Perkara Notaris, Ahli: Apabila Tidak Ada Kerugian Konkret Tentu Rumusan Delik Tidak Dapat Terpenuhi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua terdakwa Notaris Edhi Susanto dan Feni Talim (berkas dipisah) digelar kembali di pengadilan negeri (PN) Surabaya dengan agenda Ahli.

Ada dua ahli yang dihadirkan oleh terdakwa diantaranya ahli hukum pidana Prof. Dr , Sadjiono dan Ahli Kenotariatan Dr. Habib Adjie.

Kuasa hukum terdakwa Pieter Talaway, dipersidangang meminta pendapat ahli pidana, mengenai pasal 263 ayat 1 dan pasal 263 ayat 2, "Menurut ahli mengenai pasal tersebut seperti apa, mohon pendapatnya?" tanya Pieter.

"Baik mengenai pasal 263 ayat 1 dan 263 ayat 2 merupakan delik suatu kesengajaan dan bukan delik kelalaian,” papar Sadjiono. Kamis (25/08/2022).

"Sejalan dengan itu diperlukan niat yang mengakibatkan kerugian sehingga apabila tidak ada kerugian konkret tentu rumusan delik tidak  dapat terpenuhi," terang profesor hukum Universitas Bhayangkara Surabaya itu.

Ditanya pendapatnya mengenai Labfor, "Ia mengatakan hasil Labfor tentu bukan pembuktian mutlak perbuatan memalsu," tutupnya.

Usai sidang digelar Kuasa Hukum Terdakwa, Ronald Talaway mengatakan, sependapat dengan pernyataan Ahli tadi, ditanya mengenai Labfor, ia mengatakan tentu bukan pembuktian  yang mutlak perbuatan memalsu, "Sehingga dari keterangan ahli tadi tentunya klien kami tidak dapat dipidana dan tidak dapat diklasifikasikan melakukan perbuatan melanggar ketentuan pasal 263 ayat 1 dan pasal 263 ayat 2 sebagaimana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini," jelas Ronald.

"Lain halnya pendapat Kenotariatan, ia juga tadi menerangkan kuasa yang notabene bukan merupakan akta notariil. Terkait kebenaran tanda tangan dalam kuasa tersebut bukanlah tanggung jawab notaris. Melihat itu dan dihubungkan fakta hukumnya kedua klien kami tentu tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban atas penggunaan kuasa yang jadi objek perkara ini," tutupnya. nbd

Berita Terbaru

Viral! 15 Rusa di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa Terpantau Kurus, Diduga Alami Stress

Viral! 15 Rusa di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa Terpantau Kurus, Diduga Alami Stress

Senin, 06 Apr 2026 13:53 WIB

Senin, 06 Apr 2026 13:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Baru-baru ini area kebun binatang mini Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa Tulungagung mendapat sorotan tajam terkait…

Tekan Risiko Pergaulan Menyimpang, Kemenag Trenggalek Sigap Upayakan Literasi Gender

Tekan Risiko Pergaulan Menyimpang, Kemenag Trenggalek Sigap Upayakan Literasi Gender

Senin, 06 Apr 2026 13:26 WIB

Senin, 06 Apr 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Dalam rangka menekan pergaulan bebas yang menyimpang bagi remaja, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Trenggalek…

Maraknya Kebijakan WFH, Pemkab Tulungagung Tetap Terapkan Wajib Masuk Kantor

Maraknya Kebijakan WFH, Pemkab Tulungagung Tetap Terapkan Wajib Masuk Kantor

Senin, 06 Apr 2026 13:24 WIB

Senin, 06 Apr 2026 13:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat terkait pelaksanaan Work From Home (WFH) untuk menghemat BBM imbas perang antara…

Heboh! Gelombang Keresahan Iklan Videotron 'Aku Harus Mati' di Surabaya, Kini Dicopot

Heboh! Gelombang Keresahan Iklan Videotron 'Aku Harus Mati' di Surabaya, Kini Dicopot

Senin, 06 Apr 2026 12:19 WIB

Senin, 06 Apr 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini warga Kota Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur juga diresahkan dengan adanya videotron (iklan) promosi film horor…

Selama Angkutan Lebaran, KAI Daop 7 Madiun Berhasil Amankan Barang Tertinggal Senilai Puluhan Juta Rupiah

Selama Angkutan Lebaran, KAI Daop 7 Madiun Berhasil Amankan Barang Tertinggal Senilai Puluhan Juta Rupiah

Senin, 06 Apr 2026 12:03 WIB

Senin, 06 Apr 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sebagai wujud komitmen KAI Daop 7 Madiun kepada penumpang KA, tidak perlu khawatir jika barang barang miliknya tertinggal di kereta…

Talud Dermaga Telaga Ngebel Ambles hingga 15 Meter, Kerugian Ditaksir Capai Rp 20 Juta

Talud Dermaga Telaga Ngebel Ambles hingga 15 Meter, Kerugian Ditaksir Capai Rp 20 Juta

Senin, 06 Apr 2026 12:00 WIB

Senin, 06 Apr 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Baru-baru ini hujan deras disertai angin kerap melanda daerah Jawa Timur, tak terkecuali di Kabupaten Ponorogo yang mengakibatkan…