Kurun Waktu 11 Hari Satreskoba Polres Blitar Kota Tangkap 13 Tersangka Edar Sabu dan Pil Doble L

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono didampingi Kasat Narkoba, Kasi Humas dan Ketua Granat Kota Blitar tunjukan BB. SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono didampingi Kasat Narkoba, Kasi Humas dan Ketua Granat Kota Blitar tunjukan BB. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Tak ingin wilayah hukum Polres Blitar Kota dibuat ajang peredaran narkoba maupun obat obatan terlarang, Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH.S.IK M.Si perintahkan Res Narkoba dan seluruh jajaranya terus lakukan pemberantasan narkoba di wilayahnya.

Dengan cepat dan tanggap Satresnarkoba di bawah komando Kasat Narkoba AKP Sujarwo SH, sejak 10 Agustus sampai 23 Agustus lakukan penyelidikan peredaran narkoba di wilayah Blitar Kota. Tak butuh waktu lama berhasil ungkap dan tangkap 13 tersangka satu di antaranya wanita, ke 13 tersangka itu terdiri dari 8 tersangka edar sabu-sabu dan 5 pengedar doble L yang juga dikenal dengan pil koplo.

"Hari ini (Jumat 26/8) kami menyampaikan pengungkapan dan penangkapan 13 tersangka edar sabu dan edar obat obatan terlarang (doble L), hal ini akan terus kita tindaklanjuti dalam peredaran narkoba dan sejenisnya, sehingga wilayah hukum Polres Blitar Kota sedini mungkin memberantas peredaran Narkoba termasuk obat obatan terlarang," tegas AKBP Argowiyono dalam releasenya.

Sedang barang bukti yang disita berupa 4,27 gram sabu, 1035 butir pil dobel L, uang tunai Rp 200.000, 9 buah HP berbagai merk dan 3 alat hisap (Bong) serta 1 timbangan digital.

Kapolres Blitar Kota yang sering lakukan SULING (Subuh Keliling) menegaskan narkoba atau sejenisnya merupakan musuh bersama apalagi dapat merusak generasi muda maupun masyarakat termasuk obat obatan terlarang (doble L).

"Narkoba adalah atensi utama dalam  pemberantasan di seluruh wilayah, hal tersebut sesuai dengan arahan dan atensi Bapak Kapolri, juga termasuk kepada seluruh anggota Polri, apalagi sebagai pengedar, tidak ada ampun," papar AKB Argowiyono usainya tunjukan BB hasil pengungkapan anggotanya.

Disisi lain Ketua GRANAT Kota Blitar Sujoko yang ikuti gelar release di Polres Blitar Kota, menyampaikan apresiasi yang tinggi untuk Polres Blitar Kota dalam memerangi dan menanggulangi peredaran narkoba di wilayah Blitar Raya (wilkum Polres Blitar Kota).

"Kami atas nama GRANAT, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap Pak Kapolres Blitar Kota yang terus menerus melakukan pemberantasan peredaran narkoba di Blitar Raya, karena narkoba merusak masa depan bangsa, semoga kedepannya tidak ada lagi peredaran narkoba dan sejenisnya di wilayah Polres Blitar Kota," kata Sujoko pada wartawan.

"Untuk tersangka edar narkoba dikenai pasal 112 dan 114 ayat 1 dan 2 UU RI No.35/2009 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara termasuk denda, sedang pengedar Dobel L dikenakan Pasal 197 dan 106 UU RI No.36/2009 tentang kesehatan," pungkas Kapolres Blitar Kota AKBP Argowoyono. Les

Berita Terbaru

Ditarget Rampung 16 Desember, Pembangunan Jembatan Candinegoro Terus Dikebut

Ditarget Rampung 16 Desember, Pembangunan Jembatan Candinegoro Terus Dikebut

Kamis, 08 Okt 2026 11:43 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menyusul deviasi progres fisik yang mencapai minus 9,94 persen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mengebut pembangunan…

Lewat Program Bongkar Ratoon, Pemkab Tulungagung Genjot Produktivitas Tebu

Lewat Program Bongkar Ratoon, Pemkab Tulungagung Genjot Produktivitas Tebu

Kamis, 08 Okt 2026 11:25 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Salah satu strategis dalam membantu petani meningkatkan hasil panen sekaligus mendukung swasembada gula nasional, Pemerintah…

Cegah Super Flu, Dinkes Kota Madiun Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan

Cegah Super Flu, Dinkes Kota Madiun Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan

Kamis, 08 Okt 2026 11:19 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya dalam mencegah penularan penyakit super flu atau varian influenza A H3N2 subclade K, Dinas Kesehatan (Dinkes-PPKB)…

Penuhi Kebutuhan Bapok, Pemkot Surabaya Gencarkan GPM di Tengah Kemarau Panjang

Penuhi Kebutuhan Bapok, Pemkot Surabaya Gencarkan GPM di Tengah Kemarau Panjang

Kamis, 08 Okt 2026 10:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memenuhi kebutuhan bahan pokok sekaligus menekan laju inflasi dan menjaga stabilitas harga bahan pokok (bapok) di tengah…

Sidang Wire Rope PT BPI: Fakta SNI dari Pemasok Bertemu Isu Batas Kriminalisasi

Sidang Wire Rope PT BPI: Fakta SNI dari Pemasok Bertemu Isu Batas Kriminalisasi

Kamis, 08 Okt 2026 10:41 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 10:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Persidangan perkara perdagangan wire rope atau tali baja yang menjerat Direktur Utama PT Bentang Persada Internusa (BPI), Santoso U…

Permata Bank Ajak Nasabah Surabaya Lewat Wealth Wisdom 2026

Permata Bank Ajak Nasabah Surabaya Lewat Wealth Wisdom 2026

Kamis, 08 Okt 2026 07:32 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:32 WIB

SURABAYAPAGI.com - Di tengah pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang mencapai 5,72% pada triwulan II 2026[1], kebutuhan untuk mengelola kekayaan secara adaptif dan…