Kurun Waktu 11 Hari Satreskoba Polres Blitar Kota Tangkap 13 Tersangka Edar Sabu dan Pil Doble L

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono didampingi Kasat Narkoba, Kasi Humas dan Ketua Granat Kota Blitar tunjukan BB. SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono didampingi Kasat Narkoba, Kasi Humas dan Ketua Granat Kota Blitar tunjukan BB. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Tak ingin wilayah hukum Polres Blitar Kota dibuat ajang peredaran narkoba maupun obat obatan terlarang, Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH.S.IK M.Si perintahkan Res Narkoba dan seluruh jajaranya terus lakukan pemberantasan narkoba di wilayahnya.

Dengan cepat dan tanggap Satresnarkoba di bawah komando Kasat Narkoba AKP Sujarwo SH, sejak 10 Agustus sampai 23 Agustus lakukan penyelidikan peredaran narkoba di wilayah Blitar Kota. Tak butuh waktu lama berhasil ungkap dan tangkap 13 tersangka satu di antaranya wanita, ke 13 tersangka itu terdiri dari 8 tersangka edar sabu-sabu dan 5 pengedar doble L yang juga dikenal dengan pil koplo.

"Hari ini (Jumat 26/8) kami menyampaikan pengungkapan dan penangkapan 13 tersangka edar sabu dan edar obat obatan terlarang (doble L), hal ini akan terus kita tindaklanjuti dalam peredaran narkoba dan sejenisnya, sehingga wilayah hukum Polres Blitar Kota sedini mungkin memberantas peredaran Narkoba termasuk obat obatan terlarang," tegas AKBP Argowiyono dalam releasenya.

Sedang barang bukti yang disita berupa 4,27 gram sabu, 1035 butir pil dobel L, uang tunai Rp 200.000, 9 buah HP berbagai merk dan 3 alat hisap (Bong) serta 1 timbangan digital.

Kapolres Blitar Kota yang sering lakukan SULING (Subuh Keliling) menegaskan narkoba atau sejenisnya merupakan musuh bersama apalagi dapat merusak generasi muda maupun masyarakat termasuk obat obatan terlarang (doble L).

"Narkoba adalah atensi utama dalam  pemberantasan di seluruh wilayah, hal tersebut sesuai dengan arahan dan atensi Bapak Kapolri, juga termasuk kepada seluruh anggota Polri, apalagi sebagai pengedar, tidak ada ampun," papar AKB Argowiyono usainya tunjukan BB hasil pengungkapan anggotanya.

Disisi lain Ketua GRANAT Kota Blitar Sujoko yang ikuti gelar release di Polres Blitar Kota, menyampaikan apresiasi yang tinggi untuk Polres Blitar Kota dalam memerangi dan menanggulangi peredaran narkoba di wilayah Blitar Raya (wilkum Polres Blitar Kota).

"Kami atas nama GRANAT, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap Pak Kapolres Blitar Kota yang terus menerus melakukan pemberantasan peredaran narkoba di Blitar Raya, karena narkoba merusak masa depan bangsa, semoga kedepannya tidak ada lagi peredaran narkoba dan sejenisnya di wilayah Polres Blitar Kota," kata Sujoko pada wartawan.

"Untuk tersangka edar narkoba dikenai pasal 112 dan 114 ayat 1 dan 2 UU RI No.35/2009 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara termasuk denda, sedang pengedar Dobel L dikenakan Pasal 197 dan 106 UU RI No.36/2009 tentang kesehatan," pungkas Kapolres Blitar Kota AKBP Argowoyono. Les

Berita Terbaru

Pastikan Aspek Keamanan Pangan, Pemkot Malang Akan Uji Sampel Takjil Selama Ramadhan

Pastikan Aspek Keamanan Pangan, Pemkot Malang Akan Uji Sampel Takjil Selama Ramadhan

Minggu, 22 Feb 2026 12:10 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Untuk memastikan aspek keamanan pangan saat dikonsumsi oleh masyarakat selama Bulan Ramadhan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan…

Tahun 2026, Pemkab Situbondo Targetkan Angka Kemiskinan Turun 10 Persen

Tahun 2026, Pemkab Situbondo Targetkan Angka Kemiskinan Turun 10 Persen

Minggu, 22 Feb 2026 12:03 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Pada Tahun 2026 kali ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, berkomitmen bakal menekan angka kemiskinan di wilayahnya…

Rumah Warga di Situbondo Kebanjiran Gegara Luapan Sungai Lubawang

Rumah Warga di Situbondo Kebanjiran Gegara Luapan Sungai Lubawang

Minggu, 22 Feb 2026 11:57 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Warga di di Desa/ Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur mengeluhkan kondisi banjir yang melanda kawasan tersebut…

Rumah Kepatihan Ngawi Bakal Difungsikan untuk Pusat Kegiatan Seni Budaya

Rumah Kepatihan Ngawi Bakal Difungsikan untuk Pusat Kegiatan Seni Budaya

Minggu, 22 Feb 2026 11:50 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Saat ini, kompleks rumah eks-Kepatihan Ngawi di Jalan Patiunus Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi bakal difungsikan oleh Pemerintah…

Selama Ramadhan, Pemkab Tulungagung Imbau Gelar Tadarus Tanpa Pengeras Suara Luar

Selama Ramadhan, Pemkab Tulungagung Imbau Gelar Tadarus Tanpa Pengeras Suara Luar

Minggu, 22 Feb 2026 11:27 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Selama Bulan Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, mengimbau masyarakat yang menggelar kegiatan…

Hujan Deras, Kawasan Sudimoro Diterjang Longsor dan Banjir Lumpur di Pacitan

Hujan Deras, Kawasan Sudimoro Diterjang Longsor dan Banjir Lumpur di Pacitan

Minggu, 22 Feb 2026 11:21 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Diguyur hujan deras mengakibatkan kawasan di Kecamatan Sudimoro, Pacitan diterjang bencana tanah longsor dan banjir lumpur.…