Sekretaris Komisi B Minta Pemkot Segera Merelokasi Pasar Krempyeng RW 3 Kutisari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -  Pasar rakyat yang dibangun oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, di kawasan Kutisari Indah Utara mangkrak. Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mahfudz, meminta pemkot Surabaya untuk segera menertibkan dan merelokasi pedagang di pasar krempyeng yang berada di wilayah RW 3 tersebut untuk pindah ke pasar milik Pemkot. 

“Ini jalan satu-satunya adalah Pemkot harus menertibkan dan merelokasi pasar krempyeng tersebut ke pasar milik pemkot dan mengembalikan fungsi jalan yang hilang akibat adanya aktivitas pasar krempyeng,” ungkap Mahfudz. 

Mahfudz menceritakan, dari pengecekan langsung kelapangan pihaknya menemukan beberapa kendala yang menjadi penyebab pasar milik Pemkot Surabaya ini mangkrak. 

“Berdasarkan temuan kami, sudah jelas penyebabnya adalah adanya pasar krempyeng yang ada di dalam perkampungan,” kata Mahfudz. 

Politisi PKB ini juga menyampaikan bahwa, selain menyebabkan hilangnya fungsi jalan, keberadaan pasar krempyeng tersebut sangat mengganggu rumah-rumah yang ada disepanjang jalan tersebut. 

“Inikan sangat disayangkan, bisa dilihat banyak bedak-bedak yang bersifat semi permanen dan menutup saluran. Kasihan kan yang tinggal di sepanjang jalan tersebut,” sebutnya. 

Selain itu pula, pasar yang dimiliki oleh Pemkot tidak dikenakan biaya sehingga, ini sebetulnya sangat membantu warga. 

“Dipasar milik pemkot inikan gratis, harusnya ini lebih menguntungkan, ditambah dengan keberadaaan pasar yang representatif dan lebih bersih,” imbuhnya. 

“Sehingga uang APBD itu tidak sia-sia. Artinya pembangunan pasar di Kutisari inikan bentuk perhatian Pemkot kepada warganya. Ketika uang APBD ini tidak digunakan ya ngowos alias mubazir,” lanjutnya. 

Sementara itu, ditempat yang sama, Devri Afrianto, Kepala Bidang Distribusi Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya mengatakan, pasar yang dibangun oleh Pemkot sejak 5 tahun yang lalu ini sebenarnya memang dikhususkan untuk merelokasi para pedagang pasar krempyeng di RW 3 yang menempati jalan. 

“Disini bisa menampung sekitar 150 pedagang. Dimana desain awalnya memang untuk merelokasi pasar yang ada di RW 3. Karena pasar tersebut menempati fungsi jalan jadi, kita memfasilitasi ini supaya bisa tetap menjaga mereka berjualan dan yang kedua mengembalikan fungsi kepentingan publik tersebut,” terangnya. 

Ia juga memastikan bahwa, telah melakukan sosialisasi tentang tidak adanya biaya dan membuka pendaftaran kepada para pedagang yang ingin berjualan hingga tujuh hari kedepan. 

“Hingga hari ini baru enam pedagang yang mendaftar. Yang jelas tidak ada retribusi stand kemudian, biaya listrik, air hingga keamanan dan kebersihan semua masih ditanggung Pemkot,” bebernya. 

Disisi lain, bu Slamet salah satu pedagang di pasar krempyeng di RW 3 mengatakan meskipun gratis berjualan di pasar milik pemkot dirinya enggan pindah. 

“Meskipun disini ada iurannya tapi dekat dengan rumah-rumah penduduk. Kalau disana jauh. Meskipun gratis kalau tidak laku bagaimana,” akunya. Alq

Berita Terbaru

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

SURABAYAPAGI : Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan rekomendasi mengenai reformasi kepolisian ke Presiden Prabowo Subianto. Hasil akhir tersebut…

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk  Kepentingan Rakyat

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Kepentingan Rakyat

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat a…

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati mengungkapkan salah satu perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Ada…

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Ingat kasus vonis mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko. Saat banding, vonisnya malah diperberat…

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

SURABAYAPAGI : Hakim mengatakan jika Andrie tak bisa hadir secara fisik maka majelis yang akan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di tempat.…

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar pencabutan sertifikat mualaf kliennya oleh…