Mayat dan Tumpukan Kerangka Manusia Ditemukan di Desa Gadingkulon Malang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto Ilustrasi Penemuan Mayat
Foto Ilustrasi Penemuan Mayat

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Penemuan mayat dan tumpukan kerangka manusia gegerkan warga Desa Gadingkulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Mayat yang sudah busuk dan kerangka manusia itu berada dalam satu rumah.

Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat membenarkan kejadian tersebut namun mayat perempuan lebih dulu ditemukan, yakni pada Rabu (3/8/2022) sekitar pukul 09.00 WIB. Sedangkan kerangka manusia ditemukan pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIB.

 Sementara, Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi menyebut, mayat tersebut berjenis kelamin perempuan atas nama Rokani (72). Sedangkan identitas kerangka manusia masih belum bisa diketahui.

 Donny menuturkan awal mula mayat ditemukan pada Rabu pagi, sekitar pukul 09.00 WIB. Seorang tetangga korban Bapak Panaji mencium bau tidak sedap dari kediaman Rokani. Penasaran, lantas ia melapor kepada ketua RT agar menghubungi Polsek Dau.

 "Menurut RT setempat, rumah korban dalam kondisi tertutup kira-kira sudah lebih dari 6 hari, dikarenakan ia sangat jarang bersosialisasi," ungkap Donny, Kamis (4/8/2022)..

 Petugas yang datang ke lokasi mendapati semua pintu dan jendela rumah korban dalam keadaan terkunci dari dalam. Atas kesepakatan bersama warga, mereka membuka pintu secara paksa.

 Ketua RT setempat Supri menjelaskan, setelah dibuka warga lantas menyisir ke masing-masing ruangan di antaranya ruang tamu, ruang makan, dan kamar mandi. Kemudian warga menemukan jasad Rokani sudah membusuk di kamar.

 "Kami kaget, ketika melihat mayat saudari Rokani yang sudah membusuk terlentang di kamar," ucap Supri.

 Sang ketua RT mengabarkan bahwa sehari-hari Rokani tinggal berdua bersama anak laki-lakinya. Namun selama beberapa bulan terakhir Suprapto diketahui tidak pernah muncul dan tak diketahui keberadaannya oleh warga.

 Sementara itu, kerangka manusia baru ditemukan ketika Muspika bersama warga membuka TKP dan dibersihkan. Rumah itu sedianya akan dipakai untuk tempat transit jenazah Rokani sebelum dimakamkan sekaligus menggelar doa bersama.

 “Kondisi TKP dan rumah korban dalam keadaan tidak terawat, karena penghuni rumah dan anaknya memiliki penyakit gangguan kejiwaan,” ujar salah satu perangkat desa di rumah korban.

 Pada saat warga membersihkan salah satu ruangan kosong, mereka mendapati tumpukan kain. Begitu dibuka, ternyata ada tumpukan kerangka manusia.

 “Ditemukan kerangka manusia dalam kondisi kering di kamar kosong ruangan tengah yang tertutup 3 lembar selimut,” ujar Donny.

 Satuan Reskrim Polres Malang diturunkan dan langsung memasang Police Line serta melaksanakan olah TKP.

 Donny menerangkan, kondisi kerangka sudah saling terpisah. Sebagian ditemukan tersimpan di sebuah kardus mie instan di kamar Rokani.

 “Beberapa kerangka masih melekat kain warna biru dan kain celana warna abu-abu,” imbuh Donny.

 Atas penemuan mayat dan kerangka tersebut, Kapolsek Dau beserta Muspika menghubungi petugas medis untuk mengevakuasi jenasah ke Instalasi Forensik Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang agar dilakukan Visum.

 Tim Forensik RSSA Malang memberikan hasil pemeriksaan dimana struktur tengkorak menunjukkan kerangka berjenis kelamin laki-laki dan berusia di atas 40 tahun. Serta tidak ditemukan resapan darah maupun tanda kekerasan pada seluruh struktur tulang dan tengkorak.

 Timbul dugaan dari masyarakat, kerangka manusia tersebut kemungkinan adalah jasad Suprapto. Karena ia sudah tidak pernah terlihat lebih dari 9 bulan terakhir. Dugaan diperkuat hasil identifikasi sekunder jenis kain dan pakaian yang melekat pada kerangka. Diketahui merupakan pakaian yang sering digunakan Suprato sehari-hari.

 Selain itu, tidak ditemukan tanda - tanda kekerasan pada mayat maupun kerangka.

 “Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun luka pada mayat Rokani, serta tidak ditemukan resapan darah maupun tanda kekerasan pada seluruh struktur tulang dan tengkorak,” beber Donny.

 Polsek Dau bersama Sat Reskrim Polres Malang telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta melakukan Visum terhadap mayat dan kerangka manusia.

 Atas permintaan keluarga dan masyarakat setempat yang selama ini membantu korban, mereka menghendaki untuk segera memakamkan kedua korban. Mereka meyakini bahwa kedua jasad tersebut adalah Rokani dan anaknya Suprapto yang telah meninggal dunia karena sakit. mg

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…