Polrestabes Tahan Tiga Alumni SMAN 7 Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Imbas Penganiayaan 3 Pelajar SMK Dr Soetomo

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pengusutan kasus pengeroyokan terhadap tiga pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dr Soetomo Surabaya atau Smekdors terus berlanjut. Tim gabungan Unit Jatanras dan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali mengamankan dua orang yang diduga terlibat.

Total, kini menjadi tiga orang yang telah diamankan. Ketiganya sudah ditetapkan tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.  "Benar, kami amankan dua lagi. Total jadi tiga orang. Sudah kami tetapkan tersangka," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi, Senin (8/8/2022).

“Penangkapan dilakukan pada hari Jumat (5/8/2022) di dua tempat berbeda, yaitu Tambaksari dan Bubutan,” imbuhnya.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial ARM (18) dan DAK (18), warga Tambaksari Surabaya. Lalu EAF (18), warga Bubutan, Surabaya.

Saat ditanya apakah para tersangka merupakan alumni, Mirzal mengaku masih perlu melakukan pemeriksaan dan pendalaman. "Kami masih lakukan pemeriksaan lagi. Mohon waktu. Namun dugaan kuat para tersangka memang merupakan alumni (SMAN 7). Itu dulu ya, nanti updatenya kami sampaikan lagi," jelasnya.

Sementara dari informasi yang didapat, ketiga tersangka merupakan alumni SMAN 7 Surabaya yang baru lulus pada 2022. Satu di antara tersangka yang diamankan, disebut ada yang kenal dengan para korban.

Selanjutnya Mirzal menjelaskan terkait kronologi peristiwa pengeroyokan tersebut yang bermula pada haru Sabtu (30/7/2022) terdapat pertandingan futsal antara SMK Dr. Soetomo dan SMAN 7 Surabaya di Kampus Unesa.

Dalam pertandingan tersebut sempat terjadi gesekan antar kedua suporter namun dapat dibubarkan oleh pihak keamanan setempat. “Keributan kembali terjadi di depan Gelora Pancasila, saat itu siswa dari SMK Dr. Soetomo ini menghadang pihak SMAN 7 sehingga terjadi perkelahian, namun masih bisa di lerai oleh masing-masing pihak,” ucap Mirzal.

Kasat Reskrim itu melanjutkan, bahwa ada salah satu pelajar SMK Dr. Soetomo bernama D (korban) mengirim video ejekan ke Salah satu pelajar SMAN 7 Yang bernama C. selanjutnya oleh C disebar video tersebut ke grup pelajar SMAN 7 dan menyebar ke para alumni.

Kemudian D (korban) dihubungi oleh banyak nomer alumni SMAN 7. Salah satunya dimintai klarifikasi dengan diajak bertemu di salah satu Warkop Jalan Koblen Surabaya. D datang bersama S (korban) ke lokasi tersebut.

“Selanjutnya AR (tersangka) mengajak D bergeser dari tempat tersebut ke depan SMA Pringadi, di situ teman – teman AR sudah ada dan terjadilah penganiayaan terhadap D dan S yang juga ikut datang di samping SMAN 9. Kemudian HP dari D digunakan untuk menghubungi salah satu teman bernama R (korban),” ungkapnya.

Setelah R sudah tiba di lokasi, langsung terjadi penganiayaan secara bersama-sama oleh Pelajar dan Alumni SMAN 7 terhadap D, S dan R.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. min/ham

Berita Terbaru

Hujan Warnai Duel Grass 2000 vs Taman Veteran, Laga Silaturahmi Berakhir Imbang 1-1

Hujan Warnai Duel Grass 2000 vs Taman Veteran, Laga Silaturahmi Berakhir Imbang 1-1

Minggu, 03 Mei 2026 18:50 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 18:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hujan tak menyurutkan tensi pertandingan persahabatan antara Grass 2000 melawan Taman Veteran di Lapangan Ciliwung, Kota Madiun, Min…

Perdana, KAI Daop Surabaya Uji Coba Gunakan Biodiesel B50 pada Lokomotif

Perdana, KAI Daop Surabaya Uji Coba Gunakan Biodiesel B50 pada Lokomotif

Minggu, 03 Mei 2026 16:03 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 16:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai wujud kerja sama antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero), KAI Daop…

Hore! Tiket Wisata di Surabaya Cuma Rp733, Jadi Kado Spesial HJKS ke-733

Hore! Tiket Wisata di Surabaya Cuma Rp733, Jadi Kado Spesial HJKS ke-733

Minggu, 03 Mei 2026 15:54 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bagi para wisatawan, kabar ini menjadi angin segar untuk sekedar berlibur dengan tarif yang sangat murah. Pasalnya, menjelang…

Aktivitas Warga Surabaya Berubah Pasca Serangan Fenomena Panas Ekstrem 'El Nino Godzilla'

Aktivitas Warga Surabaya Berubah Pasca Serangan Fenomena Panas Ekstrem 'El Nino Godzilla'

Minggu, 03 Mei 2026 15:46 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, warga Kota Surabaya, Jawa Timur harus menyesuaikan (merubah) kebiasaan dalam menjalankan aktivitas di tengah musim…

Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

Minggu, 03 Mei 2026 15:40 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari yang ada di Jalan Basuki Rahmat Kecamatan Genteng, Kota Surabaya menuai pro…

Perahu Muat 5 ABK Tenggelam di Perairan Gresik, Satu Tewas dan Dua Masih Hilang

Perahu Muat 5 ABK Tenggelam di Perairan Gresik, Satu Tewas dan Dua Masih Hilang

Minggu, 03 Mei 2026 15:27 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Insiden kecelakaan laut terjadi di perairan depan pelabuhan umum Gresik pada Sabtu malam (2/5/2026). Sebuah perahu yang mengangkut l…