Jelang Laga 3, Pelatih Persid Jember Kerja Keras Promosikan Tim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelatih Persid Jember Slamet Sampurno
Pelatih Persid Jember Slamet Sampurno

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pelatih Persid Jember Slamet Sampurno baru saja resmi melatih Persid pada Senin (15/08/2022) lalu. Namun sampurno kini mempunyai tanggung jawab yang berat. Ia harus mempromosikan klub berjuluk Macan Raung itu ke kompetisi sepak bola Liga 3 pada pertengahan September mendatang.

Sampurno sendiri merupakan mantan pelatih PSIL Lumajang yang menggantikan posisi Herrie Setiawan setelah resmi meninggalkan Persid sejak Senin (01/08/2022). Sampurno mengatakan pihaknya saat ini tengah menyesuaikan diri dengan keadaan.

“Persiapan Persid selama dilatih Coach Herrie sudah berjalan satu bulan. Jadi sambil berjalan, kami akan menyesuaikan diri. Kami berkenalan dengan para pemain, bertanya kepada pemain senior, dan mencari referensi dari yang lain. Kebetulan pelatih kipernya kan senior saya dulu di Persid, Coach Abdul Rahman,” kata Sampurno, Kamis (18/8/2022).

Sampurno meyakini bahwa tak ada perbedaan yang tajam antara filosofinya dengan Herrie dalam hal taktik bermain.

“Kami juga mendapat referensi dari asisten pelatih. Sebetulnya tidak berbeda jauh,” tuturnya.

Sang pelatih juga menjelaskan kunci untuk melangkah maju ke depan. Ia menilai bahwa setiap proses adalah pembelajaran.

“Tentunya dari komposisi pemain kita bisa optimistis untuk melangkah ke depan. Yang penting kekompakan pemain terjaga, bagaimana memaksimalkan potensi pemain. Itu yang jadi salah satu kunci melangkah ke depan,” pungkasnya.

Dalam persiapan menghadapi Liga 3 bulan depan, Sampurno menyiapkan pengorganisasian tim sebagai langkah pertama.

“Mulai dari bertahan hingga menyerang. Itu yang akan dibenahi. Saya masih menggunakan formasi 4-3-3,” pungkasnya.

Sampurno akan bekerjasama dengan asisten pelatih yang sudah ada yakni Erfan Fabian dan Abdul Rahman lantaran ia tidak membawa asisten pelatih sendiri. jb

Berita Terbaru

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gaji atau honor ganda akibat rangkap jabatan di Kabupaten P…

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…