Polrestabes Tahan Tiga Alumni SMAN 7 Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Imbas Penganiayaan 3 Pelajar SMK Dr Soetomo

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pengusutan kasus pengeroyokan terhadap tiga pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dr Soetomo Surabaya atau Smekdors terus berlanjut. Tim gabungan Unit Jatanras dan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali mengamankan dua orang yang diduga terlibat.

Total, kini menjadi tiga orang yang telah diamankan. Ketiganya sudah ditetapkan tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.  "Benar, kami amankan dua lagi. Total jadi tiga orang. Sudah kami tetapkan tersangka," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi, Senin (8/8/2022).

“Penangkapan dilakukan pada hari Jumat (5/8/2022) di dua tempat berbeda, yaitu Tambaksari dan Bubutan,” imbuhnya.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial ARM (18) dan DAK (18), warga Tambaksari Surabaya. Lalu EAF (18), warga Bubutan, Surabaya.

Saat ditanya apakah para tersangka merupakan alumni, Mirzal mengaku masih perlu melakukan pemeriksaan dan pendalaman. "Kami masih lakukan pemeriksaan lagi. Mohon waktu. Namun dugaan kuat para tersangka memang merupakan alumni (SMAN 7). Itu dulu ya, nanti updatenya kami sampaikan lagi," jelasnya.

Sementara dari informasi yang didapat, ketiga tersangka merupakan alumni SMAN 7 Surabaya yang baru lulus pada 2022. Satu di antara tersangka yang diamankan, disebut ada yang kenal dengan para korban.

Selanjutnya Mirzal menjelaskan terkait kronologi peristiwa pengeroyokan tersebut yang bermula pada haru Sabtu (30/7/2022) terdapat pertandingan futsal antara SMK Dr. Soetomo dan SMAN 7 Surabaya di Kampus Unesa.

Dalam pertandingan tersebut sempat terjadi gesekan antar kedua suporter namun dapat dibubarkan oleh pihak keamanan setempat. “Keributan kembali terjadi di depan Gelora Pancasila, saat itu siswa dari SMK Dr. Soetomo ini menghadang pihak SMAN 7 sehingga terjadi perkelahian, namun masih bisa di lerai oleh masing-masing pihak,” ucap Mirzal.

Kasat Reskrim itu melanjutkan, bahwa ada salah satu pelajar SMK Dr. Soetomo bernama D (korban) mengirim video ejekan ke Salah satu pelajar SMAN 7 Yang bernama C. selanjutnya oleh C disebar video tersebut ke grup pelajar SMAN 7 dan menyebar ke para alumni.

Kemudian D (korban) dihubungi oleh banyak nomer alumni SMAN 7. Salah satunya dimintai klarifikasi dengan diajak bertemu di salah satu Warkop Jalan Koblen Surabaya. D datang bersama S (korban) ke lokasi tersebut.

“Selanjutnya AR (tersangka) mengajak D bergeser dari tempat tersebut ke depan SMA Pringadi, di situ teman – teman AR sudah ada dan terjadilah penganiayaan terhadap D dan S yang juga ikut datang di samping SMAN 9. Kemudian HP dari D digunakan untuk menghubungi salah satu teman bernama R (korban),” ungkapnya.

Setelah R sudah tiba di lokasi, langsung terjadi penganiayaan secara bersama-sama oleh Pelajar dan Alumni SMAN 7 terhadap D, S dan R.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. min/ham

Berita Terbaru

HUT Jatim Tak Sekadar Seremoni, Ada Servis Motor, Pasar Murah hingga Bantuan Air Bersih

HUT Jatim Tak Sekadar Seremoni, Ada Servis Motor, Pasar Murah hingga Bantuan Air Bersih

Selasa, 06 Okt 2026 21:03 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 21:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan rangkaian kegiatan memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur yang berlangsung Oktober …

Usai Keributan Pasar Buah Tanjungsari, Terdakwa Sebut Korban Beraktivitas Normal

Usai Keributan Pasar Buah Tanjungsari, Terdakwa Sebut Korban Beraktivitas Normal

Selasa, 06 Okt 2026 20:20 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Fakta baru terungkap dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan terhadap Louis Prasetyo di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (…

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta, 6 Oktober 2026 – Selama 2,5 tahun hadir di Indonesia, From This Island berkomitmen mengalokasikan 1% dari total penjualan produk m…

VinFast VF 3 Raih Penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” di Disway Awards

VinFast VF 3 Raih Penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” di Disway Awards

Selasa, 06 Okt 2026 19:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta, 5 Oktober 2026 – VinFast VF 3, mini SUV asal Vietnam, berhasil meraih penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” untuk kategori Passe…

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lamongan terus mendorong kreativitas generasi muda dan masyarakat dalam…

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Seiring dengan kemampuan swasembada pangan serta etos kerja petani yang luar biasa dimiliki Kabupaten Lamongan, Bupati Yuhronur…