Berkedok Investasi Penjualan Perumahan, Dirut Developer Properti Indoland Tersangka Mafia Tanah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Miftachul Amin, dengan pakaian tahanan, digelandang usai diungkap oleh Tim Subdit II Hardabangtah Ditreskrimum Polda Jatim dalam Target Operasi Mafia Tanah, Senin (22/8/2022).
Tersangka Miftachul Amin, dengan pakaian tahanan, digelandang usai diungkap oleh Tim Subdit II Hardabangtah Ditreskrimum Polda Jatim dalam Target Operasi Mafia Tanah, Senin (22/8/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tim Subdit II Hardabangtah Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap target operasi mafia tanah yang berkedok investasi bodong yang menawarkan perumahan di Malang.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan pelaku ini menipu para korban dengan modus operandi berkedok dana investasi pembangunan perumahan dan penjualan rumah di Perumahan Grand Emerald Malang. Dalam kasus ini korban menderita kerugian hingga miliaran rupiah atau senilai Rp 5.620.359.229.

Ini berdasarkan Laporan Polisi tanggal 17 Februari 2022 dan 10 Laporan Polisi lainnya. Tersangkanya adalah Miftachul Amin (46), warga KTP di Perum Pondok Jati Sidoarjo dan domisili di Perum Summerset Surabaya, yang berperan sebagai Dirut PT. Developer Properti Indoland.

Tersangka ditangkap polisi atas 11 laporan yang dibuat sebanyak 41 orang korban. “LP (Laporan Polisi) ini dibuat Bulan Februari tahun 2022, tepatnya tanggal 17. Kemudian korban ada sebanyak 41 orang, dibuatkan ke dalam 11 laporan polisi. Dari 11 laporan polisi itu para korban tergabung dalam beberapa LP yang dihitung sejak mereka melakukan transaksi atau pembayaran,” ujar Direskrimum Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto di Surabaya, Senin (22/8/2022).

Direskrimum Polda Jatim Totok Suharyanto menjelaskan kronologi kejadian perkara yang terjadi pada 2017 lalu.

Saat itu, dengan berbekal lahan kosong seluas 6,7 hektar, master plan atau peta tata ruang perumahan hingga brosur, tersangka ini menawarkan kepada para korban investasi pembangunan perumahan dan penjualan rumah di Perumahan Grand Emerald Malang.

"Tersangka memasarkan perumahan lewat brosur sebagai sarana pemasaran, padahal obyek tanah tersebut belum menjadi miliknya atau masih milik orang lain," kata Kombes Pol Totok, Senin (22/8/2022).

Kemudian, tersangka ini berjanji kepada para korban akan menyerahkan unit rumah sesuai dengan jatuh tempo yang dijanjikan. Atas tawaran tersebut, para korban tertarik dan telah menyerahkan uang untuk pembayaran.

"Namun sampai batas yang dijanjikan, tidak ada realisasi dari pihak tersangka. Tidak ada respon positif. Tersangka justru menggunakan uang pembayaran dari para user untuk pembayaran DP obyek tanah kepada pemilik tanah atau petani dan digunakan untuk kepentingan pribadi," ia menerangkan.

Selama itu tersangka mendapat keuntungan hingga ratusan juga, bahkan sampai bisa membeli mobil Mercy dan tanah.

“Jadi, dia ini menggunakan uang pembayaran dari para user untuk pembayaran DP atau uang muka objek tanah kepada pemilik tanah, kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi,” tambah Totok.

Atas hal tersebut, 41 orang korban pun merasa dirugikan dan melaporkannya ke pihak kepolisian dengan total 11 laporan.

"Total kerugian 5 Miliar lebih. Dalam 11 laporan tersebut, tersangka dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara," ia menegaskan.

“Kami masih akan kembangkan kasus ini. Karena tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya. Sebab yang bersangkutan cukup lama melakukan aksinya. Bagi masyarakat yang telah menjadi korban, silahkan melaporkan ke kami,” tandas Totok.

Sementara dari kasus ini, penyidik menyita 1 mobil Mercedez Benz, 1 motor, uang tunai Rp 100 juta, 1 bandel buku tabungan BCA dan rekening, serta 1 bidang tanah seluas 6,7 hektare. res/cr2/ham/rmc

Berita Terbaru

Tingkatkan Daya Saing Produk, Anggota DPR RI Dorong UMKM Surabaya Ber-SNI

Tingkatkan Daya Saing Produk, Anggota DPR RI Dorong UMKM Surabaya Ber-SNI

Jumat, 04 Sep 2026 16:12 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 16:12 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendorong percepatan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di kalangan pelaku usaha mikro, k…

Giat Jumat Berkah, Polres Blitar Hadirkan Beragam Layanan Gratis dan Dialog Kamtibmas untuk Masyarakat

Giat Jumat Berkah, Polres Blitar Hadirkan Beragam Layanan Gratis dan Dialog Kamtibmas untuk Masyarakat

Jumat, 04 Sep 2026 13:42 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 13:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar terus tingkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan Jumat Berkah, kalini di gelar di halaman Masjid Baitu…

HUT Kejaksaan, PMII Madiun Hadiahi Sapu dan Jebakan Tikus

HUT Kejaksaan, PMII Madiun Hadiahi Sapu dan Jebakan Tikus

Jumat, 04 Sep 2026 12:07 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:07 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bukan karangan bunga atau ucapan seremonial. Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Madiun memilih sapu dan jebakan ti…

PERINGATAN MAULID NABI Dinas Perpustakaan Dan Arsip Diwarnai Pisah Sambut Pimpinan  

PERINGATAN MAULID NABI Dinas Perpustakaan Dan Arsip Diwarnai Pisah Sambut Pimpinan  

Jumat, 04 Sep 2026 10:49 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 10:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW khidmat dan penuh kehangatan digelar Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) K…

Program Jember Home Care Jadi Primadona Baru, 82,3% Warga Puas dan Minta Diperluas Jangkauannya

Program Jember Home Care Jadi Primadona Baru, 82,3% Warga Puas dan Minta Diperluas Jangkauannya

Jumat, 04 Sep 2026 10:32 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 10:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Accurate Research and Consuliting Indonesia (ARCI) merilis hasil survei terbaru kepuasan warga terhadap kinerja Bupati Jember Gus…

Thariq Ungkap Fee Proyek 2,5 Miliar Saat Jadi Saksi Maidi

Thariq Ungkap Fee Proyek 2,5 Miliar Saat Jadi Saksi Maidi

Jumat, 04 Sep 2026 10:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 10:29 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah mengungkap dana fee proyek yang terkumpul di lingkungan dinasnya mencapai sekitar R…