Partai Buruh Siap Demo Protes Kenaikan BBM Awal September

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana lakukan demo untuk tolak kenaikan harga BBM pada awal September. Rencananya demo tersebut akan dilakukan di 34 Provinsi, 440 Kabupaten/Kota apabila Jokowi resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite dan solar. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden KSPI Said Iqbal.

"Kami akan melakukan demo di 34 provinsi, 440 kabupaten/kota untuk menolak kenaikan BBM dan omnibus law awal September 2022. Mogok juga akan dilakukan apabila ada pemaksaan, kami akan lakukan mogok nasional. Upah kami tahun ini hanya naik 1 persen padahal inflasi sudah 4,9 persen," kata Said Iqbal, Rabu (24/08/2022).

Menurut Said, kalangan pekerja dirugikan dengan kenaikan harga BBM subsidi ini. Terlebih lagi, upah pekerja tidak naik signifikan. Harapan untuk kenaikan upah signifikan bahkan dipupus oleh Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Omnibus law yang akan dibahas memperburuk keadaan. Bilamana BBM dipaksakan naik juga, maka Partai Buruh bersama serikat petani, nelayan, ojek online, pekerja rumah tangga, dan miskin kota; akan melakukan pemogokan besar-besaran yang diawali dengan demonstrasi yang melibatkan puluhan ribu buruh di seluruh Indonesia pada awal September," tutur Said.

Selain itu, kenaikan BBM dinilai akan meningkatkan inflasi secara tajam. Bahkan inflasi bisa tembus di angka 6,5%. Hal itu akan berdampak pada daya beli rakyat kecil semakin terpuruk.

"Khususnya buruh pabrik yang selama 3 tahun tidak naik sudah menyebabkan daya beli turun 30 persen. Kalau BBM naik, bisa-bisa daya beli mereka turun hingga 50 persen," ujar Said.

Sebelumnya, wacana kenaikan harga BBM sudah dikemukakan oleh internal Istana, salah satunya dari Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut bahkan menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi pada pekan depan.

Pemerintah menuturkan alasan dibalik naiknya harga BBM yakni lantaran biaya subsidi BBM telah membebani APBN hingga Rp 502 triliun. jk

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…