SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebagai kado kemerdekaan RI ke 77, Kejari Surabaya berhasil memulihkan keuangan negara dari perkara korupsi di PT. Dok Perkapalan Surabaya sebesar 500 juta rupiah.
Danang Suryo Wibowo, SH. LL.M Kajari Surabaya melalui Khristiya Lutfiasandhi, SH., MH. Kasi Intelijen Kejari Surabaya mengatakan bahwa uang denda tersebut diterima oleh Ari Panca Atmaja, SH., MH. Kasi Pidsus Kejari Surabaya selaku Penyidik Pidsus Kejari Surabaya dari terpidana kasus korupsi PT. Dok Perkapalan Surabaya Riry Syareid Jetta melalui kuasa hukumnya. Kasi Intelijen menambahkan bahwa penyerahan uang denda itu sesuai putusan Mahkamah Agung RI No. : 1204 K/Pid.Sus/2020 tanggal 11 Mei 2020.
Seperti diketahui sebelumnya, terpidana Riry Syareid Jetta selaku Direktur Utama PT. Dok Perkapalan Surabaya periode 2014-2016 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas kasus korupsi pengadaan floating dock kapasitas 8500 TLC eks Rusia yang merugikan keuangan negara sebesar 4,5 juta dolar AS atau setara dengan sekitar 63 milyar rupiah pada tahun 2019 yang ditangani oleh Kejati Jatim sehingga terpidana harus menjalani pidana penjara selama 8 tahun, membayar denda sebesar 500 juta rupiah dan membayar uang pengganti sebesar 132 juta rupiah. Nbd
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Kamis, 07 Mei 2026 14:49 WIB
Kamis, 07 Mei 2026 14:49 WIB
SURABAYAPAGI.com, Magetan - Fenomena anjloknya harga telur di Kabupaten Magetan, Jawa Timur memicu aksi protes keras para peternak telur ayam di wilayah…
Kamis, 07 Mei 2026 14:05 WIB
Kamis, 07 Mei 2026 14:05 WIB
SURABAYAPAGI.COM :Perkembangan laptop menghadirkan berbagai pilihan dengan rentang harga yang cukup beragam. Hal ini membuat harga laptop ASUS terbaru tidak…
Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB
Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB
SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menyuguhkan banyak destinasi wisata favorit alam yang wajib dikunjungi, salah satunya Pantai…
Kamis, 07 Mei 2026 13:11 WIB
Kamis, 07 Mei 2026 13:11 WIB
SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dua pekan menjelang Hari Raya Idul Adha, aktivitas penjualan hewan kurban di Kota Madiun mulai menunjukkan tren positif dan dipenuhi…
Kamis, 07 Mei 2026 13:00 WIB
Kamis, 07 Mei 2026 13:00 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar…
Kamis, 07 Mei 2026 12:50 WIB
Kamis, 07 Mei 2026 12:50 WIB
SURABAYAPAGI.com, Malang - Menyusul kebijakan penertiban besar-besaran oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terhadap praktik jual beli yang memakan badan…