SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebagai kado kemerdekaan RI ke 77, Kejari Surabaya berhasil memulihkan keuangan negara dari perkara korupsi di PT. Dok Perkapalan Surabaya sebesar 500 juta rupiah.
Danang Suryo Wibowo, SH. LL.M Kajari Surabaya melalui Khristiya Lutfiasandhi, SH., MH. Kasi Intelijen Kejari Surabaya mengatakan bahwa uang denda tersebut diterima oleh Ari Panca Atmaja, SH., MH. Kasi Pidsus Kejari Surabaya selaku Penyidik Pidsus Kejari Surabaya dari terpidana kasus korupsi PT. Dok Perkapalan Surabaya Riry Syareid Jetta melalui kuasa hukumnya. Kasi Intelijen menambahkan bahwa penyerahan uang denda itu sesuai putusan Mahkamah Agung RI No. : 1204 K/Pid.Sus/2020 tanggal 11 Mei 2020.
Seperti diketahui sebelumnya, terpidana Riry Syareid Jetta selaku Direktur Utama PT. Dok Perkapalan Surabaya periode 2014-2016 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas kasus korupsi pengadaan floating dock kapasitas 8500 TLC eks Rusia yang merugikan keuangan negara sebesar 4,5 juta dolar AS atau setara dengan sekitar 63 milyar rupiah pada tahun 2019 yang ditangani oleh Kejati Jatim sehingga terpidana harus menjalani pidana penjara selama 8 tahun, membayar denda sebesar 500 juta rupiah dan membayar uang pengganti sebesar 132 juta rupiah. Nbd
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB
Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…
Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB
Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …
Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB
Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB
Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …
Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB
Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB
Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …
Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB
Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mulai menganalisis fenomena suap dengan emas. Dalam OTT terhadap pejabat Bea Cukai Jakarta, KPK sita Logam mulia seberat 2,5 …
Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB
Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Fitroh Rohcahyanto, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa menyatakan OTT di PN Depok, berkaitan dengan dugaan suap pengurusan …