Panggil Dirut PT Meratus Line, Polisi Dalami Aktor Lain Kasus Penyekapan Karyawan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polisi mendalami adanya aktor lain dalam kasus dugaan penyekapan karyawan PT Meratus Line berinisial ES. Pengembangan penyidikan ini dilakukan polisi setelah bisa mendapat keterangan dari tersangka Dirut PT Meratus Line berinisial SR, yang mangkir dalam panggilan pertama.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengembangkan kasus yang menyeret pucuk pimpinan PT Meratus Line, berinisial SR. Pengembangan penyidikan tersebut, dimungkinkan untuk mencari dugaan adanya aktor lain yang turut dalam perkara tersebut.

"Penyidikan akan terus berkembang. Hanya saja, kami tak bisa menduga-duga. Tergantung nanti hasil penyidikan dan gelar perkara bagaimana," pungkasnya, Jumat (19/8).

Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih berfokus pada SR, Direktur Utama PT Meratus Line yang sudah berstatus tersangka. Sebab, sejak ditetapkan sebagai tersangka, SR hingga kini belum menampakkan batang hidungnya dalam panggilan pertama oleh penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

"Kami sudah mengirimkan surat panggilan terhadap tersangka SR pekan lalu, namun tersangka tidak datang," katanya.

Disinggung mengenai alasan tersangka mangkir dari panggilan, mantan Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya ini mengatakan tersangka masih berada di luar kota. Untuk itu, pekan ini penyidik akan melayangkan surat panggilan kedua untuk Slamet. 

"Nanti tinggal menunggu apakah tersangka memenuhi panggilan kedua atau tidak," terangnya. 

Lalu, bagaimana jika SR kembali mangkir dalam panggilan ke dua nanti? Perwira polisi berpangkat tiga balok di pundak ini akan melakukan proses hukum selanjutnya. "Bisa dilakukan panggilan ketiga, atau bahkan dijemput paksa," tegasnya. 

Diketahui, Direktur Utama (Dirut) PT Meratus Line, berinisial SR ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyekapan ES yang tak lain adalah karyawan dari perusahaan pelayaran tersebut.  

Penetapan SR sebagai tersangka terungkap dalam surat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dengan nomor B/622/SP2HP.4/VIII/RES.1.24/2022/RESKRIM yang dikeluarkan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Surat tersebut, ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Ryzki Wicaksana.

Dalam perkara ini, pelapor berinisial MM yang juga istri dari korban dugaan penyekapan, ES, juga sempat meminta perlindungan pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). MM melalui kuasa hukumnya, Fuad Abdullah, menyatakan takut dikriminalisasi dan diteror seperti suaminya yang kini ditahan di Polda Jatim atas laporan pidana dari PT Meratus Line.

Sementara itu, Aditya, Head of Communication PT Meratus Line memberi bantahan adanya upaya teror atau pun kriminalisasi yang dituduhkan pada pihaknya. Ia pun menyatakan, menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini pada polisi.

"Kami tidak pernah melakukan teror kepada pihak manapun terkait kasus ini, karena kami mempercayakan dan menyerahkan seluruh proses hukum ini kepada pihak yang berwajib," tegasnya. nbd

Berita Terbaru

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- – Kegiatan halal bihalal yang digelar PC SAPMA Kota Madiun tak sekadar menjadi ajang silaturahmi, namun juga dimanfaatkan sebagai mo…

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Arus investasi besar kembali mengalir ke sektor industri kimia nasional. Pembangunan pabrik melamin senilai sekitar US$600 juta di J…

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar-  Operasi Wirawaspada yang di gelar Kantor Imigrasi Blitar di wilayah kerjanya, mengawasi dengan sasaran  keberadaan dan aktivitas o…