Diduga Ada Penyelewengan Dana LPDB-KUMKM 50 Milyar, Pengurus BMT-UGT Nusantara Diperiksa Kejaksaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor KSPPS BMT-UGT Nusantara di Jl. Sidogiri Barat
Kantor KSPPS BMT-UGT Nusantara di Jl. Sidogiri Barat

i

SURABAYAPAGI.COM- Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT-UGT Nusantara diperiksa oleh Kejaksaan Pasuruan terkait dugaan dana Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) 50 Milyar tahun 2020 untuk membantu pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur khususnya di tingkat nasional. 

Dari informasi yang berhasil dihimpun Surabaya Pagi, beberapa pengurus KSPPS  BMT-UGT Nusantara diperiksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan terkait penyaluran dana 50 Milyar LPDB-KUMKM. 

Kasi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kabupaten Pasuruan Denny Saputra saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan beberapa pengurus  KSPPS  BMT-UGT Nusantara dana LPDB-KUMKM belum bisa memberikan keterangan apapun. "Besok pagi saya konfirmasi belik ya mas," ungkapnya Denny Saputra melalui pesan singkat WhatsApp, senin (29/8) sore. 

Dari sumber Surabaya Pagi yang indentitasnya tidak mau disebutkan mengatakan bahwa senin (29/8) dua pengurus KSPPS  BMT-UGT Nusantara yang di periksa Kejaksaan Kabupaten Pasuruan diantanya Ketua Perngurus KSPPS BMT UGT BMT-UGT Nusantara Abdul Majid dan sekertaris Imron Husnan. 

"Info dari orang dalam tadi yang diperiksa Kejaksaan pak Ketua sama pak Sekertaris," ungkap sumber Surabaya Pagi yang minta identitaskan tidak disebutkan tersebut. 

Pemeriksaan KSPPS BMT UGT BMT-UGT Nusantara oleh Kejaksaan  Pasuruan ini yang kedua kalinya, yang sebelumnya pengurus KSPPS BMT-UGT pernah diperiksa oleh Kejaksaan Pasuruan pada Kamis (11/8) terkait dana LPDB-KUMKM 

Sementara Wakil Ketua II pengurus KSPPS BMT-UGT Nusantara Rawahid Ruslan membenarkan pemeriksaan oleh Kejaksaan Kabupaten Pasuruan terkait dana LPDB-KUMKM 50 Milyar. 

"Yang diperiksa tadi, Pak Ketua (Ketua Pengurus KSPPS BMT-UGT Nusantara Abdul Majid, Red) Sekertaris Imron Husnan dan Bendahara Nur Kholis," katanya. 

Namun sayang Rawahid tidak bisa menjelaskan apapun terkait pemeriksaan para pengurus  KSPPS BMT-UGT Nusantara oleh Kejaksaan. "Maaf saya kurang paham tadi tidak ikut," ungkapnya singkat melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (29/8). 

Sementara, Sekertaris KSPPS BMT-UGT Nusantara Imron Husnan, saat dikonfirmasi Surabaya Pagi melalui pesan singkat WhatsApp, belum mendapat balasannya, cuma dibaca dengan tanda dua centang biru. 

Sementara Ketua Pengurus KSPPS BMT-UGT Nusantara Abdul Majid membenarkan pemeriksaan dirinya oleh Kejaksaan Pasuruan. Namun sayang Abdul Majid enggan memberikan keterangan terkait pemeriksaan dana LPDB-KUMKM 50 Milyar tahun anggaran 2020 oleh Kejaksaan Kabupaten Pasuruan. "Cuma pemeriksaan biasa, intinya saya tidak mau memberikan  keterangan, tidak mau memberikan keterangan apapun titik," ungkapnya singkat saat dihubungi  melalui nomor WatsAppnya, Senin (29/8). Alq

Berita Terbaru

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Kota Bima Upaya memastikan keamanan pangan di jalur distribusi kembali dilakukan Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima m…

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus politikus PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, mengapresiasi sejumlah capaian yang disampaikan…

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya, untuk terus menjadi…

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim…