SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama DPRD Jawa Timur pekan lalu telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara untuk Perubahan APBD Jawa Timur Tahun 2022.
Diperkirakan jumlah Total Belanja Daerah akan mengalami peningkatan dari Rp 29,4 Triliun menjadi Rp 32,1 Triliun.
Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Ajak Kembali Semangat Bekerja dan Maksimalkan Pelayanan untuk Masyarakat
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Khofifah yang menunjuk Sekdaprov Jawa Timur Adhy Karyono memberikan keterangan kepada media usai rapat paripurna, Sabtu 13/8/2022.
“APBD tahun 2022 kemarin 29,4 Triliun Rupiah, dalam KUA PPAS ini (diprediksi) akan menjadi menjadi 32,5 Triliun. Jadi ada kenaikan sekitar Rp 3,1 Triliun,” ungkap Adhy Karyono, Kamis (18/8/2022).
Mantan pejabat Kementerian Sosial RI mengatakan tambahan tersebut merupakan hasil analisa awal adanya potensi pendapat asli daerah (PAD).
Serta penggunaan dana Sisa Lebih Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 4 Triliun. “Karena ada potensi PAD yang naik, sebesar 750 Miliar yang kita hitung dari pajak kendaraan bermotor sampai Desember 2022,” sebutnya.
Menurut Adhy Karyono, kenaikan pendapatan ini bagian dari upaya melihat potensi PAD yang masih cukup besar dan bisa dimanfaatkan untuk pembangunan.
Baca Juga: Pemprov Jatim Buka Rekrutmen CASN, 5.200 Formasi
Sedangkan SILPA Rp4 Triliun lebih, sebagian digunakan untuk prioritas dan penyesuaian program belanja pegawai disesuaikan kebutuhan sampai Desember. “Yang pasti setelah ini ada pergeseran penggunaan anggaran karena kemarin ada SIPD, kita harus membuat perubahan,” terangnya.
Oleh karena itu, dalam pembahasan KUA PPAS Tim Anggaran menggeser beberapa program di dalam satu SKPD maupun antar SKPD untuk kebutuhan prioritas.
“Kita juga memasukkan BTT (Bantuan Tunai Transfer) yang digunakan untuk dana cadangan pemilu sebesar Rp300 miliar. sedangkan anggaran lainnya untuk mendukung prioritas dan visi misi gubernur,” sebut Adhy yang meyakini PAD masih bisa ditingkatkan lagi hingga Desember 2022 ini.
Baca Juga: 217 Pos Kesehatan Tersebar di 35 Kabupaten/Kota Jatim Selama Musim Mudik Lebaran
Prioritas lainnya, Adhy juga menyinggung soal keterlambatan Pemprov Jatim membayar piutang dana bagi hasil pajak untuk pemerintah 38 kabupaten/kota di Jatim.
Untuk itu, Belanja P-APBD 2022 akan mengutamakan membayar kewajiban kepada Kabupaten/kota.
“Kita menutup kewajiban yang belum terbayar di 2021 sebesar 2,3 Triliun. Lalu untuk tahun 2022 juga dibayarkan 1 Triliun,” terangnya.
Editor : Raditya Mohammer Khadaffi