Ditetapkan Tersangka Ambrolnya Perosotan, Bos Kenpark Minta Gelar Perkara Ulang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemilik Kenjeran Park  Soetiadji Yudho
Pemilik Kenjeran Park Soetiadji Yudho

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pihak kepolisian telah menetapkan bos Kenjeran Park (Kenpark) Soetiadji Yudho dan dua orang pekerjanya sebagai tersangka kasus ambrolnya perosotan Kenjeran Water Park pada Sabtu, 7 Mei 2022 lalu.

Permintaan itu diajukan secara tertulis kepada pihak kepolisian saat ia diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (25/8/2022) kemarin. Soetiadji Yudho mengatakan, gelar perkara ulang itu untuk mencari penyebab kejadian. Menurutnya, peristiwa nahas yang terjadi adalah musibah dan perusahaannya turut menanggung kerugian besar.

Soetiadji menilai, penetapan tersangka terhadap dirinya salah sasaran. Menurutnya, polisi juga harus memeriksa produsen wahana air water park asal Kanada, yakni White Water.

"Saya minta gelar perkara ulang dan datangkan perusahaan yang produksi, yang disalahkan harusnya produksinya, itu (White Water) sampai sekarang masih aktif serta yang mengerti operasionalnya waterpark," kata Soetiadji, Senin (29/8/2022).

Dia bilang bahwa pihak perusahaan juga menjadi korban dalam peristiwa ini. Ia meminta agar penyebab ambrolnya salah satu potongan perosotan dilihat dengan cermat. Soetiadji mengatakan jika dirinya sudah menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) perawatan kepada alat-alat waterpark yang dimilikinya.

“Ini kan terjadi satu potong fiber yang ambrol. Selama 20 tahun tidak ada masalah. Sebelum pandemi sudah dilakukan perawatan oleh vendor yang mengerti tentang operasional waterpark,” ujar Soetiadji

Justru, Soetiadji merasa pekerjanya lah yang lah yang mengerti proses operasional water park. Seperti halnya Manager Operasional berinisial SB dan General Manager berinisial PS.

"Kan logikanya nggak masuk, kan ada GM, manajer, SPV, operator, dan lain-lain. Umpama, kalau ada kesalahan di dalam, masak saya yang menanggung tindakan pidana, saya cuma tahu untung dan rugi saja," tandasnya.

Ketika ditanya perihal upaya melakukan praperadilan, Soetiadji enggan berkomentar. Ia justru menyerahkan seluruh prosesnya kepada penasihat hukum.

"Kalau urusan hukum saya ndak ngerti, jujur kalau hukum kan bukan wilayah saya, kalau dibawa ke ranah hukum ya heran, kok bisa saya dijadikan tersangka, asli saya heran, karena saya bingung dan dimana tindakan pidana, wong saya nggak ikut operasional," tegasnya.

Meski demikian, Soetiadji  berkomitmen untuk tetap bertangung jawab kepada seluruh korban. Ia memastikan, seluruh penanganan terhadap korban juga telah selesai, mulai dari pengobatan hingga santunan. Para keluarga korban juga sudah menerima kejadian ini sebagai musibah sehingga tidak ada yang menuntut perusahaan.

 “Sebagai pemilik perusahaan saya dan perusahaan komit, prioritas utama saya mendatangi semua korban-korban satu per satu. Urusan dengan korban sudah selesai semua, tidak ada yang nuntut ke perusahaan. Saya obati, biayai, kasih santunan. Sudah habis sekitar 600 juta lebih semuanya. Juga ada asuransi meskipun nilainya tidak seberapa. Itu sesuai tiket. Mereka sangat memahami,” ujarrnya.

Terkait kronologi insiden, tidak ada kelalaian petugas penjaga wahana. Berdasarkan keterangan dari operator wahana water slide yang bertugas. Pengunjung diluncurkan satu per satu dengan posisi tidur. Namun, diduga ada pengunjung yang berhenti di tengah-tengah perosotan sehingga menghambat para pengguna wahana lainnya.

“Menurut informasi operator, ada pengunjung yang menyetop untuk guyonan lah, kira-kira begitu. Terjadilah tumpukan 17 orang di satu titik. Bayangkan proses tumpukan orang itu. Momen tabrakan itu yang berat dan mengakibatkan ambrol. Di jarak tengah. Banyak korban yang cerita, ada yang mencegat (memberhentikan),”  pungkasnya.

Diketahui proses hukum yang menjerat Soetiadji hingga kini masih terus bergulir di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Meski ketiga tersangka tidak ditahan karena dianggap kooperatif, dalam waktu dekat, setelah dinyatakan lengkap maka berkas akan dilimpahkan ke kejaksaan.

“Jadi kemarin (Kamis, 25 Agustus 2022) tersangka ST hadir dan sudah diperiksa. Dalam waktu terdekat akan kita limpahkan ke kejaksaan. Sejauh ini tersangka kooperatif. Awal dulu sempat izin untuk penundaan karena mengurusi korban mulai dari RS sampai setelahnya,” ujar AKP Arief Ryzki Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. sb

Berita Terbaru

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pasar kendaraan listrik di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran ekspansi produsen motor listrik, seiring meningkatnya pemanfaatan k…

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Seorang bocah berusia lima tahun, Muhammad Tohip Sabilulhaq, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Desa N…

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Orang Tua Grub (OT Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan berpartisipasi pada ajang P…

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polsek Panggungrejo, Polres Blitar, terus meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan Suling Kamtibmas "Subuh…

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kota Mojokerto meraih dua penghargaan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas upaya pengembangan sektor t…

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…