Baru 14 Parpol yang Daftar Pemilu 2024, KPU Imbau Parpol Tak Daftar Mendekati Hari Terakhir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Komisi Pemilihan Umum (KPU)

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau para partai politik (parpol) agar tidak melakukan pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 di hari-hari terakhir. KPU menetapkan batas akhir pendaftaran pada Minggu, 14 Agustus 2022, pukul 23.59 WIB.

Pernyataan tersebut disampaikan lantaran hingga kini masih minim jumlah parpol yang mendaftar ke KPU. Ketua Divisi Bidang Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik menyebutkan, hingga Senin (8/8/2022) pagi, baru ada 14 partai politik (parpol) yang mendaftar menjadi peserta Pemilu 2024 ke KPU RI dari total 41 parpol.

Idham menuturkan, banyak parpol yang belum mendaftar dan belum mengetahui alasan pastinya.

"Ya mereka (parpol) belum menyampaikan alasannya kepada kami, dan kami juga tidak pernah menyampaikan itu cuma kami menyampaikan kepada mereka agar melakukan pendaftaran sebelum tanggal akhir pendaftaran, jadi sebelum 14 Agustus 2022 kami sarankan mereka untuk mendaftar lebih awal," kata Idham di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Idham menyarankan mereka untuk mendaftar lebh awal untuk memastikan apabila terdapat ketidaklengkapan berkas agar bisa diperbaiki.

"Kalau daftar di akhir dan itu tidak lengkap maka selesai, kami akan tolak dan syarat partai politik itu diterima apabila dokumennya lengkap," katanya.

Selain itu, Idham mengungkapkan waktu pendaftaran dapat  mempengaruhi pelayanan. Jika partai politik mendaftar di waktu luang tentu akan lebih maksimal dalam pelayanan yang diberikan oleh KPU.

"Kalau daftar di hari terakhir ternyata partai politik yang sampai saat ini belum mengajukan pendaftaran itu menumpuk di hari terakhir maka itu pelayanan akan berbeda. Karena kita akan berkejaran dengan waktu dan kami pastikan jam 23.59 WIB pendaftaran ditutup," katanya.

Hingga saat ini, pendaftaran hanya tinggal menyisakan enam hari.  Sebelum 14 Agustus 2022, Idham  menyarankan parpol yang sudah memegang akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk mendaftar lebih awal.

"Potensi itu ada tapi kami terus berkomunikasi kepada partai politik agar mendaftar jangan sampai di hari akhir, walaupun kami tetap layani sampai hari akhir," ucapnya.

Sebanyak 14 partai politik tercatat telah mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu 2024 pada tanggal 1-7 Agustus 2022. Deretan partai politik itu antara lain Partai NasDem, Partai Reformasi, PBB, Perindo, PDIP, PKP, PKS, Partai Prima, Partai Pandai, Partai Garuda, PKN, Partai Demokrat, PDRI dan Partai Gelora.

Diantara jumlah tersebut, 10 parpol di antaranya dokumennya sudah dinyatakan lengkap dan berhak lanjut ke tahap verifikasi administrasi. Sementara 4 parpol masih diberikan kesempatan melangkapi dokumennya.

KPU RI akan menyampaikan hasil kelengkapan dokumen persyaratan kepada parpol yang bersangkutan  pada tanggal 14 September 2022. Jika ada kekurangan, parpol yang bersangkutan mesih berkesempatan untuk melengkapi dokumen berdasarkan verifikasi administrasi.  

"Partai politik yang belum lengkap karena mereka belum mengisi persyaratan yang dibutuhkan ke dalam Sipol. Namun, kami terus memantau lewat Sipol dan data mereka rata-rata sudah di atas 50 persen," tuturnya. jk

Berita Terbaru

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Gerakan Warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan telah mengantongi sejumlah b…