Panggil Dirut PT Meratus Line, Polisi Dalami Aktor Lain Kasus Penyekapan Karyawan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polisi mendalami adanya aktor lain dalam kasus dugaan penyekapan karyawan PT Meratus Line berinisial ES. Pengembangan penyidikan ini dilakukan polisi setelah bisa mendapat keterangan dari tersangka Dirut PT Meratus Line berinisial SR, yang mangkir dalam panggilan pertama.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengembangkan kasus yang menyeret pucuk pimpinan PT Meratus Line, berinisial SR. Pengembangan penyidikan tersebut, dimungkinkan untuk mencari dugaan adanya aktor lain yang turut dalam perkara tersebut.

"Penyidikan akan terus berkembang. Hanya saja, kami tak bisa menduga-duga. Tergantung nanti hasil penyidikan dan gelar perkara bagaimana," pungkasnya, Jumat (19/8).

Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih berfokus pada SR, Direktur Utama PT Meratus Line yang sudah berstatus tersangka. Sebab, sejak ditetapkan sebagai tersangka, SR hingga kini belum menampakkan batang hidungnya dalam panggilan pertama oleh penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

"Kami sudah mengirimkan surat panggilan terhadap tersangka SR pekan lalu, namun tersangka tidak datang," katanya.

Disinggung mengenai alasan tersangka mangkir dari panggilan, mantan Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya ini mengatakan tersangka masih berada di luar kota. Untuk itu, pekan ini penyidik akan melayangkan surat panggilan kedua untuk Slamet. 

"Nanti tinggal menunggu apakah tersangka memenuhi panggilan kedua atau tidak," terangnya. 

Lalu, bagaimana jika SR kembali mangkir dalam panggilan ke dua nanti? Perwira polisi berpangkat tiga balok di pundak ini akan melakukan proses hukum selanjutnya. "Bisa dilakukan panggilan ketiga, atau bahkan dijemput paksa," tegasnya. 

Diketahui, Direktur Utama (Dirut) PT Meratus Line, berinisial SR ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyekapan ES yang tak lain adalah karyawan dari perusahaan pelayaran tersebut.  

Penetapan SR sebagai tersangka terungkap dalam surat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dengan nomor B/622/SP2HP.4/VIII/RES.1.24/2022/RESKRIM yang dikeluarkan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Surat tersebut, ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Ryzki Wicaksana.

Dalam perkara ini, pelapor berinisial MM yang juga istri dari korban dugaan penyekapan, ES, juga sempat meminta perlindungan pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). MM melalui kuasa hukumnya, Fuad Abdullah, menyatakan takut dikriminalisasi dan diteror seperti suaminya yang kini ditahan di Polda Jatim atas laporan pidana dari PT Meratus Line.

Sementara itu, Aditya, Head of Communication PT Meratus Line memberi bantahan adanya upaya teror atau pun kriminalisasi yang dituduhkan pada pihaknya. Ia pun menyatakan, menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini pada polisi.

"Kami tidak pernah melakukan teror kepada pihak manapun terkait kasus ini, karena kami mempercayakan dan menyerahkan seluruh proses hukum ini kepada pihak yang berwajib," tegasnya. nbd

Berita Terbaru

Kemeriahan One School One Event , Panggung Seni TBM Ditonton Ribuan Pelajar

Kemeriahan One School One Event , Panggung Seni TBM Ditonton Ribuan Pelajar

Rabu, 23 Sep 2026 05:26 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 05:26 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto– Panggung seni kembali semarak di Taman Bahari Majapahit (TBM). Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Pendidikan dan Ke…

Perluas Jangkauan Program Homecare untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

Perluas Jangkauan Program Homecare untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — Program pelayanan pemeriksaan kesehatan yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten mendapat sambutan hangat dari kalangan tokoh m…

Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JEMBER — Gejolak Warga ditengah rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, memasuki b…

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur meminta Raperda Penyelenggaraan Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi m…

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Wacana Presiden Prabowo Subianto menggratiskan pendidikan negeri mulai SD hingga perguruan tinggi mendapat respons DPRD Jawa Timur. …

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Ketegangan terjadi saat massa yang diduga pesilat berusaha menuju Padepokan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Jalan Merak, Kota …