Kurir Gelapkan 424 Smartphone Senilai Rp 1,5 Miliar, Modusnya Dikirim Lewat Ekspedisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lima tersangka penggelapan 424 smartphone yang senilai Rp 1,5 Miliar, dibekuk oleh Polsek Pabean Cantikan.
Lima tersangka penggelapan 424 smartphone yang senilai Rp 1,5 Miliar, dibekuk oleh Polsek Pabean Cantikan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sindikat penggelapan handphone bermodus jasa ekspedisi di Jalan Demak, Surabaya dibongkar Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan. Lima pelaku yang terlibat berhasil diamankan bersama barang bukti 424 handphone senilai Rp1,5 miliar.

"Mereka (5 pelaku) adalah 1 komplotan," ujar Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Hegy Renanta dalam keterangannya, Jumat (5/8/2022).

Lima pelaku itu masing-masing adalah Edi Mulyono (46), warga Jalan Rembang; Miswanto (49) warga Jalan Randu Barat, Faisal Heriyanto (24) warga Dusun Polay, Kabupaten Pamekasan; Candra Adi (34) asal Dusun Oro Timur, Kabupaten Pamekasan dan Ahmad Fariqi (32) asal Dusun Polay, Kabupaten Pamekasan.

Hegy menjelaskan kasus itu bermula ketika korban berinisial ENFW mengirimkan smartphone dari Surabaya menuju Banjarmasin melalui pelaku Edi Mulyono (jasa pengiriman).

"Barang yang diambil dan dibawa oleh Edi Mulyono dari PT Dira Pratama Expresindo atau tepatnya di komplek pertokoan Semut Indah D5 Surabaya untuk dikirim ke Banjarmasin sesuai alamat tujuan," ujarnya.

Namun, di tengah perjalanan, sejumlah barang tersebut tak kunjung sampai tujuan. Tapi malah digelapkan pelaku ke sebuah homestay di kawasan Sidoarjo. Di tempat itu, Edi kemudian menghubungi temannya yakni Miswanto, yang juga bekerja di ekspedisi tersebut.

Selanjutnya, Edi dan Miswanto menghubungi tiga temannya, Faisal, Candra dan Fariqi, yang merupakan pembeli atau penadah ratusan handphone tersebut. Tim Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan yang mengetahui keberadaan sindikat ini, langsung melakukan penggerebekan hingga penggeledahan. Dari mereka, tim menyita 424 handphone merek Vivo dengan berbagai macam tipe.

"Mereka ini sindikat. Jadi mempunyai peran masing-masing. Ada yang bertugas menggelapkan hingga menjual. Juga ada yang penadah. Dan ini pengakuannya sudah dilakukan berulang kali. Jadi mereka ini sudah spesialis," jelas Hegy.

Akibat kejadian itu, ENFW diperkirakan merugi hingga Rp 1,5 miliar. "5 tersangka beserta barang bukti kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

Hegy menuturkan penangkapan yang terkuak dari salah satu distributor smartphone itu masih didalami. Sebab, sesuai laporan yang ia peroleh, ada 424 unit smartphone baru dengan nilai sekitar Rp 1,5 miliar.

"Saat ini kasusnya masih akan kami kembangkan untuk mencari tahu kemungkinan jaringan lainnya. Karena mereka ini sudah berulang kali. Lebih dari 10 kali," tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 378 Juncto 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun. min/ham

Berita Terbaru

Lapor Polisi Soal Penganiayaan Pacar di Cilandak

Lapor Polisi Soal Penganiayaan Pacar di Cilandak

Kamis, 06 Agu 2026 01:01 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 01:01 WIB

SURABAYAPAGI.com - Aktris Indonesia bernama Sali Irsalina (36) melapor ke kepolisian soal dugaan penganiayaan pacar di Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta…

Kontribusi Ekonomi Pulau Jawa Capai 54,67% Atas Total PDB Nasional

Kontribusi Ekonomi Pulau Jawa Capai 54,67% Atas Total PDB Nasional

Kamis, 06 Agu 2026 00:56 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan dari 38 provinsi di Indonesia, pertumbuhan ekonomi di …

Indonesia -Thailand Tingkatkan Kerja Sama Pertanian, Hingga Pengolahan Pangan

Indonesia -Thailand Tingkatkan Kerja Sama Pertanian, Hingga Pengolahan Pangan

Kamis, 06 Agu 2026 00:53 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ternyata, kunjungan Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul di Jakarta, berbuah. Indonesia dan Thailand sepakat memperkuat k…

Usaha Pertambangan Kuartal Kedua 2026 Alami Kontraksi

Usaha Pertambangan Kuartal Kedua 2026 Alami Kontraksi

Kamis, 06 Agu 2026 00:49 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:49 WIB

SURABAYAPAGI.com,Surabaya – Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan bahwa sektor usaha pertambangan dan penggalian pada kuartal kedua 2026 mengalami kontraksi …

Empat Pejabat Baru ESDM, Dilantik Bahlil

Empat Pejabat Baru ESDM, Dilantik Bahlil

Kamis, 06 Agu 2026 00:47 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melantik empat pejabat pimpinan tinggi baru di lingkungan K…

KEUSILAN DOKTER BENI, ARAHKAN PASIEN KE KAMAR JENASAH, DISOROT

KEUSILAN DOKTER BENI, ARAHKAN PASIEN KE KAMAR JENASAH, DISOROT

Kamis, 06 Agu 2026 00:44 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:44 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kini, dokter Beni Christian Sihombing, tranding topik. Melalui akun Threads @bennychrstn, dokter yang ertugas di Rumah Sakit Umum Daerah…