022).

Sidang yang digelar secara offline itu dihadiri kuasa hukum Julianto Eka Putra, Hotma Sitompul dan Jeffry Simatupang. Selain itu diluar sidang, Ketua Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait juga mengawal persidangan ini.

Tuntutan 15 tahun ini senada dengan apa yang diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati. Sebelumnya, Mia menyebut kejaksaan bakal menuntut maksimal terhadap terdakwa kasus kekerasan seksual di SMA SPI berinisial JEP itu.  Bos SPI ini bakal dituntut 15 tahun penjara. "Tuntutan maksimal 15 tahun," ujar Kajati Jatim Mia Amiati dihadapan awak media termasuk di SurabayaPagi.com, Selasa (19/7/2022) lalu.

 

Akan Lakukan Pembelaan
Sementara itu, ditemui usai pembacaan nota tuntutan, kuasa hukum Julianto Eko Putra, Hotma Sitompul menyayangkan tuntutan JPU. Ia menyebut kliennya akan terus mencari keadilan dalam perkara yang menjeratnya.

"Saya tidak mau banyak komentar, nanti saja pas nota pembelaan. Saya juga menegaskan di sini bukan mencari pemenang, melainkan mencari proses keadilan baik, sebab semua bertanggung jawab pada Tuhan," tegas pengacara kondang ini yang juga baru saja buka-bukaan di akun YouTube podcast Dedy Corbuzier, pada Senin (25/7/2022) lalu.

Dia mengaku fokus mempersiapkan pledoi untuk sidang, Rabu (3/8/2022) minggu depan.

Ketika ditanya soal pernyataannya di podcast Deddy Corbuzier, bahwa kasus kekerasan seksual terhadap JE merupakan rekayasa para korban, Hotma hanya menjawab singkat, dan akan menunjukkan semua bukti dalam persidangan.

“Tidak mau komentar, nanti akan kita buka semua bukti-bukti yang kita miliki. Ini baru tuntutan, tunggu putusannya,” ujarnya singkat, berapi-api.

 

Hadiah Hari Anak
Terpisah, Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait menyebut tuntutan pidana 15 tahun penjara itu adalah hadiah di hari Anak Nasional.

"Pertama-tama saya berterima kasih kepada JPU karena hasil tuntutan ini adalah hadiah untuk anak-anak nasional pada peringatan hari anak nasional nanti," ujar Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait usai sidang di PN Malang, Rabu (27/7/2022).

Arist berharap tuntutan jaksa penuntut umum tersebut bisa menjadi bahan pertimbangan majelis hakim saat agenda putusan nanti seadil-adilnya. Menurutnya, tuntutan itu juga membuktikan bahwa terdakwa memang telah terbukti dengan segala tuduhan selama ini.

"Ini kami masih menunggu putusan dari majelis hakim. Ini membuktikan bahwa peristiwa itu memang terjadi bukan konspirasi seperti yang dituduhkan ini menunjukkan bahwa keadilan patut kita tegakkan," kata Arist.

Arist lantas membantah bahwa kasus yang menjerat Julianto merupakan konspirasi yang akan mengambil alih SMA SPI di Kota Batu. Ia menegaskan bahwa korban tak ada keinginan sama sekali untuk menguasai atau mengambil alih SMA SPI.

"Ini bukan seperti yang dituduhkan bahwa pelapor ingin mengambil alih SPI. Sekali lagi saya katakan kepada orangtua bahwa tidak ada rencana pengambilalihan SPI," jelas Arist.

"Langkah selanjutnya bahwa terus menerus akan kami dampingi untuk pemulihan psikologisnya. Tentunya langkah berikutnya agar majelis hakim nanti memutuskan perkara seadil-adilnya," imbuhnya. mal/cr4/ham

Berita Terbaru

BSI Catat 24,3 Juta Nasabah, Laba Semester I 2026 Tumbuh 11 Persen

BSI Catat 24,3 Juta Nasabah, Laba Semester I 2026 Tumbuh 11 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 20:48 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 20:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat pertumbuhan bisnis pada Semester I 2026, ditopang peningkatan jumlah nasabah, penghimpunan …

Bulog Bojonegoro Salurkan Bantuan Beras untuk 640 Ribu Penerima di Tiga Kabupaten

Bulog Bojonegoro Salurkan Bantuan Beras untuk 640 Ribu Penerima di Tiga Kabupaten

Jumat, 21 Agu 2026 19:12 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 19:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro mulai menyalurkan Program Bantuan Pangan (Banpang) tahap II untuk alokasi Juli, Agustus, dan…

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, ADS Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, ADS Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun -  Kesaksian salah satu staff Pemkot Madiun berinisial ADS yang dihadirkan untuk meringankan terdakwa Thariq Megah justru mengungkap f…

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Jawa Timur kembali menjadi salah satu pasar penting industri otomotif nasional. Hingga April 2026, penjualan mobil di provinsi ini m…

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kerja sama Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur dengan HGI Research Centre dan BOKE Technology di bidang pendidikan, kecerdasan buatan …

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -  Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dalam ajang Koperasi Award 2026 di …