Polrestabes Tahan Tiga Alumni SMAN 7 Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Imbas Penganiayaan 3 Pelajar SMK Dr Soetomo

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pengusutan kasus pengeroyokan terhadap tiga pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dr Soetomo Surabaya atau Smekdors terus berlanjut. Tim gabungan Unit Jatanras dan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali mengamankan dua orang yang diduga terlibat.

Total, kini menjadi tiga orang yang telah diamankan. Ketiganya sudah ditetapkan tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.  "Benar, kami amankan dua lagi. Total jadi tiga orang. Sudah kami tetapkan tersangka," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi, Senin (8/8/2022).

“Penangkapan dilakukan pada hari Jumat (5/8/2022) di dua tempat berbeda, yaitu Tambaksari dan Bubutan,” imbuhnya.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial ARM (18) dan DAK (18), warga Tambaksari Surabaya. Lalu EAF (18), warga Bubutan, Surabaya.

Saat ditanya apakah para tersangka merupakan alumni, Mirzal mengaku masih perlu melakukan pemeriksaan dan pendalaman. "Kami masih lakukan pemeriksaan lagi. Mohon waktu. Namun dugaan kuat para tersangka memang merupakan alumni (SMAN 7). Itu dulu ya, nanti updatenya kami sampaikan lagi," jelasnya.

Sementara dari informasi yang didapat, ketiga tersangka merupakan alumni SMAN 7 Surabaya yang baru lulus pada 2022. Satu di antara tersangka yang diamankan, disebut ada yang kenal dengan para korban.

Selanjutnya Mirzal menjelaskan terkait kronologi peristiwa pengeroyokan tersebut yang bermula pada haru Sabtu (30/7/2022) terdapat pertandingan futsal antara SMK Dr. Soetomo dan SMAN 7 Surabaya di Kampus Unesa.

Dalam pertandingan tersebut sempat terjadi gesekan antar kedua suporter namun dapat dibubarkan oleh pihak keamanan setempat. “Keributan kembali terjadi di depan Gelora Pancasila, saat itu siswa dari SMK Dr. Soetomo ini menghadang pihak SMAN 7 sehingga terjadi perkelahian, namun masih bisa di lerai oleh masing-masing pihak,” ucap Mirzal.

Kasat Reskrim itu melanjutkan, bahwa ada salah satu pelajar SMK Dr. Soetomo bernama D (korban) mengirim video ejekan ke Salah satu pelajar SMAN 7 Yang bernama C. selanjutnya oleh C disebar video tersebut ke grup pelajar SMAN 7 dan menyebar ke para alumni.

Kemudian D (korban) dihubungi oleh banyak nomer alumni SMAN 7. Salah satunya dimintai klarifikasi dengan diajak bertemu di salah satu Warkop Jalan Koblen Surabaya. D datang bersama S (korban) ke lokasi tersebut.

“Selanjutnya AR (tersangka) mengajak D bergeser dari tempat tersebut ke depan SMA Pringadi, di situ teman – teman AR sudah ada dan terjadilah penganiayaan terhadap D dan S yang juga ikut datang di samping SMAN 9. Kemudian HP dari D digunakan untuk menghubungi salah satu teman bernama R (korban),” ungkapnya.

Setelah R sudah tiba di lokasi, langsung terjadi penganiayaan secara bersama-sama oleh Pelajar dan Alumni SMAN 7 terhadap D, S dan R.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. min/ham

Berita Terbaru

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Arus investasi besar kembali mengalir ke sektor industri kimia nasional. Pembangunan pabrik melamin senilai sekitar US$600 juta di J…

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar-  Operasi Wirawaspada yang di gelar Kantor Imigrasi Blitar di wilayah kerjanya, mengawasi dengan sasaran  keberadaan dan aktivitas o…

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- PT Kereta Api Indonesia Daop  7 Madiun berhasil menggagalkan upaya Hara Kiri  yang dilakukan oleh seorang perempuan di jalur kereta a…