Perkara Notaris, Ahli: Apabila Tidak Ada Kerugian Konkret Tentu Rumusan Delik Tidak Dapat Terpenuhi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua terdakwa Notaris Edhi Susanto dan Feni Talim (berkas dipisah) digelar kembali di pengadilan negeri (PN) Surabaya dengan agenda Ahli.

Ada dua ahli yang dihadirkan oleh terdakwa diantaranya ahli hukum pidana Prof. Dr , Sadjiono dan Ahli Kenotariatan Dr. Habib Adjie.

Kuasa hukum terdakwa Pieter Talaway, dipersidangang meminta pendapat ahli pidana, mengenai pasal 263 ayat 1 dan pasal 263 ayat 2, "Menurut ahli mengenai pasal tersebut seperti apa, mohon pendapatnya?" tanya Pieter.

"Baik mengenai pasal 263 ayat 1 dan 263 ayat 2 merupakan delik suatu kesengajaan dan bukan delik kelalaian,” papar Sadjiono. Kamis (25/08/2022).

"Sejalan dengan itu diperlukan niat yang mengakibatkan kerugian sehingga apabila tidak ada kerugian konkret tentu rumusan delik tidak  dapat terpenuhi," terang profesor hukum Universitas Bhayangkara Surabaya itu.

Ditanya pendapatnya mengenai Labfor, "Ia mengatakan hasil Labfor tentu bukan pembuktian mutlak perbuatan memalsu," tutupnya.

Usai sidang digelar Kuasa Hukum Terdakwa, Ronald Talaway mengatakan, sependapat dengan pernyataan Ahli tadi, ditanya mengenai Labfor, ia mengatakan tentu bukan pembuktian  yang mutlak perbuatan memalsu, "Sehingga dari keterangan ahli tadi tentunya klien kami tidak dapat dipidana dan tidak dapat diklasifikasikan melakukan perbuatan melanggar ketentuan pasal 263 ayat 1 dan pasal 263 ayat 2 sebagaimana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini," jelas Ronald.

"Lain halnya pendapat Kenotariatan, ia juga tadi menerangkan kuasa yang notabene bukan merupakan akta notariil. Terkait kebenaran tanda tangan dalam kuasa tersebut bukanlah tanggung jawab notaris. Melihat itu dan dihubungkan fakta hukumnya kedua klien kami tentu tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban atas penggunaan kuasa yang jadi objek perkara ini," tutupnya. nbd

Berita Terbaru

Perkuat Operasi SAR di Selat Bali, KN SAR 225 Ditempatkan di Banyuwangi

Perkuat Operasi SAR di Selat Bali, KN SAR 225 Ditempatkan di Banyuwangi

Kamis, 11 Jun 2026 11:02 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Sebagai upaya meningkatkan dan memperkuat operasi SAR di Selat Bali dan sekitarnya, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan…

Tekan Pengangguran Terbuka, Pemkab Tulungagung Gelar Bursa Kerja 2026

Tekan Pengangguran Terbuka, Pemkab Tulungagung Gelar Bursa Kerja 2026

Kamis, 11 Jun 2026 10:57 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebagai upaya memperluas kesempatan kerja dan menekan angka pengangguran terbuka, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung,…

Wujudkan Hunian Layak dan Tepat Sasaran, Pemkot Madiun Perbaiki 100 RTLH

Wujudkan Hunian Layak dan Tepat Sasaran, Pemkot Madiun Perbaiki 100 RTLH

Kamis, 11 Jun 2026 10:46 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna mewujudkan hunian yang layak, sehat, dan aman untuk masyarakat sasaran, saat ini Pemerintah Kota(Pemkot) Madiun, memberi…

Di Tengah BBM Nonsubsidi Naik, Pemkab Lumajang Perkuat Efisiensi Belanja Operasional

Di Tengah BBM Nonsubsidi Naik, Pemkab Lumajang Perkuat Efisiensi Belanja Operasional

Kamis, 11 Jun 2026 10:32 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 10:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Sebagai langkah strategi menjaga keberlanjutan pelayanan publik dan program pembangunan di tengah kenaikan harga bahan bakar…

Ciptakan Ruang Publik Sehat dan Nyaman, DLH Ponorogo Terapkan KTR di Taman - RTH

Ciptakan Ruang Publik Sehat dan Nyaman, DLH Ponorogo Terapkan KTR di Taman - RTH

Kamis, 11 Jun 2026 10:18 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai upaya menciptakan ruang publik yang sehat, nyaman, dan ramah keluarga, oleh karenanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC melaju ke babak perempat final Turnamen Mini Soccer Kapolres Madiun Cup 2026 dengan status juara Grup D. Kepastian i…