Kapolri Akui Kasus Sambo, Pukulan Telak Bagi Polri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat membacakan kronologis tentang kematian Brigadir J yang perbuatannya diotaki oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat membacakan kronologis tentang kematian Brigadir J yang perbuatannya diotaki oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Pramono mengakui kasus kematian Brigadir Nopriyansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, merupakan pukulan telak bagi institusi kepolisian.

"Ini tentunya pil pahit bagi kami," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo dengan ucapan yang terbata-bata saat membacakan kronologi dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).

Kendati demikian, Kapolri menuturkan kasus Sambo, akan menjadi pelajaran sekaligus kesempatan bagi Polri untuk berbenah dan menjadi lebih baik lagi ke depannya. "Kami terus berkomitmen bahwa apa yang terjadi ini, tentunya menjadi momentum bagi kami untuk terus melakukan perbaikan terhadap institusi Polri sehingga institusi ini ke depan bisa menjadi semakin baik, bisa memberi pelayanan lebih baik terhadap masyarakat," ujarnya.

 

Pertaruhan Marwah Polri

"Polri yang saat ini terdampak terkait peristiwa Sambo bisa segera kembali pulih," ujarnya.

Sebab, lanjut dia, penanganan kasus tersebut sebagai pertaruhan marwah Polri. "Ini pertaruhan kami untuk menjaga marwah dan institusi Polri," ujarnya menegaskan.

Progres Kasus Ferdy Sambo

 

Listyo, Terbata-bata

Listyo Sigit Prabowo terlihat terbata-bata saat membacakan kronologi peristiwa pembunuhan Brigadir J. Bahkan saat baru tiba di Gedung DPR RI, bahu Listyo Sigit Prabowo tampak naik turun tangga, seperti sedang mengambil napas panjang.

Listyo Sigit Prabowo saat paparan kejadian, dari awal jelaskan kematian Brigadir J, juga membacakan skenario awal yang dibuat oleh Ferdy Sambo, termasuk laporan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

Saat membacakan kronologi, Listyo Sigit Prabowo tampak beberapa kali menarik napas. Tak hanya itu, Listyo Sigit Prabowo juga sempat terhenti beberapa detik, saat membacakan soal pengantaran jenazah Brigadir J ke rumah duka. “Ada beberapa hal yang kemudian,” katanya sambil menghentikan bacaannya.

Listyo Sigit Prabowo juga sempat terdiam beberapa saat sebelum melanjutkan kalimatnya.

Gestur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat membacakan kronologi kasus pembunuhan terhadap Brigadir J jadi sorotan anggota Komisi III DPR-RI.

“Saat akan dimakamkan, personel Ditpropam Polri menolak untuk permintaan keluarga untuk pelaksanaan pemakaman secara kedinasan,” ingat Listyo Sigit Prabowo.

 

Tarik Napas Lesu

Namun saat menjelaskan alasan penolakan pemakaman, ia membacakan dengan sedikit terbata. “Karena menurut personil Ditpropam tersebut terdapat syarat yang harus dipenuhi dalam hal ini mereka menyatakan ada perbuatan tercela sehingga kemudian tidak dimakamkan secara kedinasan,” katanya kemudian menarik napas panjang lalu kembali terdiam beberapa saat.

Lalu saat menjelaskan keberadaan jenderal bintang satu di rumah keluarga Brigadir J, Listyo Sigit Prabowo terlihat terbata-bata menjelaskannya.

“Kemudian malam harinya datang personil dari Propam Polri yang berpangkat Pati, atas nama,” katanya sambil terdiam beberapa saat.

 

Keterlibatan Brigjen Hendra

Dalam penjelasannya, mengungkap keterlibatan eks Karo Paminal Div Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan. “Brigjen Pol Hendra atau Karo Paminal, yang menjelaskan dan meminta pada saat itu untuk tidak direkam dengan alasan terkait dengan masalah aib,” jelasnya.

Saat menjelaskan hal itu, Kapolri juga terlihat menggerakkan tubuhnya naik turun.

Kemudian saat itu, lanjut Listyo Sigit Prabowo, keluarga mendapatkan penjelasan lebih detail soal kematian Brigadir J. “Sehingga jumlah tembakan dan posisi tembak menembak serta luka-luka yang ada di tubuh jenazah,” katanya.

Setelah itu, Listyo Sigit Prabowo pun mengatakan bahwa dari penjelasan itu muncul kecurigaan dan kejanggalan keluarga.

Gestur Kapolri yang terbata-bata saat membacakan kronologi itu juga disorot oleh netizen.

Dilihat dari tanggapan netizen di kolom komentar, beberapa menilai kalau Kapolri terlihat grogi saat membacakan kronologis. Beberapa juga menilai kalau Kapolri gugup dan sering menghela napas panjang.

Sontak saja, penjelasan Kapolri itu menjadi sorotan terutama saat dirinya beberapa kali terbata-bata membacakan kronologi. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…