Fraksi Gerindra Usul P-APBD 2022 Alokasikan Dana Pilgub Rp 600 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gus Fawait Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur. SP/Riko Abdiono
Gus Fawait Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur. SP/Riko Abdiono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -  Alokasi anggaran Pemilihan Gubernur Jatim tahun 2024 bisa dicicil mulai tahun ini secara maksimal. Hal tersebut dilontarkan Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim saat Pemprov mengajukan Raperda Dana Cadangan serta pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (P-APBD) Jatim 2022.

Muhammad Fawait, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim mengatakan dana cadangan Pilgub Jatim 2024 rencananya dialokasikan Rp300 miliar pada P-APBD 2022. Nominal tersebut masih bisa ditingkat hingga Rp 600 Miliar. Sehingga pada tahun 2023 dan 2024 tidak terlalu besar. "Justru kalau bisa dengan adanya potensi yang ada, kenapa kok tidak Rp600 miliar sekalian. Sehingga tahun 2023 dan 2024 tidak perlu mencadangkan dana pilgub yang besar," cetus politisi muda yang akrab disapa Gus Fawait ini, Rabu 24/8/2022. 

Dijelaskan Gus Fawait, Kebutuhan dana untuk pemilihan Gubernur Jatim sudah ditetapkan nilainya mencapai Rp 1,08 Triliun. Pemerintah mulai tahun ini menyiapkan anggarannya secara bertahap. Menurut Gus Fawait, kepastian tersedianya dana untuk Pilgub 2024 itu harus dimulai sekarang. "Kalau sekarang cuma disediakan Rp300 miliar, itu kurang. Bahkan akan membebani APBD di tahun 2023 dan 2024, di tengah situasi ekonomi yang tidak bisa diprediksi tetap bagus atau tidak," ulasnya.

Gus Fawait yang juga anggota Komisi C bidang keuangan ini bahkan menyebut bahwa pada tahun 2022 kemampuan potensi APBD Jatim sedang dalam kondisi yang baik. Kalau hanya mengalokasikan Rp 600 miliar saja di APBD Jatim tahun 2022 masih mampu. Namun kalau dipaksakan dana cadangan dengan komposisi tahun 2022 Rp300 M, Tahun 2023 Rp300 M dan sisanya ditutup pada APBD 2024, dikuatirkan malah tidak terealisasi. Apalagi diketahui bersama, pemerintah pusat telah menerbitkan Undang-Undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang mengatur perubahan komposisi dana bagi pajak kendaraan bermotor. Dimana diatur pembagian PAD itu provinsi hanya mendapatkan 40�n kabupaten/kota 60% mulai Tahun 2025 nanti. Jumlah komposisi ini berbalik dibanding sebelumnya, dimana jatah provinsi adalah 60�n kabupaten/kota 40%. "Kondisi seperti itu patut diantisipasi dan menjadi pertimbangan dalam penyusunan anggaran pemerintah provinsi Jawa Timur di tahun yang akan datang," saran Gus Fawait. 

Sebelumnya, Kepala Biro Pemerintahan dan Otoda Setdaprov Jatim, Jempin Marbun mengatakan, pencadangan dana ini dimulai di P-APBD tahun 2022. Dan sudah dialokasikan sebesar Rp 300 miliar. 

"Yang di P-APBD tahun 2022 ini sudah masuk sebesar Rp 300 miliar, tinggal menunggu payung hukum perda dana cadangan maka sudah bisa cair atau dicadangkan. Kemudian di tahun 2023 akan dicadangkan Rp 300 miliar lagi, dan sisanya akan dicadangkan di tahun 2024," urainya.

Namun, Jempin menyebut bahwa kebutuhan anggaran Rp 1,08 triliun itu merupakan asumsi penyelenggaraan Pilgub Jatim dua kali putaran. Jika nanti hanya satu putaran, maka dana yang sudah terpakai akan dikembalikan dalam bentuk Silpa.

Kini, Perda Dana Cadangan Pilgub Jatim 2024 masih belum disahkan dan masih dalam pembahasan. Dia berharap Perda bisa segera terbit, sehingga penganggaran bertahap bisa dilakukan oleh Pemprov Jatim. rko

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…