Kurun Waktu 11 Hari Satreskoba Polres Blitar Kota Tangkap 13 Tersangka Edar Sabu dan Pil Doble L

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono didampingi Kasat Narkoba, Kasi Humas dan Ketua Granat Kota Blitar tunjukan BB. SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono didampingi Kasat Narkoba, Kasi Humas dan Ketua Granat Kota Blitar tunjukan BB. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Tak ingin wilayah hukum Polres Blitar Kota dibuat ajang peredaran narkoba maupun obat obatan terlarang, Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH.S.IK M.Si perintahkan Res Narkoba dan seluruh jajaranya terus lakukan pemberantasan narkoba di wilayahnya.

Dengan cepat dan tanggap Satresnarkoba di bawah komando Kasat Narkoba AKP Sujarwo SH, sejak 10 Agustus sampai 23 Agustus lakukan penyelidikan peredaran narkoba di wilayah Blitar Kota. Tak butuh waktu lama berhasil ungkap dan tangkap 13 tersangka satu di antaranya wanita, ke 13 tersangka itu terdiri dari 8 tersangka edar sabu-sabu dan 5 pengedar doble L yang juga dikenal dengan pil koplo.

"Hari ini (Jumat 26/8) kami menyampaikan pengungkapan dan penangkapan 13 tersangka edar sabu dan edar obat obatan terlarang (doble L), hal ini akan terus kita tindaklanjuti dalam peredaran narkoba dan sejenisnya, sehingga wilayah hukum Polres Blitar Kota sedini mungkin memberantas peredaran Narkoba termasuk obat obatan terlarang," tegas AKBP Argowiyono dalam releasenya.

Sedang barang bukti yang disita berupa 4,27 gram sabu, 1035 butir pil dobel L, uang tunai Rp 200.000, 9 buah HP berbagai merk dan 3 alat hisap (Bong) serta 1 timbangan digital.

Kapolres Blitar Kota yang sering lakukan SULING (Subuh Keliling) menegaskan narkoba atau sejenisnya merupakan musuh bersama apalagi dapat merusak generasi muda maupun masyarakat termasuk obat obatan terlarang (doble L).

"Narkoba adalah atensi utama dalam  pemberantasan di seluruh wilayah, hal tersebut sesuai dengan arahan dan atensi Bapak Kapolri, juga termasuk kepada seluruh anggota Polri, apalagi sebagai pengedar, tidak ada ampun," papar AKB Argowiyono usainya tunjukan BB hasil pengungkapan anggotanya.

Disisi lain Ketua GRANAT Kota Blitar Sujoko yang ikuti gelar release di Polres Blitar Kota, menyampaikan apresiasi yang tinggi untuk Polres Blitar Kota dalam memerangi dan menanggulangi peredaran narkoba di wilayah Blitar Raya (wilkum Polres Blitar Kota).

"Kami atas nama GRANAT, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap Pak Kapolres Blitar Kota yang terus menerus melakukan pemberantasan peredaran narkoba di Blitar Raya, karena narkoba merusak masa depan bangsa, semoga kedepannya tidak ada lagi peredaran narkoba dan sejenisnya di wilayah Polres Blitar Kota," kata Sujoko pada wartawan.

"Untuk tersangka edar narkoba dikenai pasal 112 dan 114 ayat 1 dan 2 UU RI No.35/2009 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara termasuk denda, sedang pengedar Dobel L dikenakan Pasal 197 dan 106 UU RI No.36/2009 tentang kesehatan," pungkas Kapolres Blitar Kota AKBP Argowoyono. Les

Berita Terbaru

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar — Teriakan seorang wanita warga Desa Selopuro, RT 03 RW 03, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, memecahkan sunyinya pagi subuh S…

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Jurgen Klopp secara resmi kembali melatih, menggantikan Julian Nagelsmann sebagai pelatih timnas Jerman. Mantan pelatih Liverpool itu sudah…

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi lonjakan suhu drastis yang melanda sejumlah wilayah Indonesia…

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…