Polrestabes Tahan Tiga Alumni SMAN 7 Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Imbas Penganiayaan 3 Pelajar SMK Dr Soetomo

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pengusutan kasus pengeroyokan terhadap tiga pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dr Soetomo Surabaya atau Smekdors terus berlanjut. Tim gabungan Unit Jatanras dan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali mengamankan dua orang yang diduga terlibat.

Total, kini menjadi tiga orang yang telah diamankan. Ketiganya sudah ditetapkan tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.  "Benar, kami amankan dua lagi. Total jadi tiga orang. Sudah kami tetapkan tersangka," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi, Senin (8/8/2022).

“Penangkapan dilakukan pada hari Jumat (5/8/2022) di dua tempat berbeda, yaitu Tambaksari dan Bubutan,” imbuhnya.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial ARM (18) dan DAK (18), warga Tambaksari Surabaya. Lalu EAF (18), warga Bubutan, Surabaya.

Saat ditanya apakah para tersangka merupakan alumni, Mirzal mengaku masih perlu melakukan pemeriksaan dan pendalaman. "Kami masih lakukan pemeriksaan lagi. Mohon waktu. Namun dugaan kuat para tersangka memang merupakan alumni (SMAN 7). Itu dulu ya, nanti updatenya kami sampaikan lagi," jelasnya.

Sementara dari informasi yang didapat, ketiga tersangka merupakan alumni SMAN 7 Surabaya yang baru lulus pada 2022. Satu di antara tersangka yang diamankan, disebut ada yang kenal dengan para korban.

Selanjutnya Mirzal menjelaskan terkait kronologi peristiwa pengeroyokan tersebut yang bermula pada haru Sabtu (30/7/2022) terdapat pertandingan futsal antara SMK Dr. Soetomo dan SMAN 7 Surabaya di Kampus Unesa.

Dalam pertandingan tersebut sempat terjadi gesekan antar kedua suporter namun dapat dibubarkan oleh pihak keamanan setempat. “Keributan kembali terjadi di depan Gelora Pancasila, saat itu siswa dari SMK Dr. Soetomo ini menghadang pihak SMAN 7 sehingga terjadi perkelahian, namun masih bisa di lerai oleh masing-masing pihak,” ucap Mirzal.

Kasat Reskrim itu melanjutkan, bahwa ada salah satu pelajar SMK Dr. Soetomo bernama D (korban) mengirim video ejekan ke Salah satu pelajar SMAN 7 Yang bernama C. selanjutnya oleh C disebar video tersebut ke grup pelajar SMAN 7 dan menyebar ke para alumni.

Kemudian D (korban) dihubungi oleh banyak nomer alumni SMAN 7. Salah satunya dimintai klarifikasi dengan diajak bertemu di salah satu Warkop Jalan Koblen Surabaya. D datang bersama S (korban) ke lokasi tersebut.

“Selanjutnya AR (tersangka) mengajak D bergeser dari tempat tersebut ke depan SMA Pringadi, di situ teman – teman AR sudah ada dan terjadilah penganiayaan terhadap D dan S yang juga ikut datang di samping SMAN 9. Kemudian HP dari D digunakan untuk menghubungi salah satu teman bernama R (korban),” ungkapnya.

Setelah R sudah tiba di lokasi, langsung terjadi penganiayaan secara bersama-sama oleh Pelajar dan Alumni SMAN 7 terhadap D, S dan R.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. min/ham

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…