Pemakaman Brigadir J Secara Dinas, Diprotes Kuasa Hukum Istri Ferdy

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Usai autopsi ulang, Amran Hanis, kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, mulai bereaksi atas pernyataan-pernyataan kuasa hukum Brigadir J. Advokat Amran menyesalkan tindakan Polri yang memakamkan kembali Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J) secara kedinasan. Menurutnya, hal itu tidak pantas dilakukan terhadap terlapor dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

"Karena berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 16 Tahun 2014, Dalam Pasal 15 ayat 1 menyatakan upacara pemakaman jenazah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf i, merupakan perwujudan penghormatan dan penghargaan terakhir dari bangsa dan negara terhadap pegawai negeri pada Polri yang gugur, tewas atau meninggal dunia biasa, kecuali meninggal dunia karena perbuatan yang tercela," kata Arman dalam keterangan tertulis, Kamis (28/7/2022).

Menurutnya, dalam Perkap tersebut tegas menyebutkan meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan. Dia mengatakan Brigadir J diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual. "Sehingga, menurut hemat kami termasuk dalam perbuatan tercela," ujar dia.

Arman mengingatkan semua pihak, termasuk kuasa hukum keluarga Brigadir J, yang sering menyampaikan spekulasi-spekulasi atau asumsi. Salah satunya menyatakan ada jeratan di leher Brigadir J.

"Terbukti dari keterangan hasil autopsi yang disampaikan oleh tim autopsi, disampaikan bahwa tanda di leher tersebut adalah prosedur dalam melakukan autopsi," ungkap Arman.

 

Ultimatum Kuasa Istri Ferdy

Selaku kuasa hukum Putri Chandrawathi, Amran mengultimatum semua pihak agar tidak mengeluarkan pernyataan dan menyebarkan berita yang bersifat spekulasi terkait permasalahan yang terjadi.

Dia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyidikan yang dilakukan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kami tidak akan segan-segan melakukan upaya hukum baik secara pidana maupun perdata apabila terbukti pernyataan tersebut tidak benar," tegas pengacara istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo itu. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD  ‎

Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD ‎

Rabu, 22 Jul 2026 16:18 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan pasar desa harus terus dikembangkan karena menjadi pusat perputaran ekonomi masyarakat sek…

Sidang Kasus Maidi: Saksi Sebut Dana Pengamanan Rp2,7 Miliar Dianggarkan untuk Omah Etan dan Omah Kulon 

Sidang Kasus Maidi: Saksi Sebut Dana Pengamanan Rp2,7 Miliar Dianggarkan untuk Omah Etan dan Omah Kulon 

Rabu, 22 Jul 2026 15:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - ‎Persidangan lanjutan perkara dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek yang menyeret Walikota Madiun nonaktif M…

Pemkot Surabaya Percepat Bangun Rumah Pompa Baru di Ketintang, Antisipasi Musim Hujan

Pemkot Surabaya Percepat Bangun Rumah Pompa Baru di Ketintang, Antisipasi Musim Hujan

Rabu, 22 Jul 2026 15:39 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas pengendalian genangan di wilayah selatan Kota Pahlawan, Pemerintah Kota…

Lewat Pengaturan Arus Lalin Pagi, Polsek Garum Beri Rasa Aman dan Nyaman Pengguna Jalan Raya

Lewat Pengaturan Arus Lalin Pagi, Polsek Garum Beri Rasa Aman dan Nyaman Pengguna Jalan Raya

Rabu, 22 Jul 2026 15:34 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Untuk memberikan rasa aman dan nyaman pengguna jalan raya di jalan raya Talun yang begitu padat pada Rabu pagi (22 Juli 2026)   …

Pemkot Siap Sulap Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Spot Belajar Energi Terbarukan

Pemkot Siap Sulap Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Spot Belajar Energi Terbarukan

Rabu, 22 Jul 2026 15:29 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) terus berkomitmen mengembangkan Kebun Raya…

Percepat Program GAYATRI, Bojonegoro Gelar Bimtek Serentak di Tiga Kecamatan

Percepat Program GAYATRI, Bojonegoro Gelar Bimtek Serentak di Tiga Kecamatan

Rabu, 22 Jul 2026 15:18 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Untuk memastikan para penerima manfaat siap mengelola usaha peternakan secara mandiri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro…