Serumah dengan ODGJ, Kakek Tewas, 5 Hari Baru Diketahui Warga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat mengevakuasi jenazah korban. SP/Hadi Lestariono
Petugas saat mengevakuasi jenazah korban. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Seorang kakek yang hidup serumah dengan adiknya yang alami ODGJ yang beralamat di Desa Tumpang Kecamatan Talun Kabupaten Blitar ini mengejutkan warga setempat, karena ia ditemukan meninggal dunia dengan posisi di lantai rumahnya di bawah meja.

Dugaan dan hasil pemeriksaan team medis Puskesmas Kec Talun Kabupaten Blitar bersama Kapolsek Talun AKP Imam Subechi SH dan anggotanya ketika datangi TKP, korban yang bernama Harjani (65) itu sudah lima hari meninggal dunia.

Ditemukannya jasad Harjani ini dibenarkan Kapolsek Talun AKP Imam Subechi  pada Surabaya Pagi melalui Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udhiyono SH di ruang kerjanya pada Kamis (4/8) siang.

Menurut Iptu Udhiyono  kejadian meninggalnya Harjani itu diketahui oleh Rojikan (67) saudara kandung korban ketika akan mengantar makanan, saat itu rumah bau menyengat menyebar seluruh ruangan.

"Dalam keterangan dari saksi Pak Rojikan, ketika itu sekitar pukul 16.10 saksi akan memberi makan adiknya yang hidup berdua dengan Sus (50) yang alami OGDJ, saat ketemu, Rojikan bertanya sedang apa dan dimana saudaranya (Harjani), Sus hanya diam diri tanpa menjawab," terang Iptu Udhiyono seizin orang nomor satu di Polres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom S.IK.

Ditemukanya jenazah korban itu langsung dilaporkan ke Polsek Talun oleh Kepala Desa Tumpang Kec Talun Agus Salim, setelah menerima laporan saksi Rojikan Kapolsek Talun bersama anggota team Inafis Satreskrim Polres Blitar bersama team kesehatan dari Puskesmas Talun guna olah TKP.

"Dalam olah TKP tidak ditemukan adanya tanda tanda tindakan kriminal, dan menurut pihak keluarga korban termasuk Mujinah (61) istrinya, bahwa korban sudah lama tinggal bersama adiknya yang alami ODGJ, karena korban juga mengidap komplikasi penyakit, sehingga dia memisahkan diri bersama adiknya yang ODGJ," ujar Udhiyono.

Setelah di lakukan olah TKP, jasad Harjani dirujuk ke RSUD Ngudi Waluyo Kec Wlingi untuk dirawat dan dimandikan.

"Karena pihak keluarga tidak sanggup memandikan jasad korban, akhirnya dirujuk ke RSUD Ngudi Waluyo, dan pihak keluarga membuat surat pernyataan, termasuk untuk tidak dilakukan Visum yang diketahui Kepala Desa, sedang pakaian korban diserahkan ke keluarga korban,” ujarnya. Les

Berita Terbaru

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…